Pemerintah Arab Saudi Kesal karena Banyak Jemaah Haji RI yang Meninggal Diangkut ke Mekkah

Sebarkan:

Salah seorang jemaah haji yang meninggal di perjalanan menuju Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi menegur Indonesia terkait kualitas data kesehatan jemaah haji tahun ini. Teguran itu disampaikan langsung Deputi Menteri Haji Arab Saudi kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dalam pertemuan evaluasi penyelenggaraan haji 2025 dan persiapan musim haji 2026, Selasa (10/6/2025) di Jeddah.

Kepala BP Haji, Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut, perwakilan Saudi mempertanyakan alasan Indonesia membawa jemaah yang dalam kondisi sakit parah atau bahkan meninggal dalam perjalanan.

“Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. ‘Why do you bring people to death here?’ Itu ucapan langsung dari mereka,” ujar Irfan menirukan teguran otoritas Saudi.

Pemerintah Saudi meminta semestinya Pemerintah Indonesia menyeleksi kesehatan para Jemaah terlebih dahulu guna memastikan mereka siap melaksanakan ibadah di Mekkah. Jangan asal kirim saja,  sehingga yang sakit pun ikut dikirim.

Ujung-ujungnya, belum lagi menjalankan ibadah, Jemaah itu sudah meninggal dunia.  Bahkan ada yang meninggal saat  masih dalam perjalanan, sehingga ketika sampai di Arab Saudi, petugas langsung diperintahkan memakamkannya.  

Tak heran jika Pemerintah Arab Saudi kesal sehingga menyampaikan protes kepada pemerintah Indonesia. Wajar saja, sebab pemerintah Indonesia telah mengirim mayat ke Mekkah.

Masalah ini akhirnya dibahas secara khusus antara pemerintah Saudi dan tim haji Indonesia. Pertemuan itu juga membahas sejumlah catatan kritis atas penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M, termasuk wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada musim haji 2026.

Irfan menyebut, hingga saat ini, Arab Saudi belum menetapkan kuota resmi Indonesia, yang biasanya langsung diumumkan pasca pelaksanaan haji.

Menurutnya, manajemen haji Indonesia akan mengalami transisi besar, dari Kementerian Agama ke BP Haji. Dalam konteks ini, Indonesia menyampaikan sistem manajemen baru yang lebih transparan dan terstruktur, termasuk pembentukan gugus tugas bersama Arab Saudi.

Dalam evaluasi itu, Arab Saudi juga menyampaikan rencana pembatasan jumlah penyedia layanan haji (syarikah) maksimal dua perusahaan, serta pengetatan standar kesehatan jemaah, akomodasi, makanan, hingga pengelolaan ibadah dam.

Terkait pelaksanaan dam, Saudi kini mewajibkan penyembelihan hanya dilakukan melalui lembaga resmi di Tanah Suci atau melalui lembaga seperti BAZNAS di negara asal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar membenarkan adanya aturan baru tersebut. “Penyembelihan dam di Tanah Suci dilakukan lewat Program Adahi. Namun, Arab Saudi juga menyetujui alternatif pelaksanaan dam di Tanah Air, seperti lewat BAZNAS,” ujar Nasaruddin.

Menurutnya, penyembelihan hewan dam di Arab Saudi dalam jumlah besar berisiko karena keterbatasan logistik dan regulasi ketat, termasuk soal karantina hewan.

“Kami sampaikan, misalnya 200 ribu jemaah harus menyembelih kambing, itu berarti harus impor dari Afrika, belum lagi urusan transportasi, makanan ternak, hingga pemotongan dan pengalengan. Ini tidak sederhana,” jelasnya.

Hingga saat ini, tercatat Rp21,29 miliar dana terkumpul untuk pembayaran 8.451 dam. Pemerintah Indonesia berharap pembahasan bersama Arab Saudi segera menghasilkan keputusan kuota haji yang adil dan sistem manajemen baru yang lebih akuntabel. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini