-->

Ini Informasi Terbaru Operasional SIM Keliling Kota Medan, Khusus Memperpanjang SIM A dan C

Sebarkan:

Polri menyiapkan proses yang mudah dan cepat untuk warga yang mau memperpanjang SIM yang akan habis masa berlakunya. Kemudahan itu berupa penyediaan gerai SIM keliling yang  beroperasi di sejumlah wilayah. Untuk Kota Medan,  mulai 31 Agustus sampai 6 September, gerai SIM keliling beroperasi di lima lokasi.

Kelima Lokasi itu adalah:

  • Komplek MMTC (Jalan Pancing, Medan)
  • Di depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus hari Sabtu dan Minggu)
  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda,
  • Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Millenium),
  • Komplek Citra Garden Padang Bulan (khusus Sabtu di Medan Fair).

Ingat, Lokasi gerai SIM keliling itu berlaku sampai 6 September Agustus 2026. Jika melewati periode tersebut, jadwal akan kembali berubah.

Untuk itu, pastikan Anda terus memantau informasi di Kajianberita.com atau bisa pula melihat instagram Satlantas Polrestabes Medan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Medan.

Syarat Perpanjangan SIM

Syarat untuk memperpanjang SIM ini juga sangat mudah. Anda hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.

Pastikan Anda sudah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dengan cepat selesai.

Operasional SIM Keliling

  • Operasional SIM Keliling pada Senin-Jumat, mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
  • Untuk hari Sabtu, beroperasi pukul 09.00-12.00 WIB. Lalu,
  • Pada hari Minggu mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Sementara bagi Anda yang mau membuat SIM baru, dipersilahkan mendatangi kantor Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM) terdekat. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini