Pengadilan Bongkar Keterlibatan Eks Menkominfo dalam Judi Online, Terima Jatah 50 Persen

Sebarkan:

Ketua Projo yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi disebut-sebut  terlibat dalam melindungi judi online di Indonesia.  Jangan bermimpi hukum akan ditegakkan kepada orang ini
Perlahan tapi pasti, kebusukan para pendukung Jokowi mulai terbongkar ke public. Salah satunya adalah Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Ketua Pro Jokowi (Projo) ini terlibat dalam mendukung bisnis judi online di Indonesia.

Budi Arie  disebut menerima uang jatah penjagaan situs judi online alias judol yang dilakukan oleh para pegawai kementerian yang pernah dipimpinnya. Ada nilai uang cukup besar yang diberikan kepada dia setiap bulan.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dakwaan kasus judol Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Adapun terdakwa dalam perkara itu ialah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan kasus tersebut bermula pada Oktober 2023 ketika Budi Arie selaku Menkominfo saat itu meminta rekannya, Zulkarnaen, mencari pekerja yang bisa mengumpulkan data situs judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

"Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata JPU.

Lebih lanjut JPU menjelaskan semestinya Adhi tidak bisa diterima dalam seleksi itu. Namun, Adhi tetap diluluskan karena ada atensi khusus dari Budi Arie.

Setelah lulus seleksi itu, Adhi lantas bekerja sama dengan Zulkarnaen dan Muhrinjan yang merupakan pegawai Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memulai penjagaan website judol. Dari praktik penjagaan website judol itu, Budi Arie turut mendapat bagian.

Ketiganya bertemu di Kafe Pergrams Senopati untuk membahas besaran biaya penjagaan situs judol yang akan diminta kepada masing-masing pemilik.

Dalam pertemuan itu, mereka juga membagi besaran uang yang diterima dari hasil penjagaan tersebut.

"Praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000 per website," tutur JPU.

Surat dakwaan juga menguraikan persentasi jatah masing-masing.

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," beber jaksa.

Selanjutnya pada 19 April 2024, Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Budi Arie meminta agar praktik penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 kantor Kemenkominfo.

"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto menemui Saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai delapan bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Saudara Budi Arie Setiadi," jelasnya.

Jaksa menyebut pada bulan yang sama Adhi Kismanto kembali bertemu dengan Zulkarnaen.

Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyebut Budi Arie telah mengetahui adanya praktik pengamanan website judol itu. Menurut JPU, Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh Budi Arie Setiadi.

Namun, Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan.

"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat Saudara Budi Arie Setiadi," imbuh jaksa. 

Dengan terbongkarnya kasus ini di pengadilan, pemerintah dan KPK diharapkan mau bertindak adil dalam penegakan hukum. Sudah semestinya Budi Arie ditangkap atas keterlibatannya  dalam bisnis judi online ini. 

Menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah Budi Arie akan diseret ke pengadilan? Mungkin ini akan sangat berat. Toh, tidak ada jaminan orang yang sudah  jelas-jelas korupsi tapi akan dibawa ke kursi terdakwa. 

Bagaimanapun juga, KPK masih berada di bawah ketiak Jokowi sedangkan Budi Arie adalah orang kepercayaan Jokowi. Kalau Budi Arie diseret ke pengadilan, bisa jadi borok Jokowi akan turut terbongkar. Bisa-bisa Jokowi juga terseret dalam kasus itu karena Budie Arie juga terlibat mendanai kegiatan Projo.

Jadi, tak usah berharap banyak. Toh, Bobby Nasution yang sudah berkali-kali disebut dalam kasus korupsi tambang di Maluku Utara juga tidak pernah dipanggil KPK. Selalu KPK masih di bawah ketiak Jokowi. keluarga dan ternak-ternak Jokowi akan tetap aman. **


 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini