Pengaduan terkait aksi tim penyidik KPK yang dianggap melindungi Gubernur
Sumut Bobby Nasution dari kasus korupsi proyek jalan di Sumut, rupanya mendapat
tanggapan serius dari Dewan Pengawas lembaga itu. Dalam waktu dekat, Dewan Pengawas akan memanggil dan memeriksa tim penyidik tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Langkah itu mendapat respon dari KPK. Pimpinan KPK mempersilakan Dewan Pengawas menjalankan tugasnya meminta keterangan penyidik dan juga jaksa penuntut umum yang menangani dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemanggilan itu merupakan bentuk pengawasan. Sehingga, komisi antirasuah tentu menghormati prosesnya.
“Kita hormati prosesnya bahwa pemeriksaan oleh Dewas adalah bagian dari pengawasan guna memastikan setiap pelaksanakan tugas di KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan prosedur, namun juga memedomani nilai-nilai etik dan perilaku sebagai insan KPK,” kata Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Desember.
Meski begitu, Budi bilang, proses hukum yang berjalan dalam kasus itu sudah sesuai aturan yang berlaku. “Mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan,” tegasnya.
Adapun Dewan Pengawas KPK kekinian sedang menindaklanjuti laporan dugaan upaya menghambat pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara. Kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik, Rossa Purbo menjadi pihak yang dilaporkan dan dipanggil pada Kamis, 4 Desember.
Diberitakan sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Rossa karena diduga menghambat pengusutan keterlibatan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Pelaporan dibuat pada Senin, 17 November.
“Ada dugaan yang terjadi di KPK bahwa terkait dengan persoalan kasus ini dilakukan penghambatan oleh salah seorang Kasatgas KPK yang diduga atas nama AKBP Rossa Purba Bekti,” kata Yusril kepada wartawan di gedung ACLC atau kantor Dewas KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
“Oleh karena itu kami Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia hari ini memberikan keterangan dan laporan,” sambung dia.
KAMI, masih kata Yusril, menuntut KPK untuk melakukan evaluasi. “Dan audit di internal secara total,” tegas dia.
Menurut Yusril, sudah tepat Dewas KPK memeriksa Rossa. Sebab, banyak indikasi keterlibatan Bobby selaku menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus suap proyek jalan di Sumut.
Senada, Usman selaku Sekretaris KAMI juga menyinggung Bobby harusnya diperiksa. “Tapi sampai hari ini yang dilakukan oleh teman-teman KPK hari ini sampai hari ini tidak memanggil daripada Bobby Nasution sendiri,” tegasnya di lokasi yang sama.
“Sehingga hari ini kami hadir di depan dewas KPK dan sekaligus memasukkan laporan terhadap salah satu Kasatgas KPK untuk bagaimana mempertanyakan independensi KPK,” sambung dia. ***