![]() |
Para tersangka korupsi proyek jalan di Tapanuli bagian Selatan |
Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) mengusut proyek di Kabupaten Mandailing Natal yang digarap M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG). Eks Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution sudah dimintai keterangan pada Rabu, 16 Juli.
Adapun M. Akhirun Efendi Siregar merupakan salah satu dari lima tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.
"Penyidik mendalami proyek-proyek apa saja yang pernah diperoleh dan dikerjakan tersangka KIR di Kabupaten Madina," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Juli.
Keterangan serupa, sambung Budi, juga didalami dari empat saksi lainnya. Mereka adalah Taufik Lubis selaku Komisaris PT Dalihan Natolu; Mariam selaku Bendahara PT Dalihan Natolu; Maskuddin Henri yang merupakan Direktur dan Pemegang Saham PT Rona Na Mora; dan Seri Agustina Melinda selaku Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni. Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi itu.
Dari upaya paksa ini, KPK kemudian menetapkan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.
Adapun Topan jadi sorotan karena dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika menantu Presiden ke-7 RI itu duduk sebagai Wali Kota Medan.
KPK mengungkap ada enam proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp231,8 miliar yang diduga telah terjadi penyuapan. Rincianya adalah sebagai berikut:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar);
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar);
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025;
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025;
- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar); dan
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar ***