-->

Nama Lokot Nasution kembali Bergaung dalam Sidang Korupsi Proyek DJKA di PN Medan

Sebarkan:
Lokot Nasution

Persidangan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang sedang digelar di Pengadilan Negeri Medan membongkar sejumlah nama yang diduga terlibat dalam permainan proyek di Kementerian Perhubungan. Selain menyeret mantan Menteri Perhubungan era Pemerintahan Jokowi, Budi Karya Sumadi, persidangan itu juga kembali menyebutkan nama Lokot Nasution, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI.

Hanya saja keterlibatan Lokot Nasution bukan dalam kapasitasnya sebagai politisi, tapi dalam statusnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DJKA Kementerian Perhubungan pada 2017-2018.

Lokot memang diketahui pernah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenhub sebelum ia mengundurkan diri pada akhir 2019 untuk berganti baju sebagai politisi. Jabatan terakhir Lokot adalah sebagai salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenhub untuk wilayah Sumatera.

Setelah mundur dari PNS. Lokot bergabung sebagai kader Partai Demokrat. Awalnya ia dipercaya menjabat  sebagai Wakil Bendahara umum DPP Partai Demokrat pada 2020. Belakangan ia memutuskan menerima tanggungjawab sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumut periode 2022-2027.  Jabatan terakhir ini yang membawanya sukses melangkah sebagai anggota DPR RI pada pemilu 2024 lalu.

Namun jejaknya sebagai mantan pejabat di Kemenhub ternyata meninggalkan catatan yang cukup kelam karena namanya beberapa kali dikaitkan dengan kasus korupsi lelang proyek yang ada di DJKA. Bahkan Lokot sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh KPK.

Dalam persidangan kasus korupsi lelang proyek Kemenhub yang digelar di Pengadilan negeri  Bandung, jawa Barat pada september 2024, nama Lokot sampai disebut sebanyak 30  kali dalam dakwaan jaksa. Ia ditenggarai menerima uang suap senilai Rp9,3 miliar saat menjabat sebagai PPK. Bahkan Tindakan korupsi itu masih berlanjut sampai April 2023.

Kini nama Lokot kembali disebut dalam persidangan korupsi proyek DJKA yang digelar di Pengadilan Negeri Medan.

Semestinya Lokot hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang yang berlangsung pada Rabu (1/4/2026) bersama Budi Karya Sumadi. Namun ia mangkir.  Sedangkan Budi Karya Sumadi sempat memberikan keterangan secara online.

Ketidakhadiran Lokot Nasution pada sidang itu sempat membuat ketua Majelis Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu kecewa. Ia lantas memerintahkan Lokot untuk kembali hadir langsung saat sidang berikutnya pada 8 April mendatang.

Selain Lokot, Majelis Hakim juga memerintahkan mantan Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi untuk hadir langsung pada hari yang sama di PN Medan.

“Biar semua terang benderang, saya minta saksi-sakti itu hadir langsung pada sidang berikutnya di PN Medan 8 April mendatang, jadi tidak lagi secara online,” kata Khamozaro Waruwu.

Terkait Proyek DKJA di berbagai Daerah

Sidang kasus korupsi DJKA yang digelar di PN Medan ini masih berkaitan dengan sidang korupsi di lembaga yang sama yang sudah digelar di Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Negeri Semarang. Seluruhnya merupakan bagian dari rangkaian korupsi lelang proyek Perkeretaapian di lingkup Kementerian Perhubungan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Adapun sidang yang digelar di Medan terkait dengan korupsi  proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sumatera Utara. Dalam kasus ini, tiga orang duduk di kursi pesakitan, dua diantaranya adalah mantan pejabat di DJKA Kemenhub dan seorang lagi pengusaha yang dituding bermain sebagai perantara.

Dua pejabat kemenhub yang menjadi terdakwa adalah Muhlis Hanggani Capah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA, dan Muhammad Chusnul selaku Inspektur Ahli Muda Direktorat Prasarana Perkeretaapian.

Sedangkan dari pihak swasta adalah Eddy Kurniawan Winarto selaku Komisaris PT Tri Tirta Permata. Eddy disbut-sebut sebagai pengusaha yang sangat dekat dengan Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, sehingga ia kerap bermain sebagai makelar proyek di Kemenhub.

Sebagai mantan pejabat PPK kemenhub, nama Lokot Nasution turut disebut terlibat dalam permainan uang itu. Malah jaksa menyebut Lokot ikut mendampingi terdakwa saat bertemu kontraktor Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto dalam sebuah pertemuan di hotel di Jakarta.

Dion Renato yang hadir sebagai saksi membenarkan bahwa ia ditawarkan untuk mengerjakan proyek sebesar Rp 340 miliar di wilayah Sumut pada  periode 2021 hingga 2023.

“Dari paket pekerjaan di Sumut itu, saya memberikan uang kepada Eddy Kurniawan Rp 11,2 miliar, kepada Chusnul Rp7,4 miliar dan kepada Capah Rp 1,1 miliar," ujar Dion.  Namun ia tidak menjelaskan berapa uang yang diberikan kepada Lokot Nasution.

Majelis Hakim tetap mencurigai kalau Lokot Nasution ikut bermain dalam melancarkan proyek itu sebagai mana ia terlibat dalam proyek keretaapi di jawa Barat. Untuk memastikan hal itu, hakim meminta Lokot hadir di PN Medan pada sidang berikutnya, 8 April 2026.

Persidangan kasus korupsi itu sempat menghadirkan kehebohan setelah beberapa tersangka yang merupakan pejabat kemenhub mengaku menerima uang dari para kontraktor atas perintah Menteri Perhubungan, Budi karya Sumadi.

“Kami diminta untuk mengumpulkan uang guna membantu Bobby Nasution pada Pilkada di Sumut,” ujar mereka.

Malah terbongkar pula kalau semua PPK yang ada di Kemenhub wajib menyetor minimal Rp5,5 miliar sebagai bantuan dana guna mendukung kemenangan menantu Jokowi itu.

“Itu memang perintah yang kami terima langsung dari Pak Menteri. Kami wajib patuh, jika tidak karir kami akan hancur,” kata Danto Restyawan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang itu.  

Perintah itu yang memaksa pejabat PPK harus menggalang dana dari para kontraktor yang mendapat proyek di Kemenhub.

Tidak disangka, ketika para pejabat itu melakuka deal dengan sejumlah kontaktor, KPK berhasil mengendus aksi mereka, hingga akhirnya kasus korupsi ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada  11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Dari OTT itu kemudian terungkap wilayah sebaran proyek yang dikerjakan, termasuk di Sumatera Utara.

Melihat banyaknya hal baru terbongkar pada persidangan itu, bisa dipastian sidang yang digelar 8 April mendatang akan berjalan lebih seru, apalagi Budi Karya Sumadi berjanji akan hadir langsung memberikan keterangan di ruang sidang.

Sementara Lokot Nasution belum memastikan bisa hadir. Namun jka ia tetap mangkir, posisinya akan semakin tersudut sebab namanya sudah beberapa kali disebut dalam dakwaan jaksa. KPK sendiri sudah menegaskan kalau mereka kemungkinan akan kembali memeriksa Lokot dalam kasus korupsi itu. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini