Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil langkah
tegas dengan menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
(BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang
dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Dody di Jakarta, dikutip Antara, Selasa, 1 Juli.
Menteri PU Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Heliyanto, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sesuai ketentuan kepegawaian, Heliyanto juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.
Sedangkan dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Dody mengatakan telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
"Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal," katanya.
Dody kembali menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait isu korupsi. "Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat".
Ia juga mengingatkan pesan dari ekonomi Indonesia yang juga merupakan Ayahanda Presiden Prabowo, Prof Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terkendala oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Beban tersebut menyebabkan tingginya The Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.
KPK menetapkan lima tersangka, salah satunya tersangka adalah Heliyanto yang merupakan ASN Kementerian PU, dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional. Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan professional.
![]() |
Lima tersangka korupsi yang diciduk KPK di Sumut |
Menantu Jokowi ini sebenarnya sudah berkali-kali diadukan terlibat korupsi ke KPK, tapi ia tidak tersentuh karena dilindungi mertuanya. Korupsi yang dituduhkan kepada Bobby tidak hanya masalah di Sumut, tapi juga soal penyelundupan nikel dari Maluku Utara ke China dan permainan tambang. Bobby memang merupakan salah satu pemain tambang di Maluku Utara.
Sedangkan tiga tersangka lain yang ditangkap KPK di Sumut adalah dua pengusaha, yakni Akhirun Efendi Piliang, direktur PT Dalihan Natolu Grup yang juga Sekretaris Golkar Tapanuli Selatan, dan Raihan Dalusmi Piliang, direktur PT Roma Na Mora. Dua penguasaha ini adalah bapak dan anak.
Tersangka terakhir adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar. Kelima tersangka ini sudah ditahan di ruang tahanan KPK. ***