-->

Gibran Ingin Besuk Aktivis HAM Korban Penyiraman Air Keras, Keluarga Korban Menolak

Sebarkan:

 

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming.
Diam-diam ternyata  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkeinginan untuk menjenguk Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban serangan air keras oleh empat orang yang diduga anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada 12 Maret 2026.

Namun, niat tersebut tidak dapat terlaksana karena adanya penolakan dari pihak keluarga dan juga dari lembaga KontraS. Penolakan itu juga sebagai upaya agar kasus ini tidak dijadikan bahan pencitraan.

Pihak keluarga dan Lembaga Kontras saat ini lebih focus pada pemulihan medis untuk Andrie Yunus. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga ruang aman bagi aktivis tanpa adanya politisasi atas musibah tersebut.

Andrie Yunus dikenal sebagai aktivitis yang getol mengawal isu-isu hak sipil dan membongkar pelanggaran HAM, termasuk mengawal kebijakan terkait revisi Undang-Undang TNI sejak Februari 2025.  Kasus penyiraman air keras yang dialaminya dipastikan terkait masalah politis di mana Andrie Yunus sangat aktif mengkrisi kebijakan di tubuh militer yang cenderung menggerogoti wilayah sipil.

Sama seperti aktivits HAM lainnya, Andrie berpendapat jika militer dibiarkan menguasai wilayah sipil, maka potensi pelanggaran HAM akan semakin besar.

Andri misalnya aktif melakukan aksi demo memprotes pembahasan UU TNI dan UU Peradilan militer yang cenderung tidak transparan. Ia menuntut agar TNI focus dalam penanganan masalah pertahanan negara, tidak perlu mengurus wilayah sipil,  apalagi sampai menempatkan sejumlah perwira TNI di jabatan yang seharusnya dikendalilan sipil.

Sikap kritis Andrie Yunus ini yang membuat beberapa anggota TNI merasa dirugikan sehingga akhirnya terjadilah aksi penganiayaan yang tidak manusiawi itu.

Andrie menjadi korban penyiraman air keras saat ia melintas di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat tindakan itu, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen di wilayah tubuhnya, terutama di bagian wajah dan leher.

Sebelumnya Andrie Yunus juga kerap mendapat ancaman dan aksi terror. Aksi yang sama juga kerap diarahkan ke kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) di Jakarta.

Kasus penyiraman aktivis HAM ini merupakan aib yang sangat memalukan di masa pemerintahan Prabowo Subianto yang cenderung mengedepankan kekuatan militer.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat orang anggota BAIS TNI sebagai tersangka dalam peristiwa penyiraman air keras itu. Karena keempatnya adalah anggota militer, besar kemungkinan peradilan untuk mereka diselenggarakan di mahkamah militer.

Hal ini yang mengundang perdebatan di Kalangan pegiat HAM, sebab peradilan militer cenderung tidak transparan. Besar kemungkinan dalang utama di balik kasus itu tidak akan dibongkar. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini