-->

Polri Amankan 3.195 Orang Terkait Aksi Demo di Berbagai Wilayah, 55 Dinyatakan Tersangka

Sebarkan:
Aksi unjuk rasa di Jakarta

Polri mencatat 3.195 orang diamankan di berbagai wilayah terkait aksi kericuhan yang terjadi pada periode 25 hingga 1 September 2025. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan perihal tersebut. Ribuan orang tersebut diamankan di 15 Polda.

"Benar, berdasarkan data dari polda jajaran," ujar Trunoyudo, Senin, 1 September.

Berdasarkan data, dari ribuan orang tersebut 387 di antaranya telah dipulangkan. Sedangkan 2.753 masih dalam proses pemeriksaan. Selain itu, 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi kericuhan. Namun, belum dijelaskan mengenai tindak pidana yang mereka lakukan.

Adapun, ribuan orang yang diamankan dengan rincian sebagai berikut;

  1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang
  2. Polda Jatim: 709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam proses pemeriksaan, 51 ditetapkan tersangka
  3. Polda Jateng: 653 orang dalam proses pemeriksaan
  4. Polda Jabar: 147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam proses pemeriksaan
  5. Polda Bali: 138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam proses pemeriksaan
  6. Polda Kalbar: 91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam proses pemeriksaan
  7. Polda Sumsel: 63 orang dalam proses pemeriksaan
  8. Polda DIY: 60 orang dalam proses pemeriksaan
  9. Polda Sumut: 50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam proses pemeriksaan karena positif narkoba
  10. Polda Jambi: 17 orang: telah dipulangkan
  11. Polda Banten: 15 orang: proses tahap pemeriksaan
  12. Polda Sulbar: 6 orang: dalam proses pemeriksaan
  13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang: ditetapkan tersangka
  14. Polda Sulteng: 1 orang: telah dipulangkan
  15. Polda NTB: 1 orang: telah dipulangkan

Langkah penindakan itu seusai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta Kapolri dan Panglima TNI tidak ragu untuk menindak perusuh.

Aksi unjukrasa ini diperkirakan bakal terjadi hingga 5 September mendatang. Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menangkap para pelaku kerusuhan dan memprosesnya sesuai dengan aturan hukum.

"Kami akan menangkap para pelaku pelaku pembuat kerusuhan dan memproses seusai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Sigit di RS Polri Jakarta Timur, Senin, 1 September.

Penindakan tegas itu sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar Polri dan TNI berkeja sama mengembalikan kondusifitas Indonesia. Dengan begitu, kegiatan masyarakat akan kembali normal. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan atau pertumbuhan ekonomi.***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini