-->

Mendapat Tekanan Global, Prabowo Mulai Gentar Mengambilalih Tambang Martabe Batang Toru

Sebarkan:

 

Tambang emas Martabe di Batang Toru
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melakukan pengecekan ulang terkait pelanggaran yang terjadi di wilayah tambang emas Martabe di Batang Toru, Tapanuli Selatan,  Sumatra Utara, usai dicabut izinnya. Izin Usaha Pertambangan wilayah tambang ini dipegang oleh, PT Agingcourt Resource.

Perintah pengecekan ulang itu diduga terkait dengan adanya tekanan dari investor global yang menilai pencabutan izin itu membahayakan iklim investasi di Indonesia.

Perintah pengecekan ulang masalah Martabe ini disampaikan Bahlil usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Rabu (11/2/2026).

"Tadi bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silahkan di cek kalau memang tidak ada pelanggaran harus kita pulihkan hak-hak investor dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional," kata Bahlil, usai rapat.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan terhadap investasi dan kepastian hukum di dalam negeri. Termasuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah Sumatra.

Bahlil juga menjelaskan bahwa izin usaha itu milik Martabe akan dikembalikan jika PT Agincourt Resource tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Sebelumnya Pemerintah mencabut 28 izin usaha perusahaan disektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. IUP tambang Agincourt Resource salah satu yang dicabut pemerintah.

"Kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian, kalau dia tidak salah ya bisa kita pulihkan semuannya, apa yang menjadi hak-haknya," kata Bahlil.

Bahlil juga bercerita saat ini pihaknya sedang melakukan penilaian dan pengecekan di wilayah tambang Martabe. Selain itu pihaknya juga sudah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol terkait kegiatan usaha di wilayah itu.

"Pak Hanif juga lagi melakukan kajian Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai. Dan feeling saya sih Insyaallah semuanya akan baik-baik saja," tuturnya.

Tadinya Pemerintah sudah yakin sekali untuk mencabut izin tambang emas Martabe, dan nantinya izin usaha tambang itu akan diambil oleh Danantara yang merupakan induk bagi semua BUMN di Indonesia. Di lain pihak, Danantara sudah membentuk anak usaha baru  Bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang akan mengelola tambang martabe di  Batang Toru.

Setelah adanya tekanan dari investor global, kini rencana itu harus dievaluasi lagi. Bagaimana pun juga Pemerintah Indonesia tetap takut kalau investor merasa tidak nyaman berinvestasi di negeri ini.

Tambang Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources menghasilkan lebih dari 200.000 ounce emas dan 1 hingga 2 juta ounce perak per tahun. Pada 2024, produksi bijih emasnya mencapai 6,9 juta ton dengan penjualan emas mencapai 230.000 ounce. Produksi ini menunjukkan peningkatan dari 2023.

Tambang ini memiliki cadangan emas 3,56 juta ounce hingga pertengahan 2025. Adapun kapasitas pengolahannya mencapai 7 juta ton bijih per tahun. Pada 2024 saja, penjualannya mencapai 230.000 kilo-ounce setara emas.

Tambang ini telah beroperasi sejak 24 Juli 2012 dan merupakan salah satu produsen emas utama di Sumatera Utara. Besarnya produksi tambang ini yang membuat pemerintah tergiur untuk mengambilnya. Tapi kemudian mulai sedikit gentar setelah mendapat tekanan internasional.

Adapun PT Agincourt Resouces yang merupakan pengelola usaha tambang Martabe merupakan  perusahaan milik PT United Tractors Tbk yang merupakan anak usaha PT Astra International Tbk yang pemilik mayoritasnya sebesar 50,11% adalah Jardine Cycle & Carriage Limited (JC&C) yang berbasis di Singapura. Data ini menjadi bukti bahwa ada kepemilikan asing di perusahaan itu.

Kalau saja usaha tambang itu diambilalih negara, maka itu bisa menjadi alasan bahwa investor bakal tidak merasa aman berinvestasi di Indonesia. Bukan tidak mungkin bakal banyak investor asing yang lari. 

Mau kehilangan investasi? Makanya Prabowo mulai gentar sehingga memerintahkan pengecekan ulang masalah tambang Martabe itu. ***

 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini