-->

Wantim Golkar Sumut Mencoba Melawan SK Bahlil soal Pemecatan Ijeck, Upaya itu Dipastikan Gagal

Sebarkan:
Musa Rajekshah bersama Dewan Pertimbangan Golkar Sumut masih berupaya melawan keputusan pemecatan yang dilakukan Ketua DPP Golkar pusat Bahlil Lahadalia. Upaya itu dipastikan sia-sia

Kelompok pendukung Musa Rajekshah alias Ijeck di kepengurusan Golkar Sumut masih belum mau menyerah dengan keputusan Ketua Umum DPPD Golkar Bahlil Lahadalia yang memberhentikan Ijeck. Dengan segala upaya mereka melawan. Salah satunya melalui protes tertulis yang disampaikan Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Sumut yang memang dikenal sangat berpihak dengan Ijeck.

Dalam suratnya yang dikirim ke Bahlil Lahadalia pada 2 Januari 2026, Ketua Wantim Golkar Sumut Muhyan Tambuse dan Wakil Sekretaris Sanggam S Bakara mengungkap penolakan mereka atas pemberhentian Ijeck dari jabatan ketua Golkar Sumut. Sekaligus mereka juga memprotes keputusan Bahlil yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua.

Muhyan Tambuse menjelaskan, sikap Wantim itu merupakan hasil rapat yang digelar pada 29 Desember 2025. Menurutnya, pemecatan Ijeck yang disusul pengangkatan Doli Kurnia sebagai Plt Ketua telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak di internal partai.

Wantim juga menilai Doli Kurnia kerap mengeluarkan pernyataan yang dianggap kontraproduktif serta mendiskreditkan kepemimpinan Ijeck, termasuk tudingan bahwa kepengurusan Golkar Sumut di bawah Ijeck tidak mengakomodasi seluruh kader.

Wantim menegaskan tidak menemukan adanya kesalahan, kelalaian, maupun pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilakukan Ijeck selama menjabat Ketua DPD I Golkar Sumut.

“ Karena itu kami menilai tidak ada alasan kuat bagi DPP untuk memberhentikan Ijeck dari jabatannya,” kata Muhyan Tambuse.

Sebaliknya, Wantim justru memuji capaian politik Golkar Sumut di bawah kepemimpinan Ijeck. Di antaranya, keberhasilan memenangkan Pilkada serentak dengan perolehan suara mencapai 64 persen, melampaui target DPP sebesar 60 persen.

Selain itu, pada Pemilu Legislatif 2024, Golkar Sumut tampil sebagai pemenang dengan peningkatan signifikan jumlah kursi di seluruh tingkatan legislatif.

Terkait berakhirnya masa kepengurusan Golkar Sumut periode 2020–2025, Wantim menjelaskan bahwa DPD Golkar Sumut telah dua kali menyurati DPP untuk meminta persetujuan pelaksanaan Musda, masing-masing pada 29 April 2025 dan 13 September 2025. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan dari DPP Partai Golkar.

Atas dasar tersebut, Wantim Golkar Sumut mengajukan tiga opsi kepada DPP. Pertama, mencabut SK pengangkatan Doli Kurnia sebagai Plt Ketua dan mengembalikan jabatan Ketua Golkar Sumut kepada Ijeck dengan mandat melaksanakan Musda secepatnya.

Kedua, jika opsi pertama tidak memungkinkan, Wantim meminta DPP menunjuk fungsionaris DPP dari luar Sumut sebagai Plt Ketua guna menjamin netralitas dan demokrasi dalam pelaksanaan Musda.

Dan ketiga, Wantim meminta agar seluruh kader yang memenuhi syarat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut periode 2025–2030, termasuk memberikan peluang kepada Ijeck apabila masih berkeinginan maju Kembali.

Namun surat yang dikirimkan Wantim Golkar Sumut itu hamper dipastikan tidak akan digubris oleh pengurus DPP Golkar karena mereka yakin bahwa pemberhentian Ijeck dari jabatan ketua sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa pemberhentian itu sah adanya.

“Pemberhentian itu sudah sesuai aturan yang berlaku di tubuh Golkar. Jadi tidak perlu diproteslah,” katanya.

Sebagai pelaksana (Plt) ketua Golkar Sumut, sudah ditunjuk sosok Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang menjabat sampai selesainya Musyawarah Daerah (Musda) awal tahun depan.

Sarmuji menegaskan, pemberhentian Ijeck melalui Keputusan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia karena masa jabatan Ijeck telah berakhir pada 16 Desember lalu. Karena masa jabatannya sudah selesai, maka sewajarnya posisi beliau diganti.

“Jadi tidak ada yang salah dari pergantian itu. Kalau Ijeck masih ingin menjabat sebagai ketua Golkar periode berikutnya, silahkan bersaing di Musda. Sedangkan pergantian ini diputuskan dalam rangka mempersiapkan Musda Golkar,” kata Sarmuji.

Sebagai kader Golkar yang berprestasi, tambah Sarmuji, pengurus Golkar pusat tetap akan menghargai Ijeck. Oleh karena itu Ijeck akan mendapat tempat sebagai salah satu pengurus di DPP Golkar pusat. Tapi kalau Ijeck masih mau menjabat ketua Golkar Sumut, silahkan bertarung di Musda yang rencananya akan digelar akhir Janurai 2026.

Adapun pergantian Ijeck dari jabatan  ketua Golkar Sumut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.

Pergantian itu tentunya menghadirkan rasa kecewa yang mendalam bagi para pengurus Golkar Sumut yang sebagian besar merupakan pendukung Ijeck. Sampai-sampai Sekretaris Golkar Sumut Ilhamsyah langsung mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia menilai ada permainan licik di balik pemberhentian itu untuk menjegal Ijeck terpilih pada Musda nanti.

Ilhamsyah secara terang-terangan mengkritik sistem pengelolaan organisasi di internal Partai Golkar yang dinilainya tidak sehat dan didorong oleh kepentingan pribadi.

Menurut Ilhamsyah, ada skenario atau framing yang sengaja dibangun untuk melengserkan Musa Rajekshah (Ijeck) dari kursi Ketua DPD Golkar Sumut, meskipun Ijeck telah menorehkan prestasi besar bagi partai.

Namun Keputusan DPP Golkar mendepak Ijeck tetap memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu diprotes bagaimanapun, tidak mungkin lagi  bagi DPP Golkar untuk  meralat keputusanya yang telah memecat Ijeck dari jabatan ketua Golkar Sumut. Oleh karena itu protes Wantim Golkar Sumut juga dipastikan akan sia-sia. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini