-->

Demo Tunjangan DPR di Medan Ricuh, Bermula dari Sikap Polisi yang Main Tangkap

Sebarkan:

Para mahasiswa membakar ban di depan gedung DPRD Sumut dalam aksi demo Selasa (26/8/2025)

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa USU Bergerak melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (26/8/2025). Aksi demo itu berlangsung ricuh karena ulah polisi yang menangkap beberapa peserta demo.

Pada aksi itu,  mahasiswa membacakan Selusin Tuntutan Rakyat sebagai bentuk kritik terhadap maraknya praktik korupsi, oligarki politik, serta kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Aksi berlangsung tegang. Bahkan, mahasiswa sempat membakar ban bekas di depan gerbang Gedung DPRD Sumut sebagai simbol perlawanan. Kemudian situasi semakin memanas ketika mahasiswa mencoba masuk ke dalam gedung, sehingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga.

"Kami datang ke sini bukan untuk hura-hura, tapi untuk menyuarakan kegelisahan rakyat. DPR dan pemerintah telah jauh dari amanah rakyat, hidup mewah, sementara rakyat menderita," teriak salah satu orator dari atas mobil komando, Selasa (26/8/2025).

Tidak lama berselang, unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumut ricuh setelah terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Ketegangan memuncak ketika aparat menangkap sejumlah mahasiswa yang dituding sebagai dalang pelemparan batu ke arah barisan polisi.

Pantauan awak media ini, setidaknya 2 orang mahasiswa ditangkap dalam kericuhan demo mahasiswa tersebut. Bahkan aparat tampak menarin mereka secara paksa dari kerumunan massa.

Suasana semakin panas ketika mahasiswa lain berusaha menghalangi tindakan aparat, namun kalah jumlah dibanding polisi yang mengepung.

Dalam proses penangkapan terhadap mahasiswa, diduga terjadi tindakan represif aparat. Polisi disebut melakukan pemukulan dan menendang mahasiswa. Seorang mahasiswa bahkan terlihat mendapat tendangan keras di bagian kepala.

Aksi mahasiswa berlangsung hingga Selasa sore

Insiden itu membuat mahasiswa tersebut sempat kejang-kejang di tengah kerumunan massa, sebelum akhirnya dibawa aparat ke dalam Gedung DPRD Sumut untuk diamankan. Kekerasan aparat terhadap mahasiswa ini langsung memicu kemarahan peserta aksi lainnya. Para mahasiswa mengecam tindakan kepolisian yang dianggap berlebihan dan tidak manusiawi.

"Kami datang ke mari untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk dipukuli!," teriak seorang mahasiswa dari atas mobil komando.

Situasi di sekitar Gedung DPRD Sumut sempat mencekam. Para mahasiswa tetap bertahan meski polisi memperketat penjagaan di gerbang masuk. Asap ban bekas yang dibakar sebelumnya semakin menambah panas suasana.

Bentrokan lanjutan sempat dikhawatirkan pecah kembali, karena mahasiswa terus menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penangkapan dan dugaan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa. Dari pihak DPRD Sumut juga tidak satu pun anggota dewan muncul menemui mahasiswa maupun memberikan pernyataan.

Aparat keamanan menggunakan semprotan water canon untuk menghadang aksi mahasiswa
12 Tuntutan Rakyat

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa membacakan Selusin Tuntutan Rakyat, yang antara lain berisi:

  1. Hapus tunjangan mewah DPR yang dinilai hanya memanjakan gaya hidup elit politik.
  2. Gaji DPR harus proporsional dengan UMK/UMP agar wakil rakyat merasakan langsung kehidupan buruh.
  3. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Anti Korupsi.
  4. Transparansi hasil audit BPK dan KPK agar tidak hanya berputar di meja elit.
  5. Pengalihan anggaran perjalanan dinas DPR untuk program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.
  6. Revolusi partai politik guna menghentikan praktik oligarki dan kartel politik.
  7. Pengawalan RKUHP agar tidak menjadi alat represif terhadap rakyat.
  8. Pengesahan RUU Masyarakat Adat.
  9. Pembatalan UU TNI yang dianggap membuka ruang kembalinya dwifungsi militer.
  10. Penolakan RUU Polri yang dinilai memberikan kewenangan berlebihan.
  11. Pengusutan kasus-kasus korupsi di Sumatera Utara, mulai dari UMKM Center, pembangunan jalan, Lapangan Merdeka hingga Stadion Teladan.
  12. Evaluasi kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Laporan terakhir  pada Selasa malam menyebutkan ada sejumlah mahasiswa yang terluka dalam demo itu akibat bentrok dengan apparat keamanan. Beberapa personal polisi juga mengalami hal yang sama.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menegaskan seluruh personel yang terluka telah mendapat perawatan medis. Dia menyesalkan tindakan demonstran yang dinilai mengarah ke tindakan anarkis sehingga mengakibatkan adanya personel yang terluka.

Dia memastikan para personel masih menjaga ketat lokasi demonstrasi meski situasi sudah terkendali. "Polri menjamin kebebasan berpendapat, tetapi aksi anarkis tidak bisa ditolerir," pungkasnya. (lipt/medi)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini