-->

Dua Kadis Pemko Medan Terjerat Korupsi, Ini Respon Walikota Rico Waas

Sebarkan:

Walikota Medan Rico Tri Putra Waas
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), menyatakan tidak memberi bantuan hukum kepada dua kepala dinas yang tersandung proses hukum terkait dugaan korupsi. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan proses hukum yang menimpa dua stafnya tersebut menjadi pelajaran untuk menegakkan hukum di Indonesia.

"Ikuti aja prosesnya. Mereka harus ikuti prosesnya. Bahwasanya ini menjadi pelajaran untuk ruang hukum kita," ujar Rico Waas dilansir ANTARA, Senin, 17 November. 

Wali Kota menyerahkan seluruh proses hukum dua kepala dinas tersebut kepada pemangku kebijakan terkait. Ia menyakini seluruh proses hukum yang menjerat kedua stafnya tersebut akan berjalan profesional dan baik sesuai peraturan yang berlaku.

"Tentunya kami mempercayai kepada kejaksaan, bahwasanya kejaksaan membawa proses hukum ini dengan secara profesional," kata dia.

Terkait sanksi, Rico Waas menegaskan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lebih lanjut.

"Kami sudah mengajukan dan berkonsultasi dengan BKN bagaimana keputusannya," ujar dia.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival 2024 yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1,13 miliar.

Ketiga tersangka itu yakni BIN selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan sebagai Pengguna Anggaran (PA), ES selaku Sekretaris Dinas sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kini menjadi Kadishub Medan, dan MH selaku Direktur CV Global Mandiri sebagai pelaksana kegiatan.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, BIN dan MH langsung dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari ke depan," ujar Kajari Medan Fajar Syah Putra. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini