Dituding Terlibat Korupsi Tambang, Ini 11 Merek Kendaraan Ketua PP Japto yang disita KPK

Sebarkan:
Sebanyak 11 mobil mewah yang disita KPK dari rumah ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 11 mobil dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 4 Maret 2025.

Belasan kendaraan tersebut disita karena diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis yang diterima Kajianberita.com, Rabu, 5 Maret 2025.

Daftar 11 kendaraan yang disita penyidik dari tangan Japto: 

  • Satu unit mobil merek/jenis : Jeep Gladiator Rubicon
  • Satu unit mobil merek/jenis : Land Rover Defender 90SE 2.0AT
  • Satu unit mobil merek/jenis : Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
  • Satu unit mobil merek/jenis : Toyota Land Cruiser VX-R 2000 4X4AT
  • Satu unit mobil merek/jenis : Mitsubishi Coldis
  • Satu unit kendaraan roda empat, merek: Mercedes Benz, Type: G300 CDI CARGO AT
  • Satu unit kendaraan roda empat, merek: Toyota, Type: LC 70 TROOP CARRIER
  • Satu unit kendaraan roda empat, merek: Toyota, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
  • Satu unit kendaraan roda empat, merek: Toyota, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
  • Satu unit kendaraan roda empat merek: Toyota, Type: Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR
  • Satu unit kendaraan roda empat, Toyota HILUX 4.0 DOUBLE CAB

Belasan kendaraan tersebut disita setelah penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Februari 2025. Selain mobil, penyidik juga menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

“Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ucap Tessa.

Sebelumnya, Japto Soerjosoemarno, rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Rita Widyasari. Japto yang didampingi tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

Namun, ia tidak membeberkan soal materi pemeriksaan hari ini.

“Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,” kata Japto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

Japto enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai poin-poin penting yang ditanyakan penyidik. Ia mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi ke pihak KPK untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap. “Untuk yang lain-lain silakan kepada ini (KPK) bukan kewenangan saya untuk menjawab,” kata Japto.***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini