Di tengah bencana
banjir dan longsor yang melanda wilayahnya, Bupati Aceh Selatan, Mirwan, justru meninggalkan tanggungjawabnya
dan memilih menjalankan umroh ke Mekkah. Sikap Mirwan ini, menurut Sekretaris
Jenderal Forum LSM Sudirman, sebuah langkah pengecut dan tidak bertanggungjawab.
Rakyat Aceh Selatan pantas marah dan layak menuntut agar ia lengser dari
jabatannya.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan, pamer kemesraan bersama istrinya saat umroh. Padahal saat bersamaan rakyatnya banyak yang menderita terkena bencana banjir dan longsor
Aceh Selatan sendiri termasuk wilayah yang cukup parah mengalami bencana pada akhir November lalu. Sampai saat ini kondisi bencana belum sepenuhnya pulih. Mirwan sendiri sudah melihat langsung betapa beratnya penderitaan rakyatnya yang menjadi korban bencana. Sampai-sampai ia mengaku tidak mampu untuk mengatasi masalah bencana itu.
Alih-alih membantu para korban, ia justru meninggalkan daerahnya untuk menunaikan ibadah umrah. Sedangkan para korban bencana terus dibiarkan menderita tanpa dukungan bantuan yang memadai.
“Benar-benar Bupati yang tidak punya moral. Orang seperti ini layak dilengserkan,” kata Sudirman.
Mirwan dikabarkan berangkat ke Mekkah pada akhir November lalu disaat penanganan korban bencana sangat membutuhkan pertolongan dari banyak pihak. Padahal di hari yang sama, bahkan sampai minggu pertama Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan para kepala daerah lainnya, masih berjibaku mengurus penyaluran bantuan ke berbagai daerah yang terkena bencana.
Tak heran jika Muzakir Manaf alias Mualem sangat kecewa dengan prilaku Mirwan itu. Ia sebenarnya sudah melarang Mirwan agar membatalkan rencana umroh tersebut. Tapi Mirwan tetap ngotot. Belakangan ketahuan bahwa ia ternyata ingin merayakan ulang tahun istrinya Devina Fisah Mirwan di tanah suci.
Tanpa malu sedikitpun, kedua pasangan suami istri itu menunjukkan kemesraan di media social saat keduanya berada di Mekkah.
"Barakallah fii umrik (Semoga Allah memberkahi usiamu) ibu @Devinafisahmirwan.official. Demikian terpampang di akun media social travel yang memberangkatkan Mirwan MS dan keluarga ke tanah suci itu.
Sikap tak bertanggungjawab Mirwan itu tidak hanya mengundang kemarahan Gubernur Aceh. Kementerian Dalam Negeri juga mengaku sangat terkejut. Kemendagri tegas mengatakan bahwa keberangkatan Mirwan sama sekali tidak mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri.
"Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah)," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada media di Jakarta.
Menurut Bima, seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus. Bima meminta kepala daerah fokus pada penanganan bencana.
"Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana," ucap Bima. Untuk menindaklanjuti prilaku Mirwan itu, Kemendagri akan mengirim Inspektur Khusus untuk mengecek hal tersebut.
Terkait sanksi, lanjut Bima, pihaknya akan melihat pemeriksaan terlebih dahulu. "Kemendagri akan mengirimkan irsus (Inspektur Khusus) besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," tandasnya.
Sudirman menilai, baik Gubernur Aceh maupun Kemendagri harusnya bisa lebih tegas terhadap prilaku Mirwan yang sangat tidak pantas ini. Saat bersamaan, anggota DPRK Aceh Selatan juga diminta bersikap kritis.
“Sepulangnya dari Umroh, sebaiknya DPRK Aceh Selatan segera memanggil Mirwan. Orang seperti itu layak mendapat sanksi politis dan sanksi social,” katanya.
Malah bila perlu, tambah Sudirman, rakyat Aceh Selatan bisa bergerak meminta agar Mirwan mundur dari jabatannya.
“Untuk apa memilki bupati yang tidak bertanggungjawab kepada rakyatnya,” tambah Sudirman.
Walau Mirwan mengaku sudah turun ke lokasi bencana dan bertemu korban, menurut Sudirman, langkah itu tidak cukup. Harusnya Mirwan tetap berada di Aceh Selatan sampai kondisi pulih. Sudirman yakin, ibadah yang dijalankan Mirwan juga tidak afdol karena ia mengutamakan hal yang sunnah ketimbang menjalankan amanah untuk membantu rakyat yang menderita.
“Umroh itu sunah, sedangkan tugas kepala daerah membantu masyarakat adalah wajib. Makanya Mirwan layak dimintai pertanggungjawaban. Bila perlu dilengserkan saja!” kata Sudirman. ***