![]() |
| Pesta music The Sound Project di Ancol Jakarta |
Acara Sound Project berlangsung di Ancol Jakarta pada 7 samnpai 9 Agustus lalu. Adapun kegiatan bagi-bagi miras di salah booth minuman keras itu berlangsung pada hari terakhir acara. Waktu itu ada salah seorang penitia yang akan membagikan miras kepada pengunjung kalau bisa menyebutkan salah satu surat dalam Alquran, yaitu Surat Ad-Duha.
Salah seorang peserta berhasil menyelesaikan tantangan itu dan ia kemudian mendapat sebotol minuman keras. Dasar biadab..! Jelas ini penistaan agama.
Tentu saja acara itu menimbulkan kecaman dari banyak pihak yang turut menyeret nama The Sounds Project. Sementara itu Banser dan NU sama sekali tidak bicara. Hanya Ormas Islam lain yang begitu kritis memprotes acara ini.
Dalam unggahan di akun resmi Instagram mereka, pihak penyelenggara The Sounds Project lantas memberikan tanggapan soal dugaan penistaan agama, yang terjadi di salah satu booth sponsor minuman keras tersebut.
"Melalui pesan ini, kami ingin menyampaikan sikap resmi terkait beredarnya video dan unggahan mengenai kejadian di salah satu booth sponsor, yakni Newport, dalam penyelenggaraan acara pada tanggal 9 Agustus 2026," tulis The Sounds Project melalui akunnya di Instagram dikutip Selasa (11/8).
"Kami membutuhkan waktu untuk sampai pada pernyataan ini. Kejadian tersebut melibatkan banyak pihak dan harus kami pastikan kebenarannya, agar langkah yang kami ambil dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Pihak The Sounds Project turut mengungkapkan kekecewaan atas dugaan peristiwa yang terjadi. Sebagai penyelenggara, pihaknya juga mengecam keras atas dugaan tindakan tersebut dan tak pernah membenarkan perilaku yang menyinggung SARA.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project berusaha membela diri. Seakan mereka tidak tahu masalah itu.
The Sounds Project menegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali pihaknya sebagai penyelenggara acara.
"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," tutur The Sounds Project.
"Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama," tambahnya.
Terkait dugaan persoalan itu, pihak The Sounds Project mengaku bakal mengambil tiga langkah konkret.
- Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
- Kami melakukan pengawalan ketat agar pihak sponsor segera mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung pada insiden tersebut untuk dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.
- Kami melakukan evaluasi internal untuk memastikan dalam kejadian serupa tidak akan terjadi lagi penyelenggaraan acara selanjutnya.
Terakhir, The Sounds Project menegaskan komitmen pihaknya menghormati agama dan keyakinan seluruh audiens. "Rasa hormat terhadap agama dan keyakinan seluruh audiens adalah nilai yang kami pegang teguh sebagai penyelenggara, dan tidak ada toleransi untuk pelanggaran terhadap nilai tersebut," ucap The Sounds Project.
Namun pernyataan pihak panitia The Sound Project itu tidak serta merta menjadi dalih bahwa mereka tidak terlibat dalam penistaan agama tersebut. Panitia acara itu tetap harus bertanggungjawab karena seluruh kegiatan acara berada di bawah kendali mereka.
Tiga butir pernyataan yang disampaikan di atas hanyalah alibi untuk membela diri. Tidak sepenuhnya bisa dipercaya. Bisa jadi mereka yang mengatur semua scenario itu karena memnyadari umat Islam sangat memprotes semua acara yang berbau miras.
Makanya tuntutan agar ada sanksi hukum kepada panitia akan terus bergema. Semua ormas Islam menyuarakan tuntutan itu, kecuali Banser dan NU yang bungkam.
Kasus hafalan Alquran berhadiah Miras ini telah resmi dilaporkan sejumlah advokat yang tergabung
dalam organisasi Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim
Polri pada Selasa (11/8). ***
