-->

Komisi IV DPR Gelar Rapat dengan Menhut Soal Bencana Sumatera, PT TPL Jadi Sorotan

Sebarkan:
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni 

Sesuai jadwal, Kamis 4 Desember pukul 14.00 wib, Komisi IV DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro menyebut terkait masalah bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat.

Menjelang rapat digelar, kabar tentang dugaan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) yang menjadi biang kerok bencana banjir, terutama di Sumatera Utara (Sumut), nantinya akan turut ditanyakan dalam rapat.

"Ya kami minta untuk dijelaskan, (apakah) TPL menebang di hulu sungai yang menyebabkan bencana," ujar Darori kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Sebelumnya, putra Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Achilles Sadewa mengungkapkan melalui laman Instagram pribadinya di @bc.8a41121a perusahaan yang diduga menjadi biang kerok banjir di Aceh dan Sumut.

"Dan ternyata yang melakukan penggundulan hutan di Sumatera adalah PT Toba Pulp Lestari yang menyebabkan banjir di sumatera Utara dan Aceh. Tau kan punya siapa?," ucap dia.

Sebagai informasi, PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL), dulunya bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU), merupakan perusahaan penghasil serat rayon dan bubur kertas. Perusahaan ini didirikan oleh konglomerat Indonesia, Sukanto Tanoto pada 1983. Namun, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), Sukanto Tanoto bukan lagi pemiliknya.

Pemilik PT TPL kini adalah perusahaan Hong Kong bernama Allied Hill Limited (AHL) yang memiliki saham mayoritas sebesar 92,54 persen. Sementara, saham lainnya dimiliki masyarakat sebanyak 2,14 persen dan 5,32 persen.

Profil Singkat PT Toba Pulp Lestari

Berdasarkan laman resmi perusahaan, PT Toba Pulp Lestari (TPL) berdiri pada 26 April 1983 dengan nama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU).  Sembilan tahun kemudian, TPL mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) sejak 1992 seluas 269.060 hektare dari Menteri Kehutanan.

Pada 2011, terjadi penyesuaian luas area operasional TPL berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia.  Area operasional yang sebelumnya seluas 269.060 hektare menjadi 188.055 hektare.

Seiring waktu, luas areanya kian menyusut. Pada 2025, TPL punya izin mengelola 167.912 hektare Hutan Tanaman Industri di Sumatera Utara di wilayah Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele.

Diketahui, belakangan PT TPL telah membantah menjadi dalang di balik bencana banjir. Salah satu bukti yang dilampirkan adalah audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022-2023.

Berdasarkan hasil audit tersebut, PT Toba Pulp Lestari dinyatakan taat mematuhi seluruh regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran dalam aspek lingkungan dan sosial.

PT Toba Pulp Lestari sudah membantah tuduhan deforestasi alias pengurangan atau penghilangan luas hutan secara permanen. Mereka menyebut perusahaan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali. **

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini