Praktik jual jabatan di sejumlah pemerintah daerah sebenarnya
bukan cerita baru lagi. Sejak dulu praktik ini sudah ada meski berjalan secara
rahasia. Semakin basah jabatan, semakin tinggi nilai transaksinya. Reformasi birokrasi yang diharapkan bisa menghapus praktik itu, ternyata tidak bisa
berbuat apa-apa. Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa
Fakta ini dibeberkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10). Ia membeberkan sejumlah fakta tentang buruknya kinerja Pemerintah Daerah karena jual beli jabatan itu.
Tak heran jika pejabat yang mendapat posisi strategis adalah pejabat yang punya modal kuat.
Masalahnya, ketika mereka duduk di jabatan itu, mereka tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik sehingga system pemerintahan kacau balau. Hal ini juga yang mendorong inflasi tidak terkendali.
Provinsi Sumut adalah daerah yang paling tinggi mengalami inflasi sepanjang tahun 2025 ini. Hal ini menunjukkan betapa Gubernur Sumut Bobby Nasution memiliki kinerja yang buruk. Bisa dipahami karena Bobby adalah pemimpin yang didongkrak oleh kekuasaan, bukan hasil dari penyaringan arus bawah.
Hasil survey Nasional Muda Berbicara ID yang dipublikasikan beberapa waktu lalu juga memaparkan betapa buruknya kinerja menantu Jokowi ini selama menjabat Gubernur Sumut. Di masa pemerintahannya, Pemprov Sumut lebih banyak terlibat konflik internal ketimbang program pembangunan.
Bahkan orang kepercayaanya, Topan Ginting akhirnya dicekok KPK dalam kasus korupsi. Beruntung, sampai hari ini Topan Ginting belum mau buka kartu sehingga nama Bobby masih terlindungi.
Belum terungkap apakah ada jual beli jabatan selama masa pemerintahan Bobby Nasution. Namun untuk daerah lain di Sumut, jual jabatan ini sudah lazim terjadi. Ada yang malah sudah terbongkar ke permukaan.
"Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menunjukkan jual-beli jabatan sampai proyek fiktif BUMD masih sering terjadi. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai," ujar Purbaya dalam Rapatyang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri itu.
Ia menambahkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan skor integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Sebagian besar pemerintah daerah masih masuk kategori rentan atau zona merah, dengan skor rata-rata provinsi sebesar 67 dan kabupaten 69.
Purbaya meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran dalam waktu dekat. Ia menilai langkah itu penting agar perekonomian di daerah dapat tumbuh merata dan tidak hanya terkonsentrasi di pusat. Terutama di daerah-daerah yang tingkat inflasinya tinggi.
"Coba tolong perbaiki dua triwulan ke depan deh, jadi saya bisa ngomong ke atas. Kalau saya kan paling penting, untuk saya yang penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja," katanya.
Menurutnya, KPK juga menyoroti sumber utama risiko korupsi yang belum terselesaikan, seperti jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. Ia mengingatkan praktik semacam itu dapat menyebabkan kebocoran anggaran dan menghambat program pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Purbaya mendorong seluruh kepala daerah untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran publik.
"Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera," ujarnya.
Ia menambahkan tata kelola yang bersih dan efisien akan memperkuat kepercayaan publik, mendorong arus investasi, dan menjadikan ekonomi daerah lebih tangguh. Dengan demikian inflasi akan bisa dikendalikan. Purbaya juga optimistis pemerintah daerah mampu menjaga stabilitas serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan dengan kerja disiplin dan niat yang bersih.
Dalam pembahasan inflasi itu, peserta rakor kembali menyorot inflasi tertinggi yang terjadi di Sumut sepanjang 2025, yang mencapai yaitu 5,32 persen. Di bawah Sumut, ada Provinsi Riau dengan tingkat inflasi 5,08 persen, lalu Aceh 4,45 persen, Sumatra Barat 4,22 persen, Sulawesi Tengah 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sulawesi Tenggara 3,68 persen, dan Papua Pegunungan mencapai 3,55 persen.
Daerah di Sumut yang mengalami inflasi tertinggi adalah Kabupaten Deli Serdang dengan tingkat inflasi 6,81 persen. Angka inflasi cukup tinggi itu turut dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Tingginya tingkat inflasi ini menunjukkan kinerja pemerintah daerah sangat buruk karena tidak bisa memantau ketersediaan bahan makanan untuk kebutuhan Masyarakat. Akibatnya harga tak terkendali sehingga terjadi kenaikan di sana- sini. Tingginya inflasi ini pasti akan membuat masyarakat mengeluh karena harga kebutuhan makanan semakin mahal dan lebih sulit terjangkau. ***