![]() |
| Supriyono membongkar kerjasama Bank Mandiri dan polisi dalam memblokir rekening nasabah. Kasus ini jadi pembelajaran bagi nasabah lainnya. |
Sistem pemerintahan di Indonesia penuh dengan carut marut. Setelah heboh isu TNI/Polri terlibat dalam berbagai jabatan di pemerintahan dan lembaga sipil, kini terungkap pula bahwa polisi juga bisa mengendalikan arus transaksi keuangan di Perbankan, Bahkan bisa meminta dilakukannya pemblokiran rekening.
Kasus pemblokiran atas perintah polisi ini diungkap oleh Supriyono, salah seorang pegiat demokrasi dari Pati, Jawa Tengah, yang berencana terlibat memimpin aksi demo massal yang berlangsung di Jakarta pada 27 Agustus mendatang.
Pada aksi demo itu, massa dari Pati yang bergabung dengan massa dari daer\ah lain akan menyampaikan dua tuntutan besar, yakni:
- Pengesahan RUU Perampasan Aset: Mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
- Hukuman Mati bagi Koruptor: Menuntut penerapan hukuman yang lebih tegas bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Sebagai pemimpin gerakan, Supriyono sudah menyewa bus untuk membawa massa dari Pati menuju Jakarta. Dukungan dari donator pun sudah ia dapatkan.
Semua donator mengirim dukungan finansial ke rekeningnya di Bank Mandiri. Supriyono membuka secara transparan dana yang masuk. Tidak ada yang dirahasiakan.
Selain dari donator, uang pribadinya juga terkuras untuk rencana aksi demo itu. Total semua uang yang ada di rekeningnya berkisar Rp80 juta.
Namun saat hendak dipergunakan, uang itu telah diblokir pihak bank. Pemblokiran itu ternyata sudah berlangsung sejak 22 Agustus 2026.
Supriyono lantas membeberkan fakta itu ke publik. Ia merasa heran, sebab selama ini ia sama sekali tidak pernah melakukan kesalahan apapun terhadap bank. Ia juga tidak pernah terlibat transaksi illegal dan tindak pidana.
“Kok bisanya Bank Mandiri memblokir rekening saya. Apa maksud Bank Mandiri, apakah bank ini sudah terlibat dalam politik karena tahu rekening saya digunakan sebagai modal berjuang melawan kekuasaan yang tidak berkeadilan,” katanya.
Lebih mengejutkan lagi, pemblokiran itu dilakukan secara tiba-tiba menjelang ia mempersiapkan massa berangkat ke Jakarta. Sama sekali tidak pernah ada komunikasi dari pihak bank soal pemblokiran itu.
Supriyono lantas meminta penjelasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran tersebut. Langkah ini dilakukannya sebab setiap pemblokiran rekening di Indonesia biasanya harus melalui perintah PPATK.
Di sinilah kejutan itu semakin terkuak. Ternyata PPATK sama sekali tidak tahu menahu soal pemblokiran itu. Mereka tidak pernah memerintahkan Bank Mandiri untuk memblokir rekening atas nama Supriyono.
"Tidak ada dari kami (perintah pemblokiran). Kami saat ini tidak melakukan penghentian atas rekening AMPB," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Senin (24/8/2026).
Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran baru bisa dilaksanakan jika memang ada tindak pidana yang dilakukan nasabah. Sementara untuk rekening Supriyono, sama sekali tidak ada kaitannya dengan tindak pidana. Makanya PPATK juga ikut heran dengan pemblokiran itu.
Usut punya usut, ternyata pemblokiran itu atas perintah dari pihak kepolisian langsung kepada Bank Mandiri. Dan pihak polisi pun tidak bisa berkelit terkait fakta ini.
"Ya, kita yang meminta dilakukannya pemblokiran itu. Kita curiga ada unsur pidana di dalamnya. Makanya kenapa penundaan transaksi diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, memang kita tidak temukan adanya unsur pidana, ya otomatis itu akan dibuka oleh pihak otoritas bank," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Budi memastikan bahwa Polri tidak melakukan penyitaan rekening dalam penyelidikan yang dilakukan. Jika sudah terbukti tidak ada tindak pidana, rekening tersebut akan kembali dibuka dan tanpa ada yang berkurang sepersen pun uang di dalamnya.
Toh begitupun, Budi menegaskan bahwa rekening milik Supriyono tersebut tidak diblokir. Hanya penundaan transaksi sementara untuk penyelidikan.
Menariknya, penundaan transaksi itu justru dirancang di saat pemakai rekening membunuhkan dana untuk operasional aksi demo di Jakarta.
Ya, maklum-maklum saja. Inilah salah satu strategi pembungkaman suara publik. Sumber dananya sengaja diblokir. Padahal sama sekali tidak ada unsur pidana di situ.
Ujung-ujungnya pihak Bank Mandiri yang malu. Bank ini mulai tidak dipercaya dalam menjaga kerahasiaan pemilik rekening. Yang bisa mereka sampaikan hanya permintaan maaf.
"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," kata Corporate Secretary Bank Mandiri, Andhika Vista, pada Minggu (23/8/2026) kepada awak media nasional.
Namun pernyataan pimpinan Bank Mandiri ini mengundang pandangan sinis dari sejumlah nasabah. Beberapa nasabah mulai mengampanyekan berhenti menggunakan jasa Bank Mandiri.
Ada beberapa nasabah yang menarik tabungannya dari Bank Mandiri untuk pindah ke bank lain yang lebih terpecaya.
Adapun aksi demo massa dari Pati tetap berlangsung. Sejumlah massa dari daerah itu telah tiba di Jakarta sejak Selasa (25/8/2026) dan bergabung dengan massa dari daerah lainnya. malah sejumlah warga ramai-ramai memberikan donasi untuk kelompok aksi massa itu guna persiapan aksi Kamis nanti. ***
