Kalau saja Silvia
Rinita Harefa tidak bersuara ke public, mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) terus menerus mempermainkan hukum demi kenyaman penguasa. Beruntungnya,
Silvia yang pada Sabtu (21/3/2026) kembali mengunjungi suaminya Emmanuel Ebenezer
alias Noel yang ditahan di Rumah tahanan KPK, mendapatkan kabar soal Yaqut.
Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer
Dari situlah ia tahu bahwa diam-diam Yaqut Cholil Qoumas yang semestinya berada di Rutan itu bersama tahanan lainnya, sudah menghilang sejak Kamis malam. Bukan menghilang karena melarikan diri, tapi memang dibebaskan dengan sengaja oleh KPK.
Semestinya hari Sabtu itu, Yaqut melaksanakan solat idul fitri bersama tahanan lainnya di Rutan KPK. Tapi ia sudah tidak ada. Sedangkan tahanan lainnya tetap berada di dalam.
“Ternyata Pak Yaqut sudah dibebaskan secara diam-diam oleh KPK sejak kamis malam. Hanya dia yang mendapat keistimewaan, sedangkan tahanan lainnya tidak bisa keluar dari Rutan. Hanya bisa menerima kunjungan keluarga,” kata Silvia kepada wartawan.
Berkat pernyataan Silvia itu, belang KPK akhirnya terungkap. Mereka malu bukan main.
Tapi pimpinan lembaga itu berupaya membersihkan diri. Sabtu malam setelah kasus itu terungkap, juru bicara KPK buru-buru menyampaikan pernyataan kepada wartawan bahwa Yaqut telah dibebaskan bersyarat. Ia tokoh Nahdlatul Ulama itu berstatus sebagai tahanan rumah.
Alasan KPK sangat mengada-ngada, karena hal itu sesuai permintaan keluarga. Dengan demikian Yaqut adalah tahanan KPK yang mendapat status sebagai tahanan rumah.
Kalau permintaan keluarga yang menjadi alasan, semua keluarga tersangka yang ditahan KPK pasti memohon agar suami atau ayah mereka dijadikan sebagai tahanan rumah. Namun KPK ternyata tebang pilih. Hanya permintaan keluarga Yaqut yang dikabulkan.
Apakah karena ia orang yang sangat dekat dengan Jokowi? Apakah karena ia pengurus elit Nahdlatul Ulama, ormas yang kerap memanfaatkan isu agama untuk kepentingan cuan? Atau karena ada pihak lain di balik kasus korupsi kuota haji yang juga harus dilindungi KPK?
Hanya KPK yang bisa menjawab masalah ini. Namun kalau ditanya soal adanya tebang pilih, KPK sudah pasti membantah. Mereka menyebutkan bahwa penetapan status sebagai tahanan rumah bagi Yaqut sudah sesuai aturan hukum.
Terlepas apapun alasan KPK itu, rakyat Indonesia pantas berterimakasih kepada Silvia Rinita Harefa yang membocorkan perlakuan tidak adil KPK itu. Dari sini public bisa mengetahui betapa bejatnya KPK. Sangat tidak bisa dipercaya!
Kerusakan KPK yang dimulai sejak masa Pemerintahan Jokowi, nyatanya masih terus berlangsung sampai sekarang.
Silvia sendiri mengaku menyampaikan kabar pembebasan diam-diam Yaqut itu karena melihat sikap KPK yang tidak adil dalam menerapkan hukum. Betapa tidak, suaminya sendiri ditahan, padahal hanya terlibat kasus korupsi sekitar Rp3 miliar saat suaminya menjabat sebagai wakil Menteri Tenaga Kerja.
Sementara Yaqut Cholil Qoumas terlibat dalam korupsi kuota haji yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Angka yang sangat fantastis tentunya! Namun anehnya KPK tetap memberi keistimewaan kepada si Yaqut itu.
“Silahkan nilai sendiri, apakah KPK adil dalam membuat Keputusan itu!” kata Sivia.
Sama seperti Noel, Silvia berasal dari keluarga sederhana. Ia lahir dan tumbuh di Nias, kemudian merantau ke Jakarta. Saat berada di Jakarta, ia berkenalan dengan Noel yang kala itu bekerja serabutan. Keduanya sama-sama aktif di gereja yang sama. Usia keduanya juga tidak terpaut jauh.
Mereka menikah dalam proses adat Nias di Jakarta pada 2007. Saat ini Noel berusia 51 tahun, sedangkan Silvia sekitar 45. Pasangan ini telah dikaruniai seorang anak yang berusia remaja.
Sama seperti perempuan Nias pada umumnya, Silvia berkulit putih dan sosok yang berani menghadapi tantangan. Saat membangun keluarga Bersama Noel, mereka sudah menghadapi banyak cobaan, terutama akibat tekanan ekonomi. Ia tetap setia mendamp[ngi Noel saat suaminya itu masih bekerja sebagai driver ojol di Jakarta.
Ketika Noel dilantik sebagai wakil Menteri tenaga kerja pada November 2024, Silvia ikut mendampingi. Pasangan itu datang ke istana negara dengan menggunakan ojol. Keduanya pun langsung mendapat simpati public.
Saat Noel ditangkap KPK dalam kasus korupsi dana K3, Silvia tetap setia mendampinginya. Hampir setiap hari ia mengunjungi suaminya di Rutan KPK. Ia pun paham betul siapa saja pejabat yang ditahan di Rutan itu.
Saat ini Noel masih menjalani proses persidangan di pengadilan. Ia pun masih tetap ditahan di Rutan KPK sampai vonis dijatuhkan usai lebaran ini.
Namun belum lagi vonis diputuskan, Silvia melihat sendiri betapa busuknya KPK dalam menerapkan hukum. Lembaga itu sangat tidak adil menerapkan hukum.
Yaqut yang merugikan negara hingga Rp622 miliar, dibebaskan diam-diam pada malam hari. Makanya Silvia berani membocorkan masalah itu ke wartawan. Belang KPK pun terbongkar.
Setelah perlakuan KPK itu dibocorkannya ke public, barulah KPK mengaku kalau Yaqut sudah berstatus tahanan rumah. ***