-->

Aroma Busuk Korupsi Muktamar NU Kian Nyata, Pengurus NU Nias Serahkan Bukti Suap ke KPK

Sebarkan:
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Tuduhan terkait adanya kasus suap menyuap atau korupsi dalam Muktamar NU yang berlangsung  akhir Agustus lalu di Jombang, Jawa Timur, sepertinya sudah sulit untuk dibantah. Adalah delegasi  Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), yang berani membongkar permainan busuk di organisasi bertopeng agama itu. 

Pengurus Cabang NU Nias bahkan langsung mendatangi KPK untuk menyerahkan uang suap sebesar Rp250 juta yang diberikan kepada mereka. Penyerahan uang berlangsung di kantor KPK Jakarta pada Selasa (20/10/2026). Yang menerimanya langsung unsur pimpinan KPK. 

Hal tersebut dibenarkan oleh  Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

"Memang ada pengembalian dari salah satu ormas ya, dan pengembalian uang tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, salah satunya pengembalian uang senilai Rp250 juta," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10/2026). 

Diduga, uang yang dikembalikan itu terkait dengan gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Namun, Budi menyatakan pihaknya akan menganalisis terlebih dahulu tentang asal muasal uang itu. 

"Dari pengembalian uang itu, tentu nanti penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut bagaimana keterkaitan dengan perkara," ujarnya. 

Budi menjelaskan, jika dalam analisis ditemukan bukti terkait dengan dugaan praktik korupsi maka akan disita sebagai barang bukti. Jika tidak, maka akan dikembalikan. 

"Jika memang itu terkait dengan perkara, maka tentu ini akan menjadi barang bukti, akan menjadi alat bukti nantinya. Tapi jika memang dalam proses analisis yang dilakukan oleh penyidik nantinya ditemukan ini tidak terkait dengan perkara, maka penyidik juga dapat melakukan pengembalian kepada yang bersangkutan," ucapnya. 

"Karena memang prosesnya ini adalah inisiatif dari pihak terkait yang kemudian menyerahkan sejumlah uang Rp250 juta itu kepada KPK, yang kemudian dilakukan penyitaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Muktamar NU tersebut memang sarat disebut berbau politik uang dengan adanya keterlibatan Nusron Wahid, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) yang bermain di dalamnya. 

Nusron disebut-sebut mengendalikan muktamarr itu dengan politik uang agar pemilik suara memilih KH Abdul Hakim Mahfuds alias Gus Kini sebagai Ketua Pengurus  Besar  NU, sedang Rais Am nya ( semacam ketua pembina) adalah  KH Miftachul Akhyar.

Tadinya dengan terpilihnyaa dua jagoan itu, Nusron Wahid disebut-sebut akan menduduki jabatan Sekjen. Dengan jabatan itu, tentunya Nusron  bisa mengandalkan NU untuk karir politiknya di Pemerintahan.

Bukan rahasia lagi, bahwa NU era sekarang ini sesungguhnya adalah organisasi politik yang kerap menjual-jual isu agama. Mereka selalu bermain di setiap Pemilu dan Pilkada. 

NU juga dikenal sebagai organisasi yang selalu mendekat ke penguasa karena operasional organisasi mereka  sangat bergantung kepada suntikan pemerintah. Tanpa suntikan dana pemerintah, organisasi itu tidak akan bisa berbuat apa-apa. 

Makanya jangan heran kalau NU kerap mendapatka proyek dari pemerintah. Pimpinannya juga banyak yang mendapat fasilitas menduduki jabatan komisaris di sejumlah BUMN.

Mencuat kasus suap  di Mukmatar NU terungkap setelah KPK berhasil membongkar kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN. Beberapa pemain dari korupsi itu adalah kader NU yang merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN. Nusron sendiri dikenal sebagai tokoh NU.

Penelusuran KPK lebih lanjut menemukan adanya barang bukti uang lebih dari Rp106 miliar di rumah salah satu tersangka, yakni Arif Sugiyanto, mantan Wakil Bupati Kebumen yang merupakan salah satu pemain di Muktamar NU. Arif adalah orang kepercayaan Nusron Wahid untuk urusan pertanahan atau semacam calo binaan Nusron di kementerian yang dipimpinnya.

Muktsmar NU di Jombang, Jawa Tmur pada Akhir Agustus 2026
Dari Arif pula,  terungkap informasi bahwa uang Rp106 miliar yang disimpan di rumahnya adalah milik Nusron. Uang itu merupakan sisa dari ratusan miliar yang sudah ditebar pada Mukmatar  NU. 

Dari sinilah kemudian terungkap bahwa Muktamar NU sarat dengan permainan uang. dan uang yang digunakan adalah hasil korupsi di Kementerian ATR.

Benar-benar mengejutkan. Makanya sangat aneh kalau publik masih percaya kalau NU organisasi agama. Sebenarnya organisasi itu adalah kumpulan kelompok para politisi yang menjual agama untuk kekuasaan.

Awalnya Ketua Panitia Muktamar, Syaifullah Yusuf membantah tuduhan itu. Bahkan Menteri Sosial ini  telah mengadukan sejumlah media dan sumber yang membongkar kasus korupsi tersebut.

Namun dengan adanya pengembalian uang yang dilakukan PCNU Nias kepada KPK, kasus korupsi itu semakin menjadi perdebatan. Tentu saja aksi PCNU Nias ini membuat posisi Nusron Wahid semakin terpojok, sementara aura busuk Muktamar NU semakin terbongkar.

KPK  mengaku akan menyelidiki lebih lanjut asal muasal uang yang dikembalikan pengurus NU cabang Nias itu.  Yang jelas, citra NU kini semakin tercoreng. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini