-->

Langkah Berani DPRD Karo, Datangi Kepala BGN di Jakarta, Minta Ganti Rugi Korban MBG Beracun!

Sebarkan:
Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan (berbaju putih) bersama dengan anggota DPR RI Rapidin Simbolon saat berdialog dengan pimpinan  Badan Gizi Nasional di Jakarta guna me minta ganti rugi akibat MBG beracun di daerah mereka. 

Kasus Makan Bergizi Gratis (MBG)  yang mengandung racun di Brastagi, Kabupaten Karo yang terjadi pada 13 Agustus lalu, belum sepenuhnya selesai. Walau Pemerintah melalui Wakil presiden Gibran Rakabuming sudah meminta maaf, namun masalah ini masih terus dipermasalahnya. Kali ini melalui aksi Ketua DPRD Karo yang mendatangi langsung pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta kompensasi bagi para korban.

Langkah DPRD Karo itu cukup berani, karena dari sekian banyak kasus keracunan MBG yang terjadi di Indonesia,  baru Kabupaten Karo yang berani menuntut ganti rugi ke pihak BGN. Yang lainnya hanya tunduk pasrah, tidak melakukan perlawanan apapun.

Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan menyebutkan, langkah yang mereka lakukan itu merupakan keputusan bulat anggota dewan setelah melakukan dengar pendapat dengan guru dan para orangtua korban yang anaknya mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG yang diolah oleh Kodim Karo.

Iriani Tarigan sudah menyampaikan aspirasi ini kepada BGN di Jakarta pada Selasa (15/9/2026). Ia disampingi anggota DPR RI asal Sumut, Rapidin Simbolon saat menyampaikan tuntutan itu. Namun sejauh ini belum mendapat tanggapan dari BGN.

“Aspirasi itu sudah kami sampaikan. Tinggal kita tunggu saja apakah BGN mau bertanggungjawab. Jelas mereka tidak cukup hanya minta maaf dan memberi sanksi kepada dapur pengelola MBG, tapi juga memberi kompensasi kepada murid-murid yang menjadi korban,” kata Iriani.

Tuntutan kompensasi itu, menurut Iriani sangat wajar,  sebab dampak peristiwa tersebut tidak hanya dirasakan para siswa, tetapi juga orang tua. Apalagi sampai saat ini kondisi psikologis anak dan orang tua masih terganggu. Mereka semua sudah trauma dengan MBG yang disediakan pemerintah. Malah ada yang bertekad tidak akan mau lagi menikmati MBG.

Saat kasus MBG beracun itu terjadi, keluarga tidak hanya tertekan, tapi juga mengalami kerugian finansial yang membebani perekonomian mereka. Apalagi, sebagian besar orang tua siswa korban menggantungkan kehidupan sebagai petani dan buruh tani.

Banyak dari keluarga korban yang meninggalkan aktivitas ekonomi mereka sehari-hari demi menampingi anaknya yang harus menjalani pengobatan di rumah sakit. Hal ini tentu saja menyebabkan kerugian finansial bagi mereka.

“Kerugian finansial ini yang mereka minta agar segera diganti BGN,” kata Iriani.

Penegasan Ketua DPRD Karo tersebut turut diperkuat anggota DPR RI Rapidin Simbolon yang saat mendampingi Iriani Tarigan di Kantor BGN Jakarta. Rapidin juga menegaskan perlunya evaluasi total terhadap tata kelola program MBG, termasuk mempertimbangkan kembali keberlanjutan program jika persoalan serius terus terjadi di tengah masyarakat.

Rapidin pada prinsipnya menyatakan menolak keberadaan MBG. Namun, jika program tersebut tetap dilanjutkan, ia mengusulkan perubahan formula dengan menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai langsung kepada orang tua siswa.

Kasus MBG beracun yang terjadi di Brastagi, Karo,sempat menghebohkan nasional karena ada lebih 353 siswa yang menjadi korban. Pelajar yang menjadi  korban itu umumnya siswa SMA Negeri 1 Brastagi, SMA Bersama, dan SMK Negeri 1 Brastagi. Mereka mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program MBG pada Kamis (13/8/2026).

Hasil uji laboratorim Dinas Kesehatan Sumut juga telah memastikan adanya bakteri berbahaya pada makanan yang disajikan. Jadi wajar saja kalau BGN selalu pihak yang membawahi proyek MBG ini bertanggungjawab. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini