Presiden Venezuela Nicolas Maduro dilaporkan ditangkap dalam
sebuah operasi militer Amerika Serikat (AS) dan dibawa ke New York untuk
menghadapi sejumlah dakwaan terkait perdagangan narkoba serta dugaan konspirasi
kepemilikan senjata.
Presiden Nicolas Maduro tak berkutik saat ditangkap pasukan rahasia Amerika Serikat
Aksi sepihak pemerintahan Donald Trump untuk mengekstraksi Maduro dari negaranya, dalam operasi yang disebut "Operation Absolute Resolve”, dilaporkan melibatkan sekitar 150 pesawat militer yang menyerang sejumlah lokasi di wilayah utara Venezuela, termasuk ibu kota Caracas. Beberapa laporan menyebutkan sedikitnya 40 orang tewas akibat serangan AS tersebut.
Operasi ini menuai beragam reaksi. Sejumlah pihak menyambutnya, sementara yang lain mengecam keras.
Banyak pakar kebijakan luar negeri dan hukum internasional menilai pencopotan Maduro sebagai langkah positif. Maduro dianggap tidak sah sebagai presiden karena menurut pengamat independen ia kalah dalam pemilu 2024 dan memiliki rekam jejak menindas oposisi. Meski demikian, para pakar tetap mempertanyakan legalitas tindakan AS atas penangkapannya.
Proses panjang menuju perubahan rezim
Pada masa pemerintahan pertama Trump pada 2020, Maduro dilabeli sebagai "narko-teroris” dan dituduh memimpin sekelompok pejabat Venezuela yang diduga meraup keuntungan dari perdagangan narkoba.
Memasuki masa jabatan kedua Trump, hubungan awal yang tampak lebih bersahabat, termasuk kerja sama rezim Maduro dalam memfasilitasi pemulangan warga Venezuela di tengah kebijakan imigrasi keras Trump, dengan cepat berubah menjadi konflik.
AS kemudian menargetkan apa yang mereka klaim sebagai kapal penyelundup narkoba Venezuela di kawasan Karibia. Trump juga menyatakan narkotika fentanyl sebagai senjata pemusnah massal.
Namun, hingga kini, hanya sedikit bukti yang dipublikasikan untuk mendukung tuduhan-tuduhan tersebut.
Sejumlah pihak menilai kampanye di Karibia dan peningkatan kehadiran angkatan laut AS dirancang untuk menekan Venezuela agar menyerahkan cadangan minyaknya. Pernyataan Trump setelah penangkapan Maduro semakin memperkuat dugaan ini.
Prospek perubahan rezim menjadi semakin nyata setelah wawancara panjang terbaru dengan Kepala Staf Trump, Susie Wiles.
Cara perubahan rezim inilah yang memicu kecaman, termasuk dari Cina. Kementerian Luar Negeri Cina menuduh AS melakukan "tindakan hegemonik” terhadap Venezuela dan menyebut penangkapan Maduro beserta istrinya sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional”.
Langkah Trump melanggar prinsip hukum internasional
AS berperan besar dalam pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pada 1945 menandatangani Piagam PBB, dokumen dasar yang menopang berbagai prinsip hukum internasional, termasuk prinsip keutuhan wilayah.
Para akademisi merujuk pada Pasal 2 ayat 4 piagam tersebut untuk menyatakan bahwa tindakan AS melanggar hukum internasional. Pasal tersebut melarang "ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik” negara lain.
"Ini jelas penggunaan kekuatan,” kata Marko Milanovic, Direktur Hukum Global di Universitas Reading, Inggris.
"Jika Anda mengirim 150 pesawat ke negara lain, membombardir pertahanan udaranya, menculik presidennya, dan menewaskan puluhan orang, itu jelas merupakan penggunaan kekuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 4.”
Memang ada pengecualian, yang paling menonjol adalah otorisasi Dewan Keamanan PBB untuk melakukan aksi militer terhadap negara lain. Namun, persetujuan tersebut tidak diminta sebelum penangkapan Maduro.
Pengecualian lain adalah pembelaan diri. Namun, mengingat kekuatan militer AS yang jauh lebih besar dibandingkan Venezuela, argumen ini juga dinilai sulit dipertahankan.
Bahkan pelabelan fentanyl sebagai senjata pemusnah massal, penyebutan Maduro sebagai narko-teroris, serta dakwaan konspirasi terhadap AS kemungkinan besar tidak akan diterima secara internasional sebagai dasar pembelaan diri.
"Pembelaan diri mensyaratkan adanya serangan bersenjata,” ujar Milanovic kepada DW. "Sekadar membiarkan ekspor narkoba dari satu negara ke negara lain bukanlah serangan bersenjata dan tidak pernah diperlakukan sebagai serangan bersenjata,” tambahnya.
Penangkapan Maduro mengabaikan hukum dalam negeri AS
Penggunaan militer AS untuk menyerang negara lain, sebagaimana diakui Wiles dalam wawancaranya dengan Vanity Fair, seharusnya juga memerlukan persetujuan Kongres. Namun, persetujuan tersebut tidak diperoleh.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Trump, Menlu AS Marco Rubio mencoba membingkai operasi ini sebagai tindakan penegakan hukum, bukan deklarasi perang.
"Pada intinya, ini adalah penangkapan dua buronan yang telah didakwa oleh sistem peradilan Amerika, dan Departemen Pertahanan mendukung Departemen Kehakiman dalam tugas tersebut," ujarnya.
Jeremy Paul, pakar hukum konstitusi dari Universitas Northeastern, AS, menilai argumen Rubio "masuk akal". Namun, pernyataan Trump setelah itu, yang menyebut AS akan "mengelola" Venezuela dan ladang minyaknya, menurut Paul justru meruntuhkan dasar pembenaran argumen tersebut.
"Kita telah menangkapnya, sekarang dia berada dalam tahanan, dan akan diadili di New York. Seharusnya itu selesai, bukan? Tidak ada alasan lain untuk melakukan apa pun,” kata Paul kepada kantor berita Jerman, Deutsche Welle
"Semua yang disampaikan Presiden Trump tentang ladang minyak, tentang mengelola negara, tentang bekerja sama dengan berbagai pejabat Venezuela, semuanya benar-benar merusak dasar pembenaran yang disampaikan Menteri Luar Negeri Rubio. Itu sama sekali tidak konsisten," tambahnya.
Senada dengan pengamat hukum dan politik lainnya, Paul menegaskan ketidakabsahan Maduro sebagai presiden Venezuela. Namun, ia tetap menyatakan keprihatinan terhadap proses penangkapannya.
"Kegagalan pemerintahan saat ini untuk mematuhi hukum domestik dengan berkonsultasi kepada Kongres, maupun hukum internasional, sangat mengkhawatirkan. Saya berharap akal sehat pada akhirnya akan menang,” ujar Paul.
![]() |
| Presiden Donald Trump |
Penangkapan Maduro terjadi tepat 36 tahun setelah AS, di bawah Presiden George H.W. Bush, menggulingkan diktator Panama Manuel Noriega dan membawanya ke Florida untuk menghadapi dakwaan pemerasan, penyelundupan narkoba, dan pencucian uang.
Peristiwa tersebut memiliki kemiripan dengan situasi Venezuela, karena sama-sama terjadi setelah pemilu yang disengketakan. Operasi Bush kala itu juga dikecam karena melanggar hukum internasional dan tidak mendapatkan persetujuan Kongres.
Sebuah doktrin hukum di AS yang disebut sebagai Doktrin Ker-Frisbie kemungkinan akan kembali digunakan untuk memungkinkan pengadilan terhadap pemimpin asing di wilayah Amerika. Doktrin tersebut adalah prinsip hukum lama yang kontroversial, yang memungkinkan seseorang diadili di AS tanpa mempersoalkan cara penangkapannya.
"Pada akhirnya, Maduro akan memiliki pengacara, itu tidak diragukan, dan ia akan didampingi pengacara sepanjang prosesnya,” kata Paul. "Dan pada akhirnya, isu hukum ini, jika ia divonis bersalah, kemungkinan besar akan diajukan banding hingga ke Mahkamah Agung.”
Dengan ditangkapnya Maduro, Amerika akan meneruskan ambisinya menguasai ekonomi Venezuela. Presiden Trump begitu sangat bernafsu menaklukkan negara itu karena Venezuela adalah negara yang disbut-sebut memiliki cadangan minyak terbesar di dunia.
Maka tak peka lagi, Amerika akan menguasai cadangan energi itu sehingga mereka bisa menjadi penguasa ekonomi dunia.***
Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris dan disadur kajianberita.com dari kantor berita radio Jerman, website Deutsche Welle. Tulisan ini telah diadaptasi oleh Fika Ramadhani dengan editor: Prihardani Purba
