Hasto Ungkap Langkah Jokowi Mengubah UU KPK adalah untuk Amankan Bobby dan Gibran

Sebarkan:
Hasto Kristiyanto

Setelah berstatus tahanan KPK, rekaman monolog dari Sekjen PDIP Hasto Kristoyanto mulai beredar di dunia maya yang isinya membongkar manipulasi yang terjadi  semasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu video itu adalah cerita tentang upaya Jokowi mengubah Undang-Undang KPK demi  menyelamatkan anak dan menantunya dari operasi tangkap tangan (OTT).

“Jadi yang ngotot mengubah UU KPK itu adalah Jokowi,” ujar Hasto dalam  akun YouTube koreksi_org pada Senin, 23 Februari 2025.

Dalam video tersebut, Hasto membantah kalau PDIP merupakan pihak yang mengorkestrasi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang berujung pada pelemahan fungsi lembaga antirasuah tersebut.

“Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah,” kata Hasto dalam video berdurasi 5 menit tersebut.

Hasto mengatakan revisi UU KPK merupakan inisiatif Jokowi ketika Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution hendak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo dan Medan.

Hasto mengaku, saat itu ia sudah memberikan masukan saat bertemu Jokowi di Istana Negara, bahwa pencalonan anak dan menantu tersebut berpotensi membuat keduanya terindikasi suap, gratifikasi, dan tindak korupsi. Apalagi sejak awal Bobby dan Gibran selalu mengintip sejumlah proyek besar, meski nama keduanya tidak tampak di permukaan.

“Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Wali Kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain,” kata Hasto.

Namun beberapa waktu setelahnya, Hasto mengaku bertemu dengan seorang menteri utusan Jokowi. Menteri itu, kata Hasto, mengaku sudah mendapatkan arahan dari Jokowi untuk menginisiasi revisi UU KPK.

Hasto mengatakan dirinya menyarankan agar menteri itu bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR untuk menggalang dukungan atas perintah dari Presiden.

“Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar US$ juta untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto.

Akibat perubahan UU KPK itu, sehingga Jokowi bisa mengendalikan KPK untuk kepentingan kekuasaanya. Ia bisa mengarahkan KPK untuk menangkap siapa saja yang punya kasus. Tapi KPK juga bisa diatur agar tidak menyentuh orang-orang dekat Jokowi. Maka jadilah KPK sebagai alat kekuasaan bagi Jokowi.  

Yang paling aman tentu saja anak dan menantu Jokowi. Padahal Bobby sudah berkali-kali diadukan terlibat kasus korupsi, antara lain, penyelundupan nikel ke China yang merugikan negara hingga ratusan triliun, kasus gratifikasi tambang di Maluku Utara dan kasus penyelewengan APBD Kota Medan. Terakhir ada pula kasus gratifikasi penggunaan pesawat Jet pribadi milik raja judi Medan.

Tapi tak satupun kasus itu yang disentuh KPK. Bahkan KPK juga takut memanggil para pengusaha yang merupakan teman bisnis Bobby. Kasus yang sama juga terjadi pada Gibran dan Kahiyang Ayu.

Perubahan UU KPK itu menjadi salah satu landasan kekuatan Jokowi untuk melindungi keluarga dan menyerang musuhya. Hasto mengungkap semua itu secara gamblang dalam video yang beredar di ruang maya.

Video tersebut beredar dua hari setelah Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto ditahan karena melakukan perintangan penyidikan alias obstruction of justice dalam perkara yang melibatkan buron Harun Masiku.

Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah video tersebut merupakan bukti skandal Jokowi yang sempat ingin dipublikasikan oleh Hasto. Sebelumnya, Guntur pernah mengatakan bakal membocorkan beberapa video yang diduga berisi bukti skandal yang melibatkan Joko Widodo jika kriminalisasi oleh KPK berlanjut.

“Terkait video-video yang pernah saya sampaikan dulu, sejak saudara Sekjen ditahan saya tidak lagi bisa mengonfirmasi, ada di mana dan apa benar mau diluncurkan,” kata Guntur saat dihubungi awak media ini.***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini