Satreskrim Polres Badung, Provinsi Bali, berhasil membongkar kasus pembuatan konten wikwik yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Prancis dan Italia bersama seorang pemuda yang tadinya diduga berprofesi sebagai driver ojek online.
Hasil pengusutan kasus itu akhirnya menyeret seorang pemuda ditangkap karena dianggap mirip seperti yang ada di video. Ternyata pria lokal yang diamankan itu adalah seorang driver ojek online (ojol) di Bali, berinisial MR, 35. Dia merupakan pemuda perantauan asal Medan, Sumatra Utara.
Namun sejauh ini MR hanya ditetapkan sebagai saksi oleh penyidik Polres Badung, belum sampai menjadi tersangka.
Saksi MR saat ditemui terpisah mengungkapkan bahwa ia memang sempat membuat konten video bersama salah seorang perempuan bule yang ada di video itu. Namun sama sekali bukan konten asusila. Hanya konten biasa terkait kesan si bule tentang wisata di Indonesia.
MR mengaku awalnya ia berkenalan dengan salah satu Wanita di video itu, yakni MMJL Ketika keduanya bertemu di pinggir jalan, di kawasan Batu Bolong sekitar Februari 2026. Pada pertemuan awal itu, MR langsung mengajak MMJL untuk membuat konten bersama dengan konten ringan, seperti ngobrol santai.
"Kami bertemu sebanyak dua kali dan membuat konten sebanyak dua kali juga. Salah satunya dilakukan di vila (TKP), tetapi hanya sebatas ngobrol biasa," ujar MR di Polres Badung.
Namun, belakangan beredar video asusila yang viral yang menunjukkan MMJL bersama bule lainnya dan pria yang digambarkan berpostur orang asia. Menariknya lagi, pemuda itu terlihat seakan berpakaian driver ojol, sehingga tudingan langsung mengarah kepada MR yang pernah membuat video sebelumnya bersama salah seorang bule itu.
Tak heran jika masyarakat mengira MR adalah orang yang mengenakan jaket ojol dalam video bersama MMJL. Namun tuduhan tersebut kemudian tidak terbukti setelah pihak kepolisian menangkap para pelaku yang sebenarnya.
"Saat ini sudah terbukti bahwa yang ada di dalam video tersebut bukan saya," kata MR dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung, Bali, berhasil menangkap tiga WNA yang terlibat dalam pembuatan konten asusila di sebuah vila di kawasan Pererenan, Mengwi.
Ketiga tersangka terdiri dari seorang perempuan berinisial MMJL (23) asal Prancis, serta dua pria berinisial NBS (24) asal Italia dan ERB (26) asal Prancis, diamankan di tempat berbeda di Bali.
Tersangka MMJL dan NBS diringkus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat mencoba melarikan diri ke Thailand, Sabtu (14/3) lalu. Pelaku ketiga, ERB, ditangkap di sebuah vila di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung, Senin kemarin (16/3).**
