-->

Mulai 16 Desember, Tol Sinaksak – Simpang Panei Beroperasi Gratis Selama Libur Nataru

Sebarkan:

Kabar gembira untuk masyarakat Sumatera Utara (Sumut) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 ini. Pasalnya,  tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT) seksi Sinaksak-Simpang Panei akan dibuka pada Selasa, 16 Desember 2025. Tol sepanjang 12,59 km ini dapat dilalui masyarakat hingga 4 Januari 2026, pada pukul 07.00-17.00 WIB.

Selama masa pengoperasian fungsional, pengendara tidak akan dikenakan biaya alias 0 untuk melintas ruas Sinaksak-Simpang Panei. Dengan berfungsinya jalan tol baru itu, maka jarak tempuh Medan – Siantara hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam. Atau hanya butuh sekitar 2,5 – 3 jam untuk sampai ke Danau Toba.

Namun, pengendara yang masuk dari arah Medan atau Tebing Tinggi dan melintasi ruas tol yang telah beroperasi tetap dikenakan tarif sesuai ketentuan pada gerbang tol yang berlaku.

"Tujuannya untuk memberikan kelancaran dan keamanan bagi pengguna jalan selama pengoperasian fungsional ruas tol Sinaksak–Simpang Panei," kata Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin, melansir Antara, Senin 15 Desember 2025.

Ruas tol tersebut melayani kendaraan Golongan I non-bus dan dapat dibuka dua arah dengan memperhatikan kondisi kepadatan lalu lintas di jalan nasional.

Hamawas bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres setempat juga mendirikan posko pelayanan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Sebanyak 38 unit armada siaga telah disiapkan, terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, kendaraan rescue, dan ambulans.

Pihaknya mengimbau pengguna jalan agar mematuhi ketentuan berlalu lintas di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini