Polda Sumut Klaim Pabrik Liquid Vape Narkoba yang Digrebek di Medan Terbesar di Indonesia

Sebarkan:
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto (tengah)

Polda Sumatera Utara mengungkap pabrik liquid vape yang diduga mengandung narkotika golongan I di sebuah kamar yang ada di apartemen mewah, Podomoro,  Kecamatan Medan Barat, Medan.

"Pengungkapan pabrik itu merupakan hasil sinergisitas antarpersonel serta adanya informasi masyarakat," ujar Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Senin.

Dari pengungkapan pabrik liquid vape yang mengandung narkotika itu diungkap pada Rabu (25/6), yang juga ditangkap pria berinisial AS dan JH. Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan.

Selain itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti di antaranya 2.965 pcs cartridge yang berisi mengandung narkotika yang sudah dikemas, 35 pcs cartride berisi liquid yang belum dikemas, bahan pelarut, peralatan laboratorium, bahan baku dan prekursor narkotika.

Kapolda mengatakan dari bahan yang masih tersisa dapat membuat 57.000 cartridge yang mengandung narkotika tersebut.

Penggerebekan pabrik pengolahan narkoba jenis liquit vape itu merupakan kasus pertama yang terungkap di Indonesia. Selam aini cairan vape dianggap tidak terlarang untuk digunakan sebagai bahan dasar untuk menikmati rokok elektrik.

Namun belakangan cairan itu ternyata sudah diolah menggunakan bahan terlarang sehingga pemakai semakin kecanduan menggunakannya.  Medan salah satu pusat produksi cairan vape berbahan narkoba itu.

Pabrik yang digrrebek Polda Sumut di apartemen Podomoro itu diperkirakan mampu memproduksi sekitar 300 catridge setiap harinya. Dalam sehari, omzet pabrik itu mencapai Rp 1,5 miliar karena per catridge dijual Rp 5 juta.

"Satu paket catridge dijual seharga Rp 5 juta. Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 catridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (30/6/2025).

Calvijn mengatakan sejauh ini sudah ada 3 ribu catridge yang dihasilkan pabrik tersebut. Barang haram itu sudah enam kali didistribusikan para pelaku.

"Produksi ini sudah berjalan enam bulan dan enam kali distribusi dilakukan," jelasnya.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan penggerebekan dilakukan usai petugas menerima informasi soal aktivitas ilegal di apartemen tersebut.

Suasana pabrik liquid Vape berbahan narkoba di apartemen Podomoro
"Polda Sumut mengungkap sebuah pabrik vape liquid terbesar yang khususnya mengandung jenis narkotika golongan 1. Anggota kami menerima informasi dari masyarakat, dari informasi tersebut anggota bisa mendapat data sampai di sini," jelasnya.

Whisnu menyebut liquid vape yang diproduksi di apartemen itu mengandung narkotika golongan 1 jenis epilon dan NPS atau zat psikoaktif baru. Menurutnya, ini adalah vape liquid jenis baru.

"Jenis narkotika golongan 1, ini baru pertama kali ditemukan di Indonesia, biasanya vape liquid ini mengandung obat keras, tetapi yang ditemukan di Sumut mengandung golongan 1 dan NPS atau psikotropika khusus," jelas Whisnu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut penggerebekan dilakukan pada, Rabu (25/6). Saat penggerebekan itu, ada dua orang yang diamankan.

Ferry belum memerinci identitas dan peran kedua pelaku itu. Polda juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2.965 catridge berisi liquid narkotika siap edar, 35 catridge liquid yang belum dikemas, bahan mentah narkotika golongan 1 dan NPS, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Dari bahan baku yang tersisa, dapat membuat 57 ribu catridge berisi liquid narkotika," ujarnya. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini