![]() |
Asep Guntur Rahayu, Direktur penyidikan KPK |
"Ini cyrcle-nya, kan, cyrcle-nya termasuk Topan Ginting juga kan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Lagi pula sudah menjadi rahasia umum di Sumut kalau Muryanto Amin adalah konsultan politik Bobby Nasution pada dua Pilkada Medan 2020 dan Pilkada Gubernur 2024. Muryanto bekerjasama dengan Agus Andrianto ( kala itu menjabat Wakapolri) untuk mendukung kampanye Bobby.
Kalau Muryanto bermain di lingkup akademik dan opini public, Agus Andrianto disebut-sebut berperan mengerahkan kekuatan ‘Partai Coklat’ untuk memobilisasi camat dan kepala desa.
Kini Agus Andrianto telah diangkat sebagai Ketua Majelis Amanat (MWA) USU pada pemilihan Juni 2025 lalu. MWA adalah lembaga yang berperan sebagai badan tertinggi di kampus yang menetapkan kebijakan umum, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan, dan melakukan pengawasan di bidang nonakademik.
MWA berperan penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan dan aset, mengangkat dan memberhentikan Rektor, serta meminta pertanggungjawaban Rektor terkait kinerja nonakademik untuk memastikan kampus berkembang sesuai kebijakan.
Pada pemilihan rektor, MWA adalah pemegang keputusan terakhir. Tak heran jika Muryanto disebut-sebut sangat berpeluang terpilih kembali sebagai rektor USU pada pemilihan yang berlangsung November mendatang. Muryanto sangat terobsesi menjabat kedua kalinya karena ia punya rencana politik bersama Bobby Nasution pada Pilkada 2029 mendatang.
Selain mendukung Bobby terpilih kembali sebagai gubernur, tentu saja untuk mendukung rencana Gibran Rakabuming yang akan maju sebagai presiden pada Pilpres 2029. Gibran sepertinya yakin kalau ia tidak akan bersama Prabowo lagi, sehingga ia pun merencanakan maju.
Makanya peran kampus untuk mendukung keluarga Solo itu sangat dibutuhkan sehingga Muryanto pun diharapkan menyusun rencana politik itu. Rencana ini yang membuat Muryanto membutuhkan biaya sehingga Bobby harus mengalirkan dana kepada rektor ini.
Selain Bobby, dana dari Topan Ginting juga mengalir untuk Muryanto sehingga KPK merasa penting untuk memeriksa keterangan dari guru besar USU itu.
Berkaitan dengan cyrcle itu, Asep Guntur Rahayu menegaskan kalau KPK segera mengagendakan pemanggilan kedua untuk Muryanto Amin guna mendalami pengetahuannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut yang menyeret Topan Ginting sebagai tersangka.
"Jadi, kami mendalami terkait dengan keterangan-keterangan atau pengetahuan-pengetahuan dari rektor ini mengenai masalah pengadaan jalan dan lain-lainnya," jelasnya, dilansir Antara.
Pemanggilan KPK ini terkait dengan penangkapan sejumlah tersangka korupsi di Sumut. Pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
![]() |
Rektor USU Muryanto Amin (tengah) ketika memberikan penghargaan kepada Bobby Nasution sebagai tokoh pendidikan di Sumut bersama sejumlah figur lainnya. |
Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp 231,8 miliar.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.
Topan Ginting adalah pejabat kepercayaan Bobby Nasution yang diduga mendapat perintah dari atasannya untuk melakukan aksi korupsi itu.
Siapa atasannya? Nama ini yang masih dirahasiakan KPK. Namun seluruh pejabat di Pemprovsu hanya tahu bahwa atasan yang bisa memerintah Topan Ginting adalah Bobby Nasution.
Sementara status Muryanto masih sebagai saksi. Jika dianggap memenuhi syarat, bukan tidak mungkin rektor USU ini akan menjadi tersangka. Dan jika ada dana mengalir dari Muryanto kepada guru besar USU lainnya, maka harap bersiap-siap, akan ada pemanggilan terhadap para penerima uang itu.
Kasus korupsi di Sumut ini memang unik, peristiwanya di luar, tapi orang kampus ikut dipanggil. Masihkah orang seperti layak dipilih sebagai calon rektor? ***