-->

Inilah Sosok Ketua KPK, Perwira Polri Biang Kerok Rusaknya Citra Pemberantasan Korupsi di RI

Sebarkan:

 

Ketua KPK Komjen (Pol) Setyo Budiyanto, Ketua KPK

Gus Dur pernah menyampaikan ungkapan yang menyebut hanya tiga polisi yang jujur di negeri ini, yakni Jenderal Hoegeng (Kapolri 1968-1971), polisi tidur dan patung polisi. Selain ketiga polisi itu, kejujuran mereka bisa dipertanyakan. 

Dengan pandangan seperti, coba bayangkan apa jadinya jika lembaga anti korupsi dipimpin oleh polisi?

Sudah pasti kacau balau. Buktinya sudah jelas. Lihat saja KPK saat dipimpin Komjen (pol) Firli Bahuri.

Dalam sejarah KPK, Firli adalah perwira polisi pertama yang menjabat Ketua, yakni periode 2019-2023. Sebagai perwira polisi, ia berpengalaman memegang sejumlah jabatan mentereng, seperti Wakapolda Jateng, Kapolda NTB, Kapolda Sumsel, dan Kabaharkam Polri.

Jokowi yang kala menjabat presiden berperan mendorong agar sosok ini tampil memimpin KPK. Strategi Jokowi itu bisa dipahami, yakni agar ia bisa mengendalikan KPK.

Apa jadinya KPK di bawah kepemimpinan Firli? Fakta yang terjadi sangat mengejutkan.

Firli justru terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada November 2023. Alhasil, ia dipaksa mundur dari jabatan ketua dan dinyatakan sebagai tersangka.  

Anehnya, proses hukumnya tidak jelas sampai sekarang. Ya, pahamlah situasi di Negeri Kanoha! Hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini pandangan tak terbantahkan!

Setelah era Firli berlalu, Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigfit Prabowo mendorong agar Komjen  Setyo Budiyanto yang memimpin KPK.

Pengelaman Setyo  sebagai perwira polisi juga tidak kalah mentereng. Pernah  menjabat Kapolda Sulawesi Utara (2022–2024), Kapolda NTT (2021–2022), dan lainnya. Setyo Budiyanto didapuk sebagai ketua KPK mulai periode 2024 hingga 2029.

Baru setahun menjabat, berbagai polemik kepemimpinannya sudah mencuat. Misalnya, Setyo Budiyanto menolak memeriksa menantu Jokowi, Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan yang mencuat di Sumatera Utara. 

Yang terbaru, ia berperan membebaskan secara diam-diam Yaqut Cholil Qoumas, eks Menteri Agama tersangka korupsi kuota haji dari rumah tahanan.

Setelah kasus itu terbongkar publik, Setyo lantas memerintahkan juru bicara KPK Budi Prasetyo berbicara kepada wartawan bahwa status Yaqut telah diubah menjadi tahanan rumah.

Tampak jelas bahwa penjelasan itu sangat tiba-tiba sehingga perencanaannya tidak begitu matang. Karuan, KPK langsung mendapat hujatan dari berbagai penjuru alam.

Dalam sejarah berdirinya lembaga anti korupsi itu sejak 2003, status tahanan rumah untuk Yaqut adalah yang pertama diberikan kepada seorang tersangka. Tentu ini sangat memalukan. Aib yang tak bisa dilupakan.

Fakta ini membuktikan bahwa di masa Setyo Budiyanto, citra KPK tidak kalah buruk dengan masa Firli Bahuri. Beginilah risikonya kalau KPK dipimpin oleh perwira Polri.  

Setyo memang sudah pensiun dari jabatan Polri pada 1 Juli 2025, tapi tentu saja sistem komandonya tidak terputus. Bagaimanapun juga, ia tetap berada dalam kendali Kapolri.

Bukan rahasia lagi, betapa rusaknya citra Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini. Polri banyak dimanfaatkan sebagai alat kepentingan politik. Sampai-sampai lembaga ini mendapat julukan 'Partai Coklat' karena ikut bermain pada Pemilu dan Pilkada.

Tidak bisa dibantah, Polri memang ikut bermain memenangkan keluarga Jokowi pada Pemilu dan Pilkada di negeri ini. Maklum saja, Listyo Sigit adalah Kapolri yang sangat berhutang budi pada Jokowi. Di masa Jokowi lah karirnya menanjak gemilang. 

Sayangnya, di masa Jokowi juga, Polri diobok-obok untuk kepentingan politik keluarga itu.

Presiden Prabowo sejak awal sudah menyadari betapa rusaknya citra Polri di masa Presiden Jokowi. Oleh karena itu upaya melakukan reformasi internal Polri sedang disiapkan.

Tim reformasi sudah bekerja, tapi sampai saat ini progresnya belum jelas. Banyak yang pesimis. Wajar saja, sebab bagaimana mungkin Polri bisa direformasi sementara Kapolrinya masih yang itu juga. Tentu saja itu adalah reformasi omong kosong.

Prabowo tampaknya masih belum berani menggeser Listyo dari jabatan Kapolri karena terikat janji dengan Jokowi. Meski Listyo kerap menunjukkan sikap ‘melawan’ terhadap Prabowo, tetap saja ia tidak tergantikan.

Sebagai Kapolri, tentu saja Listyo bisa mengendalikan KPK karena ketuanya adalah anak buahnya.  Di sisi lain, ketua KPK yang sekarang juga tunduk kepada Jokowi karena adanya hutang budi.  Begitu juga kepada Prabowo, KPK tetap tetap patuh menjalankan perintah dari presiden itu.  

Intinya, jangan percaya kalau KPK adalah badan yang independen. Jelas itu tidak benar. Hal ini yang membuat penangan kasus di KPK pilih-pilih tebu.

Kalau yang bersentuhan dengan orang dekat Jokowi, jangan harap bisa ditindaklanjuti. Jangankah menyentuh anak dan menantu Jokowi, menangkap Budi Arie, mantan Manteri Infokom yang jelas-jelas terlibat perlindungan judi online, KPK sama sekali tidak berani. 

Padahal nama Budi Arie berkali-kali disebut di pengadilan. Ia adalah salah satu pemain utama dalam perlindungan judi online di Indonesia.

Memang benar, KPK telah menangkap Immanuel Ebenezer alias Noel yang merupakan pimpinan Projo, kelompok pendukung Jokowi. Tapi  Noel adalah anak bawang di dalam barisan itu. Ia hanya seorang mantan driver ojek online yang bermodal koar-koar di jalanan mendukung Jokowi. 

Basis massanya tidak jelas. Latar belakang politiknya juga awut-awutan. Setelah itu dapat jabatan sebagai wakil Menteri.  

Tentu saja hubungannya dengan Jokowi tidak terlalu erat. Jokowi pun tidak melihat Noel sebagai sosok yang berpengaruh dalam barisan pendukungnya. Noel hanya bermodal urat leher. Orang seperti masih bisa disentuh KPK. Tapi Budi Arie tidak.

Siapa yang membuat KPK menjadi buruk rupa seperti ini? Ya, semua tidak lepas dari peran ketuanya, Setyo Budiyanto. 

Bisa dikatakan, Setyo adalah kepanjangan tangan keluarga Jokowi, Kapolri dan penguasa di jajaran pemberantaran korupsi di negeri ini. Sudah tentu ia berada dalam kendali mereka.

Profil Setyo

Setyo lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989. Ia satu angkatan dengan sejumlah tokoh penting seperti Wakapolri Ahmad Dofiri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Setyo menyelesaikan S1 Hukum di STIH Muhammadiyah Lampung dan S2 Hukum di Universitas Lampung.

Karier kepolisiannya dimulai sejak 1991 di Poltabes Ujung Pandang, hingga akhirnya menempati berbagai posisi strategis di Bareskrim Polri dan KPK.

Setyo pernah menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur (2021–2022) dan Kapolda Sulawesi Utara (2022–2023).  Pada Maret 2024, ia dipercaya menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian oleh Menteri Andi Amran Sulaiman. Lalu pernah pula ditempatkan sebagai pimpinan penyidik di KPK.

Misalnya, Setyo pernah  menjabat sebagai Koordinator Supervisi KPK pada 2019 dan Direktur Penyidikan KPK pada 2020.

Pengalaman ini memperkuat rekam jejaknya dalam menangani berbagai perkara korupsi besar sehingga ia pun didapuk sebagai pimpinan KPK pada 2024-2029.

Tapi harus diingat, Setyo adalah polisi yang bukan seperti sosok Jenderal Heogeng. Ia juga  bukan polisi tidur, dan bukan pula patung polisi. 

Jadi dia tidak masuk kategori yang disebutkan Gus Dur sebagai polisi jujur.  Makanya jangan heran kalau kepemimpinan Listyo membawa kerusakan di tubuh KPK. Sama seperti Firli.

Adapun pembebasan diam-diam Yaqut dari ruang tahanan pada Kamis malam (19/3/2026) kabarnya adalah pesanan dari istana setelah ada lobi dari petinggi Nahdlatyul Ulama, ormas yang terkenal sebagai pembela penguasa.  

Siapapun penguasa, NU biasanya dekat dengan mereka. Maklum, dana operasional NU sangat bergantung  asupan APBN dan APBD. Berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah pasti merupakan organisasi agama mandiri. Bahkan dikenal sebagai Ormas dengan asset terbesar di dunia.

Lobi petinggi NU itu yang membuat istana kemudian memberi perintah kepada KPK agar membebaskan Yaqut. Pimpinan KPK pun tunduk dan patuh, sehingga diam-diam melakukan pembebasan di malam hari.

Tapi syukurnya kebusukan itu terbongkar, sehingga KPK tidak bisa menutup aib. Kebusukannya sudah begitu transparan.

Sementara NU tak mau bersuara menyalahkan sikap KPK. Begitu juga Prabowo, ia bungkam.

Tak ada pilihan lain, dari pada malu berkepanjangan, akhirnya KPK menyeret kembali Yaqut ke ruang tahanan.

Kini tak ada lagi keistimewaan yang diberikan KPK kepada Yaqut. Tapi bagaimanapun juga, sejarah sudah mencatat betapa rusaknya internal KPK karena pembebasan rahasia itu. Wajar jika lembaga ini sempat dijuluki ‘Anjing’ karena hanya berani menggonggong pada orang-orang tertentu saja. Itulah KPK, KPK anjing!

Apakah dari kasus Yaqut ini KPK akan berubah lebih baik. Maaf ya, selagi yang memimpin adalah perwira Polri, jangan mimpi citra KPK bisa kembali seperti dulu lagi.

Mari ingat kembali pesan Gus Dur soal polisi jujur. Setyo itu bukan Jenderal Hoegeng, bukan polisi tidur, dan bukan pula patung polisi. Jadi, wajar soal kejujurannya dicurigai. 

Kita tunggu saja apa lagi kontroversi yang muncul ke depan. ***!

 

 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini