-->

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional, Yang Menganggur Ayo Merapat, Uang Saku Sebesar UMR

Sebarkan:

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Pemerintah berencana meningkatkan kuota serta kualitas peserta dalam Program Magang Nasional untuk periode 2026–2027.  Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Sekretariat Kabinet belum lama ini.

Dalam pertemuan itu, turut dibahas progres pelaksanaan Program Magang Nasional 2025–2026 yang saat ini diikuti sekitar 100.000 peserta. Adapun jumlah pendaftar pada tahap awal tercatat mencapai sekitar 400.000 orang.

Tingginya minat pendaftar menunjukkan besarnya kebutuhan akan pengalaman kerja, terutama bagi lulusan baru yang ingin meningkatkan keterampilan sebelum memasuki dunia kerja.

"Untuk periode 2026-2027, pemerintah berencana meningkatkan kuota, serta meningkatkan kualitas dan keahlian peserta magang," tulis keterangan resmi dalam unggahan tersebut, dikutip Senin (27/4).

Selain penambahan kuota, pemerintah juga akan mendorong peningkatan kualitas dan keahlian peserta magang. Program ini dirancang tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran langsung dari para mentor di dunia industri.

Peserta program magang juga mendapatkan upah bulanan sesuai standar upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga menjadi salah satu daya tarik bagi para pencari kerja.

"Kesempatan pengalaman bekerja, mendapatkan pengalaman ilmu dari mentor dan memperoleh upah bulanan sesuai UMP dari Pemerintah Pusat menjadi dorongan lebih bagi para lulusan sarjana untuk mendaftar," tambah keterangan tersebut.

Kesempatan tersebut dinilai semakin diminati, khususnya oleh lulusan sarjana yang ingin memperkuat kompetensi dan kesiapan kerja.

Selain program magang, pemerintah juga membahas rencana penguatan pelatihan vokasi bagi lulusan SMK guna meningkatkan kesiapan kerja tenaga muda.

Kementerian Ketenagakerjaan disebut terus menjalankan berbagai program untuk meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan pekerja, khususnya bagi buruh, pekerja outsourcing, dan pekerja rumah tangga. 

Menyoal soal uang saku, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli Yassierli mengatakan masih mengkaji hal tersebut. Bahkan hal ini nantinya akan melibatkan perusahaan lebih aktif.

"Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tentu tidak dominan,” kata Yassierli dikutip dari YouTube Kemnaker, Senin (27/4). **

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini