![]() |
| Si Termul biadab, Immanuel Ebenezer alias Noel saat menghadiri persidangan perdana di PN Jakarta Pusat pada Senin 19 Januari 2026 |
Aksi eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ini terungkap dalam persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). Jaksa mengungkap dalam dakwaannya kalau anak Noel, Divian Ariq, berperan penting sebagai perantara penerima uang pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler kepada sang ayah.
Dalam dakwaan disebutkan, proses penyerahan uang dan barang kepada terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan dilakukan dengan pola berantai (estafet) untuk menyamarkan jejak, dengan melibatkan pihak ketiga serta anak kandungnya.
Peristiwa bermula pada pertengahan Desember 2024. Saat itu, Noel menghubungi bawahannya, terdakwa Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, melalui WhatsApp Call dan meminta bertemu di sekitar Senayan Park.
Dalam pertemuan tersebut, Noel menanyakan uang jatah sebesar Rp3 miliar. Irvian menjawab bahwa uang tersebut sudah tersedia, yang merupakan gabungan dari PT KEM Indonesia sebesar Rp70 juta dan Rp2.930.000.000 dari sejumlah PJK3 lainnya.
Noel kemudian memberikan kontak seseorang bernama Nur Agung Putra Setia kepada Irvian untuk mengatur teknis penyerahan uang.
Selanjutnya, Irvian Bobby Mahendro memerintahkan sopir pribadinya, Gilang Ramadhan alias Andi, untuk membawa uang tersebut. Uang tunai Rp3 miliar disimpan dalam tas jinjing bermotif batik.
Lokasi transaksi ditentukan di sisi timur SPBU Pertamina 34.10301, Jalan Gereja Theresia, Gondangdia, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, Gilang menyerahkan tas batik berisi uang kepada Nur Agung Putra Setia, yang merupakan orang suruhan Noel.
Tas berisi uang tersebut kemudian diserahkan oleh Nur Agung Putra Setia kepada Divian Ariq, anak kandung Noel.
"Bahwa untuk teknis penyerahan uang dimaksud, Terdakwa Immanuel Ebenezer memberikan contact person atas nama Nur Agung Putra Setia dan meminta Irvian Bobby Mahendro menghubungi Nur Agung Putra Setia dimaksud,” ujar jaksa.
Selanjutnya, setelah menghubungi dan berkomunikasi dengan Nur Agung Putra Setia tersebut, Irvian Bobby Mahendro melalui sopirnya, Gilang Ramadhan alias Andi, menyerahkan uang sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang tersimpan dalam tas jinjing bermotif batik. Proses penyerahan berlangsung di sisi timur SPBU Pertamina 34.10301 Jalan Gereja Theresia, Gondangdia, Jakarta Pusat.
“Selanjutnya Nur Agung Putra Setia membawa tas jinjing berisi uang itu untuk diserahkannya kepada Divian Ariq yang merupakan anak kandung dari terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan," ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Selain uang tunai, pada Januari 2025 bertempat di rumah pribadi Noel di Taman Manggis Permai Blok K/2, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Irvian Bobby Mahendro juga menyerahkan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker dengan nomor polisi B 4225 SUQ kepada Divian Ariq.
"Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah menerima 1 (satu) unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan nopol B 4225 SUQ dari Irvian Bobby Mahendro yang diberikan melalui Divian Ariq (anak kandung Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan)," ungkap jaksa.
Noel didakwa melakukan pemerasan terkait penerimaan uang sebesar Rp70.000.000 dari PT KEM Indonesia serta menerima gratifikasi senilai Rp3.365.000.000 dari sejumlah pihak swasta lainnya. Total uang dari pemerasan dan gratifikasi tersebut mencapai Rp3.435.000.000 dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain uang, Noel juga menerima gratifikasi berupa barang, yakni satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.
Atas perbuatannya, Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan Pasal 12B tentang gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Noel adalah Gambaran sosok pendukung Jokowi yang hidup dalam kemunafikan. Ia sejatinya adalah seorang mantan sopir ojol yang berupaya mengambil kesempatan saat Pemilu 2019 dengan tampil sebagai pendukung Jokowi. Tujuannya, tidak lain untuk kesejahteraan.
Cita-cita Noel berhasil. Selain per nah menjabat sebagai komisaris, Noel juga diangkat sebagai wakil Menteri tenaga kerja di masa Pemerintahan Prabowo. Semua itu atas rekomendasi dari Jokowi. Saat menjabat wakil Menteri, Noel kerap berlagak sebagai anti korupsi.
‘Saya mendukung sekali kalau koruptor dihukum mati saja!” katanya dalam berbagai kesempatan. Tidak tahunya, dialah koruptor itu.
Akankah Noel siap kalau dihukum mati? Dasar Ternak Mulyono biadab!***
