-->

Kebakaran Hutan Merebak di Tiga Provinsi, Sumut Tetapkan Status Darurat Karhutla

Sebarkan:

Gambaran kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Padang Lawas, Sumut
Pada pertengahan Agustus 2025, sejumlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di tiga provinsi, yaitu Aceh, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut telah berhasil ditangani dengan kondisi saat ini dinyatakan terkendali, meski pemantauan tetap dilakukan hingga Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB.

“Kebakaran tercatat terjadi di Aceh Barat Daya, Sukoharjo, dan Padang Lawas Utara. Tidak ada korban jiwa, tetapi puluhan hektare lahan terbakar dan mengakibatkan kerugian materi,” ujar Abdul Muhari dalam keterangannya Selasa pagi.

Di Kabupaten Aceh Barat Daya, kebakaran terjadi pada Minggu 17 Agustus pukul 15.30 WIB di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot. Seluas sekitar 7,5 hektare lahan hangus. Tim gabungan BPBD dan instansi terkait berhasil memadamkan api di hari yang sama. Saat ini situasi dinyatakan terkendali, meski pemantauan terus dilakukan.

Kebakaran lainnya terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Watubonang, Kecamatan Tawangsari. Api membakar sekitar 25 hektare lahan. Berkat sinergi antara BPBD Sukoharjo, TNI–Polri, pemerintah desa, masyarakat, dan relawan, api berhasil dipadamkan sebelum meluas lebih jauh.

Di Sumatra Utara, kebakaran terjadi di Desa Mangaledang Lama, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Minggu 17 Agustus pukul 15.30 WIB. Sebesar lima hektare kebun sawit milik warga terbakar. Pemadaman dilakukan secara gotong royong oleh BPBD, aparat setempat, dan masyarakat, hingga api berhasil dikendalikan.

Abdul Muhari menegaskan, meski kondisi masing-masing lokasi sudah terkendali, potensi titik api baru tetap ada.

“Kami terus memantau dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama di musim kemarau ini,” tambahnya.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menetapkan enam kabupaten di provinsinya masuk status Siaga Darurat Bencana Karhutla. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188/22/461/KPTS/2025, dan berlaku sejak 22 Juli hingga 31 Agustus 2025. Enam kabupaten tersebut adalah Toba, Dairi, Karo, Samosir, Simalungun, dan Humbang Hasundutan.

Melalui penetapan status ini, Pemprov Sumut bersama BPBD dan instansi terkait mempercepat berbagai upaya mitigasi, seperti penyediaan air bersih menggunakan mobil tangki BPBD untuk mengatasi kekeringan, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Satgas Dalkarhut, serta operasi modifikasi cuaca di kawasan Danau Toba bersama BNPB dan BMKG.

Secara keseluruhan, langkah cepat penanganan karhutla sejak pertengahan Juli sampai pertengahan Agustus 2025 menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Meskipun Sumut tidak termasuk provinsi prioritas dalam penanganan karhutla nasional, bantuan dari pemerintah pusat tetap tersedia,” menurut Kepala BNPB Suharyanto. (voi)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini