Presiden Prabowo Subianto membuat kebijakan baru, yakni mewajibkan seluruh kepala daerah mengikuti penggemblengan fisik ala militer di Magelang selama delapan hari usai pelantikan 20 Februari mendatang. Prabowo menyebut kegiatan itu dengan sebutan Retret 505 karena diikuti sebanyak 505 kepala daerah dari seluruh Indonesia. Ironisnya, retret itu harus menguras anggaran daerah (APBD) karena setiap kepala daerah wajib membayar minimal Rp 22 juta.
Dengan total 505 kepala daerah yang ikut kegiatan, maka total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 11,15 miliar. Partai Gerindra dipastikan menangguk untung besar karena penyelenggara retret itu dikelola perusahaan milik kader partai itu.
Adapun penyelenggara retret itu adalah PT. Lembah Tidar Indonesia. Dari hasil penelusurannya di webside kementerian hukum, perusahaan tersebut dipimpin atau dimiliki oleh Heru Irawanto.
Perusahaan tersebut juga berkantor di Jalan Gatot Subroto No. 1, RT 001, RW 002, Kelurahan/Desa Megarsaru, Kecamatan Magelang Selatan. Dalam situs tersebut menyebut jika Heru merupakan pemilik manfaat dari PT Lembah Tidar Indonesia. Dia juga memiliki kewenangan untuk menganggkat dan mengganti, atau memberhentikan anggota direksi dan anggota dewan komisaris.
Heru merupakan salah satu calon anggota legislative (caleg) Partai Gerindra Dapil Brebes 3 meliputi Kecamatan Larangan, Bantarkawung dan Salem di Pemilu 2024. Heru tercatat lolos dalam Pemilu 2024 dan dilantik sebagai sebagai Wakil Ketua DPRD Brebes pada Rabu 6 November 2024.
Pria berusia 52 tahun itu lahir di Brebes dan berdomisili di Bogor, Jawa Barat. Dalam hal riwayat pendidikan, Heru hanya tercatat telah menyelesaikan jenjang sekolah menengah atas (SMA)-nya di Sekolah Perawat Kesehatan Cirebon, pada tahun 1992.
"PEMILIK MANFAAT: HERU IRAWANTO. Alamat Korespondensi: Jl Gatot Subroto No 1, RT 001, RW 002, Kelurahan/Desa Magersari, Kecamatan Magelang Selatan," demikian tertulis dalam laman resmi Ditjen AHU, Kemenkumham RI, dilihat Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya, surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 200.5/628/SJ. mengenai retret ini terkuak melalui jurnalis investigasi sekaligus Co Founder Watchdoc, Dandhy Laksono dalam akun X -nya, Rabu (12/2/2025).
Salah satu poin dalam surat tersebut menyebutkan, biaya akomodasi dan konsumsi kepala daerah dalam kegiatan retret dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sebesar Rp2,750.000 per orang untuk satu hari. Uang tersebut harus disetorkan ke PT. Lembah Tidar Indonesia sebagai penyelenggara acara tersebut.
Apabila dikalikan delapan hari, maka setiap kepala daerah harus membayar Rp2.750.000 × 8 = Rp22.000.000.
Dengan total peserta mencapai 505 kepala daerah, maka anggaran yang harus dikeluarkan dari APBD seluruh daerah untuk akomodasi dan konsumsi saja mencapai Rp22.000.000 × 505 = Rp11.110.000.000 atau Rp11,1 miliar.
"PT Lembah Tidar Indonesia 503 x 2.750.000 x 8 = Rp11 miliar. Itu belum termasuk ajudan dan staf," kata Dandhy dalam cuitannya.
Sebagai gambaran, untuk wilayah Sumut saja, bakal ada 35 kepala daerah yang ikut retret tersebut. Jika setiap kepala daerah di Sumut mengeluarkan biaya 22 juta, maka semua kepala daerah asal Sumut akan menghabiskan dana Rp 770 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut. Biaya itu belum lagi biaya hotel di Jakarta dan biaya pengawalan.
![]() |
Inilah sosok Heru Irawanto, politisi Gerindra yang mengelola kegiatan retret itu. Sudah pasti ia akan untung besar. |
Kepala Biro Otonami Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butar-butar tidak bisa menampik soal anggaran besar yang dibebankan ke kepala daerah untuk kegiatan itu.
"Rencana begitu lah, ke sana lah habis dilantik Gubernur, Bupati tanggal 21 (Februari 2025). Pemda setor ke Lembah Tidar, ada suratnya. Yang jelas dana kontribusi," kata Harianto Butar-butar, Kamis (13/2/2025).
Sesuai perintah presiden, tidak boleh seorang pun kepala daerah menolak kegiatan ini. Soal biaya yang harus dikeluarkan untuk kegiatan itu merupakan beban yang ditanggung daerah masing-masing. Namun di sisi lain, presiden justru memerintahkan semua daerah untuk melakukan efisiensi di semua sektor.
Diketahui bahwa kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat membawa konsekuensi pemangkasan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 Triliun. Tentunya hampir semua daerah di Indonesia termasuk Sumut di 34 kabupaten kota di Sumut kewalahan dalam merencanakan belanja daerah.
Faktanya, retret para kepala daerah ini bertolak belakang dengan semangat efisien ini. Kader Gerindra sudah pasti untung besar karena dalam waktu singkat mereka bisa mengelola uang kontan hingga Rp 11,1 miliar. Gile..!