-->

Mengalihkan Sistem Pilkada ke DPRD Bukti Sikap Diktator Prabowo, Harus Dilawan!

Sebarkan:

Presiden Prabowo Subianto membantah kalau ia seorang pemimpin diktator. Sebaliknya, Ia mengaku seorang pemimpin demokratis. Anehnya, ia justru berada di garis depan untuk mengubah system pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia,  dari yang semula dipilih langsung oleh rakyat, beralih ke pemilihan lewat DPRD. Tidak ubahnya seperti masa Orde baru.

Prabowo menggunakan tangan-tangan para elit partai guna merealisasikan perubahan itu. Atas nama demokrasi, ia nantinya bakal mengubah Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah sehingga hak untuk menentukan kepala daerah sepenuhnya ada di tangan DPRD. Sudah pasti permainan uang akan beredar di sana.

Banyak yang menantang rencana itu. Bahkan termasuk para pemilih Prabowo sendiri juga tidak mendukung rencana itu. Umumnya para generasi muda tetap bertahan agar pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung di mana rakyat punya hak suara untuk menentukan.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memotret suara responden terkait masalah ini, hasilnya pemilih Prabowo Subianto hingga Anies Baswedan dan warga lintas generasi kompak banyak yang menolak wacana kepala daerah dipilih DPRD.

Dilansir ANTARA, Rabu (7/1/2026), LSI Denny JA menanyai langsung 1.200 responden secara acak berjenjang (multistage random sampling) mengenai wacana pilkada via DPRD. Survei soal isu yang terus ada sejak tahun lalu itu digelar pada 19 dan 20 Oktober 2025. Margin of error survei itu 2,9 persen.

Mayoritas responden menolak wacana itu, tak peduli siapapun yang mereka pilih di Pilpres 2024 silam. Baik pemilih Prabowo, Anies, maupun Ganjar Pranowo, semuanya menolak wacana pilkada lewat DPRD.

Warga lintas generasi, baik itu generasi Baby Boomer atau Boomers yang lahir di era Bung Karno sampai Generasi Z, semuanya emoh bila kepala daerah dipilih oleh anggota dewan di daerah masing-masing.

Dari 1.200 responden yang ditemui secara tatap muka dan diberi kuesioner survei LSI Denny JA, sebanyak 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali ide pilkada via DPRD.

“Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," kata peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, Rabu (7/1/2025), dikutip dari ANTARA.

Hanya 28,6 persen responden yang setuju atau sangat setuju dengan ide pilkada tak langsung.

Penolakan terhadap wacana perubahan sistem Pilkada itu juga datang dari lintas gender, baik laki-laki maupun perempuan, di desa maupun kota. Di samping itu, penolakan juga datang dari kalangan "wong cilik", yakni masyarakat berpenghasilan rendah maupun masyarakat berpenghasilan lebih tinggi.

Mayoritas Boomers hingga Gen Z tolak pilkada via DPRD Gen Z merupakan generasi yang paling keras menolak wacana pilkada via DPRD dibandingkan generasi lainnya.

Ardian Sopa mengatakan segmen Gen Z sebanyak 84 persen menolak, Generasi Milenial yang menolak ide pilkada tak langsung sebanyak 71,4 persen. Responden dari Generasi X (kelahiran 1965 sampai 1980), 60 persen dari mereka menolak ide itu.

Sebanyak 63 Persen responden dari generasi paling tua yakni Baby Boomer, juga menyatakan penolakannya terhadap wacana itu.

"Secara sistemik tidak hanya di sebuah generasi saja penolakan ini berlangsung, tapi di semua generasi yang ada, mayoritas menolak Pilkada DPRD," kata Ardian.

Pemilih Prabowo, Anies, dan Ganjar Ardian Sopa mengatakan bahwa 67,1 persen responden pemilih Prabowo Subianto menyatakan kurang setuju/tidak setuju sama sekali, terhadap pertanyaan "apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak setuju wacana pilkada tidak langsung (dipilih oleh DPRD)?"  Ada 29,9 persen dari pemilih Prabowo setuju pilkada tak langsung, dan 3 persen tidak tahu.

Ardian menyebutkan, mayoritas pemilih calon presiden lain pada Pilpres 2024 juga menolak wacana pilkada via DPRD.

Survei menunjukkan, 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menolak pilkada tidak langsung, sedangkan 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo punya sikap serupa. "Siapapun pilihan capresnya, mayoritas menolak Pilkada lewat DPRD," kata Ardian.

Namun melihat posisi suara di parlemen, tampaknya rencana mengubah sistem Pilkada ini menjadi masuk ke ruang DPRD tidak akan terbantahkan lagi. Pasalnya, dari delapan partai di DPR RI, tujuh di antaranya sudah bersepakat untuk mengubah kebijakan tersebut. Semua itu tentu berkat komando Gerindra.

Satu-satunya partai yang menolak adalah PDIP. Tapi jumlah suara PDIP di DPR RI hanya 110 kursi atau 18,97 persen. Selebihnya dikuasai partai yang bergabung dalam koalisi pemerintahan. Artinya ada 470 suara yang mendukung perubahan itu. Dengan demikian impian Prabowo mengubah system Pilkada langsung ke DPRD tampaknya akan berjalan. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini