Nasib IKN yang Dirintis Jokowi Kian Tidak Jelas, Kini Jadi Sarang Pelacuran

Sebarkan:

 

Penggerebekan sarang pelacuran di IKN

Status Ibukota Negara (IKN) proyek ibukota nasional yang dirintis masa presiden Joko Widodo semakin tidak jelas. Meski sudah ditabalkan sebagai ibukota Indonesia, tapi sama sekali  tidak ada aktivitas pemerintahan di sana.  Yang berkembang adalah bisnis pelacuran. Berbagai sudut IKN kini menjadi sarang operasional pekerja seks komersil (PSK).

Praktik prostitusi dengan modus open booking online (BO) juga marak terjadi di IKN itu. Terbanyak ada di  Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Razia gabungan yang digelar Satpol PP PPU bersama Polsek Sepaku dan Polisi Militer (PM) mengungkap bahwa hampir seluruh guest house di wilayah tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi ilegal.

“Hampir semua guest house di wilayah IKN dijadikan tempat praktik prostitusi dengan modus open BO melalui media sosial,” ujar Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi,  Minggu (6/7/2025).

Satpol PP mencatat setidaknya 14 guest house di IKN yang terindikasi menyediakan ruang bagi praktik prostitusi daring. Dalam satu tempat, bahkan ditemukan hingga empat kamar yang digunakan untuk melayani pelanggan.

“Semua transaksi dilakukan secara daring lewat aplikasi seperti MiChat. Tarifnya bervariasi, antara Rp250 ribu hingga Rp600 ribu sekali layanan,” ungkap Rakhmadi.

Target pelanggan didominasi oleh para pekerja konstruksi IKN dan pekerja kebun, sementara warga lokal relatif lebih sedikit terlibat.

Dalam dua kali operasi, total 34 perempuan diamankan. Dua di antaranya terjaring pada razia pertama, sementara sisanya ditemukan dalam operasi lanjutan.

“Mayoritas berasal dari luar Kalimantan, seperti Surabaya, Makassar, dan Bandung. Kami juga menyita puluhan botol minuman keras dari lokasi,” katanya.

Para PSK yang tertangkap diminta menandatangani surat pernyataan dan diperintahkan segera meninggalkan wilayah PPU, sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Penanggulangan PSK serta Perda Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.

Sementara itu, pemilik guest house yang terlibat belum dikenai sanksi. Namun, jika masih ditemukan praktik serupa, tempat usaha mereka akan disegel.

“Jika pelaku mengulangi perbuatan, akan kami kenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Tapi sejauh ini, kebanyakan langsung kembali ke daerah asal,” tegas Rakhmadi.

Proyek IKN yang dirintis Jokowi sejak awal memang telah mengundang kontroversi. Banyak yang memprotes,  tapi Jokowi tidak peduli. Ia malah dengan bangganya menyebarkan kebohongan soal IKN ini. Katanya banyak investor yang masuk, tapi nyatanya nol besar. Jokowi  juga berjanji  tidak akan menguras APBN untuk membangun IKN, nyatanya APBN harus terkuras untuk proyek yang tak jelas itu.

Setelah Jokowi tidak lagi menjabat presiden, kebohongan itu kini terbangkar secara jelas. Tapi  presiden pembohong itu seakan merasa tidak bersalah. Ia sudah lepas tanggungjawab karena tidak lagi menjabat. Tapi salah satu karyanya adalah telah berhasil menciptakan lokasi pelacuran baru di Kalimantan..!

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini