-->

Hati-hati, Jangan Sampai Buruh Kembali Jadi Korban Janji Manis Bobby Nasution

Sebarkan:
Gubernur Bobby Nasution memberikan keterangan kepada wartawan soal responnya terhadap tuntutan buruh Sumut saat Mayday 2026

Setidaknya ada enam poin yang menjadi tuntutan para buruh di Sumut saat melakukan aksi demo memperingati hari Buruh 1 May 2026. Keenam poin itu, antara lain menyangkut desakan agar terwujudnya rregulasi ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, adanyanya aturan meringankan bagi buruh untuk mendapatkan BPJS,  pengendalian harga bahan pokok di pasar dan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyatakan pemerintahnya akan segera menindaklanjuti tuntutan yang menjadi kewenangan daerah.

“Yang bisa kami ambil langsung kebijakannya di tingkat provinsi, mudah-mudahan bisa segera kami eksekusi,” kata Bobby.  

 Secara  normatif Bobby menegaskan bahwa pengendalian harga kebutuhan pokok memang sangat penting sebagai salah satu langkah menjaga kesejahteraan buruh.

Ucapan manis Bobby Nasution itu tentu saja sangat membahagiakan buruh. Namun para buruh harus berhati-hati sebab Bobby kerap menyampaikan janji manis manakala menghadapi aksi demo para buruh. Janji itu ia ucapkan untuk membuat aksi reda. Pada kenyataannya, janji itu tidak ia tepat. 

Mau lihat bukti? Simak saja saat buruh yang mewakili 10 organisasi pekerja di Sumut melakukan aksi pada 8 Agustus 2025 lalu. Saat itu ada sekitar seratusan buruh yang melakukan unjukrasa di kantor Gubernur Sumut untuk menuntut kenaikan upah. Aksi itu dilakukan menyusul adanya pembahasan soal perbaikan upah minimum provinsi.

Kala  itu Bobby Nasution langsung hadir di tengah buruh untuk menanggapi tuntutan kenaikan upah tersebut. Buruh menuntut kenaikan 10 persen untuk UMR 2026. Tuntutan itu langsung disetujui Bobby.

Ia menegaskan, kalaupun ia tidak bisa menetapkan kenaikan 10 persen, setidaknya kenaikan UMR Sumut pada 2026 minimal 8,5 persen.

“Saya akan menaikkan upah minimum di Sumut sebesar 8,5%-10,5%. Tuntutan ini merupakan aspirasi yang masih sangat wajar. Setiap pihak selalu ingin yang terbaik bagi dirinya, termasuk kalangan buruh,” ujar  buruh ketika itu. Para buruh pun bersorak gembira menyambut pernyataan itu.

Namun faktanya, kenaikan UMR di Sumut pada 2026 hanya sekitar 7,9 persen. Angka itu merupakan standar yang diterapkan secara nasional di berbagai daerah di Indonesia. Malah kenaikan upah di Sumut masih kalah dibanding kenaikan UMR di Sumatera Barat yang mencapai 9,15 persen.

Buruh kecewa, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya hanya bisa pasrah kepada keputusan itu. 

Meski demikian, para organisasi kaum buruh tetap berjuang agar para pekerja di Sumut bisa mendapatkan upah yang lebih besar dari standar itu.

Pada Mayday 2026, mereka kembali menyuarakan tuntutan untuk nasib buruh itu. Setidaknya ada enam  tuntutan yang diajukan. Berikut ini enam tuntutan para buruh di Sumut  kepada Bobby Nasution:

  • Segera wujudkan undang-undang ketenagakerjaan yang mandiri dan memihak pada perbaikan nasib buruh.
  • BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus menghapus segala persyaratan yang dianggap mempersulit dan merugikan buruh.
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mengerahkan segala daya upaya untuk mengendalikan dan menekan harga kebutuhan pokok.
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan subsidi perumahan bagi para pekerja/buruh di Sumatera Utara.
  • Gubernur Sumatera Utara dapat menganggarkan APBD Sumut untuk dana bantuan dan pembinaan serikat pekerja/serikat buruh di Sumatera Utara.
  • Peringatan May Day pada tahun-tahun mendatang agar diselenggarakan dengan dukungan anggaran yang memadai dari Pemerintah Daerah.

Menanggapi tuntutan itu,  Bobby bertekad menyanggupinya. Setidaknya ia akan menjadikan tuntutan itu sebagai prioritas yang akan dibahas ke depan.

Tentu saja sikap Bobby itu untuk meredakan aksi buruh yang cukup ramai itu. Tapi apakah Bobby  benar-benar bisa membuktikan janji manisnya itu? Ini yang masih ditunggu.

Yang jadi masalah bila Bobby hanya berjanji manis di depan buruh, tapi ternyata lupa setelah aksi reda. Apa boleh buat, buruh kembali hanya bisa menelan janji manis itu, sama seperti kala Bobby berjanji akan menaikkan UMR minimal 8,5 persen. Nyatanya masih jauh di bawah angka itu.

Maka itu, ada baiknya para buruh di Sumut tidak usah terbuai janji manis itu. Belajarlah dari pengalaman sebelumnya. **

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini