![]() |
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang disinyalir sebagai otak kasus korupsi kuota haji saat menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas di hadapan anggota GP Ansor. |
Pengungkapan kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun semakin terang benderang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri sosok penyimpan uang kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
KPK juga sudah mendapatkan master mind atau sosok utama di balik kasus korupsi ini, meski orang itu belum ditahan. Hanya tinggal waktu bagi KPK menahannya.
Sosok itu disebut berinisial Y. Banyak yang yakin inisial itu merujuk kepada nama Yaqut Cholil Qaumas, mantan Menteri Agama yang arogan dan penuh kontroversoal.
Yaqut adalah sosok menteri yang selalu membanggakan kehebatan Nahdlatul Ulama (NU), seakan menganggap NU adalah ormas agama paling berpengaruh di Indonesia. Bahkan Yaqut pula yang terang-terangan mengatakan bahwa jatah Menteri Agama RI wajib diberikan kepada tokoh NU karena dianggap paling berjasa di negeri ini.
Tidak tahunya, di balik rasa bangganya kepada NU, ternyata Yaqut adalah manusia busuk yang menjual agama dan organisasi untuk memperkaya diri. Betapa tidak, dia justru mempermainkan kuota haji untuk kepentingan ekonomi kelompoknya. Sampai-sampai ia tega merugikan uang negara hingga Rp1 trilun lebih. Padahal ada ratusan ribu warga muslim yang antri untuk mendapatkan kuota itu.
Yaqut tidak bekerja sendirian. Ada sejumlah tokoh NU lain yang terlibat dalam perbuatan busuk itu.. Dalam kaitan ini, KPK juga berencana memeriksa ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) Yahya Cholil Staqub yang tidak lain adalah kakak kandung dari Yaqut Cholil Qoumas.
Yahya adalah sosok ulama yang berperan besar menghadirkan akademisi Amerika anti Palestina, Peter Berkowitz untuk tampil berbicara pada pertemuan ilmiah di Universitas Indonesia. Yahya juga menghadirkan Peter Berkowitz sebagai pembicara dalam beberapa pertemuann di NU.
Tak heran jika Yahya pantas dicurigai sebagai Pro Zionis. Sosok yang satu ini bukanlah ulama, tapi politisi bertopeng Islam yang menjual agama untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Sama seperti adiknya Yaqut, keduanya tidak layak untuk jadi panutan.
Sayangnya, masih banyak warga muslim di Jawa yang menjunjung mereka hanya karena orangtuanya adalah ulama kondang di sana. Tapi di luar jawa, mereka tidaklah siapa-siapa. Tidak bisa dibantah, NU lebih banyak berpengaruh di Jawa. Sangat aneh kalau orang di luar Jawa juga terpengaruh dengan organisasi ini.
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025. Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.
Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. “Tidak harus uang itu berkumpul pada pimpinan. Artinya, tidak harus kalau di direktorat pada direkturnya. Kalau di suatu lembaga juga, kan, ada yang khusus mengelola keuangannya," kata dia.
Asep mengatakan apabila KPK telah menemukan sosok tersebut, maka kerja sama yang sudah dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri pemegang kendali yang sebenarnya terhadap uang dugaan korupsi kuota haji
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
PBNU Klarifiikasi
Terkait dengan tuduhan korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh NU ini, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mencoba menyampaikan klarifikasi atas apa yang sedang diselidiki KPK saatini. Menurut dia, penegasan KPK terkait kasus ini sempat menyeret nama PBNU.
“Kami mendukung dan mengapresiasi KPK untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Namun ia menegaskan bahwa kasus korupsi itu sama sekali tidak melibatkan organisasi. Kasus ini hanya melibatkan sejumlah orang yang memang kebetulan bernaung dalam NU.
Ya, beginilah cara NU untuk membela diri. Ketika posisi politiknya diuntungkan, mereka akan mengatasnamakan organisasi, tapi ketika ada masalah, oknum NU yang disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat, bukan organisasi.
Apapun pembelaan NU, semua pihak berharap KPK terus mengusut aliran dana korupsi yang sangat besar itu. KPK jangan sampai takut kepada organisasi sebesar NU, meski mereka jelas-jelas bermain politik untuk berpihak kepada Presiden Prabowo pada Pemilu Presiden lalu. Kalau KPK mau dipercaya public, sikat semua yang terlibat…! **