![]() |
Demo menuntut penangkapan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Samuel Nababan di KPK pada 24 Januari 2025 |
Aliansi Pemuda Sumatera Utara (Sumut dan Pemuda Maluku Utara (Malut) punya agenda tetap untuk melakukan aksi setiap hari jumat di kantor KPK Jakarta. Setelah aksi pertama berlangsung pada Jumat, 17 Januari lalu, menyusul aksi kedua pada Jumat 24 Januari 2025.
Tuntutannya sama, agar KPK memeriksa dan menangkap Bobby Nasution terkait kasus korupsi yang dilakukannya. Kasus korupsi itu sudah begitu transparan karena telah diungkap secara telanjang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tertate, Maluku Utara.
Selain Bobby, aliansi dua pemuda itu juga menuntut agar istri Bobby, Kahiyang Ayu juga ikut diperiksa. Pasalnya, nama Kahiyang Ayu tercatat sebagai salah satu pemilik lahan tambang nikel di Maluku Utara. Ada pula sosok Samuel Nababan yang dituntut untuk diperiksa.
Samuel adalah pengurus HIPMI pusat yang merupakan operator bisnis tambang Bobby di Maluku Utara. Samuel Nababan merupakan tim sukses Bobby pada Pilkada Medan 2020 dan Pilkada Gubernur Sumut 2024. Ia juga terlibat dalam kegiatan money politic demi mendukung kemenangan Bobby Nasution mengalahkan Edy Rahmayadi.
Aksi menuntut Bobby di KPK sebenarnya sudah berkali-kali dilakukan berbagai kelompok ormas. Aksi itu mencuat karena tindakan Bobby dalam kasus korupsi tambang sudah sangat jelas.
Bobby bahkan pernah diadukan ke KPK dalam kasus penyelundupan nikel ke China yang merugikan negara hingga ratusan triliun. Penyelundupan itu ia lakukan saat mertuanya, Jokowi -- si Presiden yang terkenal dengan bahasa Inggrisnya Tek de Tok -- masih berkuasa.
Sampai sekarangpun pengaruh Jokowi di KPK masih cukup kuat mengingat pimpinan KPK yang berkuasa saat ini adalah orang-orang pilihannya. Tak heran jika KPK tak sekalipun berani menyentuh Bobby Nasution.
Sudah banyak kasus korupsi Bobby yang diadukan ke KPK, tapi sekalipun KPK tidak berani membongkarnya.
Belakangan KPK sempat mulai berani mengusut kasus korupsi itu dengan memanggil Samuel Nababan karena dinilai pengusaha ini merupakan orang yang mengetahui seluk-beluk bisnis tambang Bobby. Tadinya KPK mengaku akan mulai membongkar korupsi Bobby Nasution dengan meminta keterangan orang terdekatnya terlebih dahulu.
Ironisnya, surat panggilan KPK itu diabaikan oleh Samuel. Sudah dua kali KPK memanggil Samuel, tapi kedua surat panggilan itu dibuang Samuel ke tong sampah.
Tak sekalipun Samuel mau memenuhi panggilan itu. Dan terbukti, KPK takut memanggil Samuel untuk ketiga kalinya. Alhasil, Bobby pun tak tersentuh.
Selain mendapat perlindungan dari Jokowi, Bobby dan kubunya juga mendapat dukungan dari sejumlah jenderal di Kepolisian. Agus Andrianto mantan Wakapolri yang sekarang menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat RI termasuk yang ikut mem-back up Bobby. Agus merupakan salah satu pejabat tinggi yang juga ikut bermain dalam bisnis tambang di Maluku Utara.
Meski demikian, desakan agar KPK memanggil dan mengadili Wali Kota Medan, Bobby Nasution beserta istrinya Kahiyang Ayu tetap disuarakan Aliansi Pemuda Sumatera Utara-Maluku Utara (AP-SUMUT) lewat unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2025.
Tidak berbeda dari tuntutan mereka aksi yang sama pekan lalu, dalam aksi ini mereka meminta agar komisi anti rasuah tersebut memanggil dan mengadili Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu terkait kasus “Blok Medan”.
Dalam aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Koordinator Aksi dari Maluku Utara, Wulan Rygyar Nainggolan dan Koordinator Aksi dari Sumatera Utara, Puji Mangondro itu, massa menyampaikan beberapa tuntutan agar KPK bekerja sesuai tugas dan bekerja tanpa pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.
Salah satunya yakni dalam mengusut tuntas suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani KAsubi (AGK) terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Maluku Utara.
“Dalam fakta persidangan, nama Blok Medan digunakan dalam kasus IUP di Maluku Utara, yang mengisyaratkan nama Bobby nasution dan Kahiyang,” kata mereka.
Dalam orasinya, massa juga mengungkit nama Samuel Nababan yang disebut menjadi sosok yang sangat mengetahui keterlibatan Bobby dalam bisnis tambang ‘blok medan’ di Maluku Utara.
“Kami mendesak agar KPK memanggil dan mengadili Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam kasus IUP Nikel di Maluku sebagai komitmen KPK menjadi lembaga independen dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar mereka.
Selain tuntutan itu, mereka juga meminta KPK menindaklanjuti laporan yang disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia Pada 23 Oktober 2024 lalu. Lalu mendesak KPK memanggil paksa Samuel Nababan yang diduga mengetahui keterlibatan Bobby dalam bisnis tambang ‘Blok Medan’ di Maluku Utara.
“Meminta KPK sesegera mungkin menyelesaikan masalah kasus Blok Medan demi menjaga citra KPK,” demikian tuntutan mereka. **