-->

Sidang Korupsi ‘Manusia Paling bersih’ Emanuel Ebenezer Digelar Senin Depan

Sebarkan:
Immanuel Ebenezer memakai rompi kuning saat diperiksa KPK

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan, Senin, 19 Januari.

"Menginfokan bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus telah meregister perkara atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan dengan nomor register 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakpus Andi Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Rabu, 14 Februari.

Sidang Immanuel Ebenezer atau yang sering dipanggil Noel akan menarik perhatian banyak orang mengingat perilakunya yang selama ini merasa paling bersih. Noel adalah pendukung utama Jokowi yang pernah mendapat jatah sebagai komisaris di BUMN.

Setelah Jokowi pensiun, ia bersama pendukung Jokowi lainnya  bergabung dalam barisan pendukung Prabowo. Tentu saja semua itu atas restu dan perintah Jokowi.

Berkat dukungannya itu, Noel yang sebelumnya bekerja sebagai sopir ojek online, bisa mendapat jabatan sebagai Wakil Menteri tenaga Kerja.

Saat menjabat Wakil Menteri itulah, Noel kerap berkampanye tentang gerakan anti korupsi. Ia sering hadir dalam berbagai pertemuan membahas tema hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia. Menurutnya, hukuman mati itu sangat tepat karena korupsi telah merugikan banyak masyarakat.

“Saya setuju hukuman mati untuk pelaku korupsi itu..!” katanya dalam berbagai pertemuan.

Dengan pernyataan itu, Noel seakan memopulerkan dirinya sebagai pejabat paling bersih. Ia mengaku sangat anti korupsi.

Tidak disangka, ia justru ikut menikmati hasil korupsi  yang dilakukan sejumlah pejabat di Kementerian tenaga Kerja. Bahkan mencapai miliaran rupiah. Dasar biadab..!

Perilaku Noel ini tidak ubahnya dengan si Yaqut Cholil Choumas, kader NU dan juga pengurus teras Banser yang sering berkampanye anti korupsi, tapi justru ikut bermain dalam korupsi. Si Yaqut ini lebih parah lagi karena ia melakukan korupsi atas nama agama. Inilah ciri busuk orang yang membawa-bawa nama ormas NU. Tak bisa dipercaya karena organisasi ini cenderung bermain untuk kekuasaan.

Kembali ke soal Noel, juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra mengatakan, Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara anak muda yang arogan ini, yaitu Nur Sari Baktiana sebagai hakim ketua dengan hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Selain eks Wamenaker, terdapat pula 10 tersangka lainnya yang akan diadili dalam persidangan yang sama, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mencapai Rp201 miliar.

"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

Budi mengatakan angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.

Sebelumnya pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden. **

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini