Hati-Hati, Ini Modus Penipuan Online yang Sering Terjadi di Indonesia

Sebarkan:

PT Digital Forensic Indonesia (DFI) mengungkapkan tiga modus penipuan online teratas yang sering menyerang masyarakat di Indonesia. Modus ini terungkap selama periode trial platform IC4.

IC4, kependekan dari Indonesia Cyber Crime Combat Center, merupakan aplikasi yang dirancang untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan daring. Saat periode trial di tahun 2023 hingga 2024, ada tiga modus penipuan online yang tercatat IC4.

Modus penipuan online pertama adalah, penipuan berkedok instansi pemerintahan. Para penipu biasanya mengirimkan tautan website Google Play untuk mengunduh aplikasi. Padahal, tautan yang dibagikan berisi aplikasi berbahaya untuk mencuri data pengguna.

Dengan mengatasnamakan pemerintah, masyarakat biasanya lebih percaya dan tidak menaruh rasa curiga sedikit pun. Modus penipuan kedua adalah phishing. Modus ini juga memanfaatkan tautan, tetapi komponen berbahaya ada di dalam tautannya.

Hanya dengan satu klik, pengguna akan memberikan akses ke berbagai aplikasi atau bahkan akun di ponsel pengguna. Biasanya, para penjahat memanfaatkan tipuan 'bagi-bagi dana bansos' sehingga korban tertarik untuk mengeklik tautan yang dibagikan.

Modus penipuan terakhir yang sering digunakan adalah lowongan pekerjaan. Modus ini justru berada di peringkat teratas dengan rata-rata tiga laporan setiap minggunya. Sepanjang tahun 2024, ada 156 laporan mengenai jenis penipuan ini.

Meski penipuan lowongan pekerjaan menempati posisi pertama, penipuan phishing dan tautan website Google Play palsu semakin marak terjadi sejak awal tahun ini. Jika Anda menjadi salah satu korbannya, Anda bisa melaporkan hal tersebut melalui aplikasi IC4.

Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasinya di Play Store dan mengajukan keluhan atau membuka situs resmi ic4.id melalui browser yang sering digunakan. Untuk melaporkan kejahatannya, Anda bisa mengikuti arahan di dalam aplikasi. (ant)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini