-->

Kabareskrim Polri Beberkan Keterlibatan Jenderal Listyo cs dalam Menyadap Telepon Presiden

Sebarkan:

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin
Setelah ditunggu seharian, akhirnya Bareskrim Polri buka suara soal keterlibatan sejumlah jenderal dalam melakukan penyadapan terhadap telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara lainnya. Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Asep Safrudin membenarkan adanya penangkapan para jenderal itu. Tiga diantaranya sudah ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka.

Para tersangka itu adalah Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan pejabat widyaswara Polri Irjen Eka Hadi Santoso. Sementara beberapa perwira lain masih dalam pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan tersangka terhadap tiga tersangka sementara satu orang lagi masih pemeriksaan saksi, para tersangka diduga telah menyadap tanpa prosedur, terhadap nomor presiden dan pejabat lainnya. Mereka melakukan aksi penyadapan itu sejak 2025 dan 2026," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

Semua penyadapan itu dilakukan secara ilegal tanpa prosedur hukum yang berlaku. Polri sudah mendapatkan sejumlah bukti dan saksi yang menguatkan tuduhan itu. terhadap para tersangka, Polri telah melakukan penahanan. 

Terungkapnya kasus penyadapan ini membuat lingkungan istana sangat terkejut. Bahkan Presiden Prabowo sampai  membatalkan rencana kunjungannya ke daerah pada Rabu 4 November. Padahal semestinya Prabowo dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Rencananya presiden akan  meresmikan 1.403 lokasi listrik pedesaan dan 15 pembangkit listrik energi terbarukan di 36 provinsi yang semula berlangsung di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Polman. Namun kegiatan itu terpaksa dijadwalkan ulang. **

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini