Jokowi akan Membawa kasus Ijazah Palsu ke Pengadilan, Itu yang Ditunggu banyak Orang

Sebarkan:
Jokowi dan fotocopy ijazah yang disebarkan para buzzer. Ada banyak kejanggalan di sana

Tuduhan bahwa Joko Widodo bukanlah alumni UGM semakin menguat.  Tuduhan ini tidak hanya dilontarkan oleh para politisi dan sebagian alumni UGM, tapi juga para ahli digital forensik. Tuduhan itu kian menguat sebab sampai saat ini Jokowi tidak berani menunjukkan ijazah yang ia miliki.

Sejauh ini para ternak Mulyono – sebutan untuk buzzer perliharaan Jokowi—hanya berani menyebarkan fotocopy ijazah mantan presiden itu melalui media social. Persoalannya, fotocopy itu mengandung berbagai keanehan sehingga hal itu yang memunculkan tudingan bahwa Jokowi benar-benar menggunakan ijazah palsu.

Ada banyak kejanggalan pada fotocopy ijazah itu, baik dari  sisi penggunaan huruf, tandatangan dekan, nama dekan, dan juga foto yang digunakan. Foto itu diyakini bukanlah foto Jokowi, melainkan foto orang lain yang wajahnya mirip dengannya.

Jokowi sendiri mengaku kalau tuduhan itu berbau fitnah. Ia tetap bersikeras bahwa ia merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Maka itu, Jokowi bertekad akan membawa para penuding ke pengadilan.

Tekad Jokowi itu justru mendapat sambutan dari para penuding tersebut.  Mereka yakin, jika kasus ini bergulir ke pengadilan, masalah akan semakin terang benderang.

“Kita akan buktikan secara ilmiah bahwa ijazah yang ia miliki adalah palsu. Saya yakin betul sejuta persen, ijazahnya itu palsu,” kata Rismon Hasiholan Sianipar, ahli forensi digital yang juga merupakan alumni Fakultas Teknik UGM. 

Dengan dibawanya kasus ini ke pengadilan, Rismon yakin bisa menunjukkan bukti-bukti ilmiah soal ijazah palsu itu.

Pihak UGM sendiri mengaku kalau Jokowi benar merupakan alumni di kampus itu.  Rektor UGM, Prof Ova Emilia menegaskan soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Ova Emilia di rilis UGM Selasa 11 Maret lalu.

Presiden Jokowi, kata Ova, tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980. Dia lulus dari kampus itu pada 1985.

Anehnya, saat UGM dituntut menunjukkan ijazah alsi Jokowi, mereka mengatakan hilang. Dengan kata lain, baik UGM maupun Jokowi sama-sama tidak bisa menunjukkan ijazah yang asli. 

Hal ini yang menambah kuat tuduhan bahwa Jokowi benar-benar memiliki ijazah palsu. Mungkin saja ia pernah kuliah di UGM, tapi sebenarnya tidak selesai.

Tolak Menunjukkan Ijazah

Tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi) juga secara tegas menolak untuk memperlihatkan ijazah asli milik kliennya kepada publik tanpa adanya permintaan resmi dari otoritas hukum.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang teguh pada prinsip hukum yang berlaku. Menurutnya, penunjukan dokumen resmi seperti ijazah tidak dapat dilakukan secara sembarangan, kecuali diminta secara sah oleh lembaga yang berwenang, seperti pengadilan.

“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali jika ada permintaan resmi yang bersifat hukum, dan berasal dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, seperti pengadilan. Jika itu terjadi, tentu kami akan patuh dan akan menunjukkan dokumen tersebut sebagaimana mestinya,” ujar Yakup dalam pernyataan resminya pada Selasa, 15 April.

Yakup juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pihak tertentu yang terus meragukan keabsahan ijazah Presiden Jokowi, meskipun klarifikasi telah berulang kali diberikan, baik dari pihak universitas maupun lembaga penyelenggara pemilu.

Ia menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada sebagai institusi akademik yang mengeluarkan ijazah tersebut telah memberikan konfirmasi yang tidak terbantahkan mengenai keasliannya. Pihak universitas, menurut Yakup, telah menyatakan secara terbuka bahwa Jokowi adalah alumni sah dari Fakultas Kehutanan UGM.

“Sebenarnya isu ini sudah lama diklarifikasi. UGM pun sudah angkat bicara, menyatakan bahwa Presiden Jokowi benar pernah menempuh pendidikan di sana dan menyelesaikan studinya dengan baik. Tidak pernah ada masalah terkait keaslian ijazah ini sebelumnya,” tambahnya.

Yakup juga menyoroti bahwa ijazah tersebut telah digunakan secara resmi dalam berbagai proses pencalonan Jokowi, mulai dari saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia. Semua tahapan tersebut telah melalui proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

Sudah Pernah Diadukan

Isu mengenai dugaan ijazah palsu milik Presiden Jokowi sebenarnya bukan pertama kali ini mencuat. Sejak dua tahun terakhir, isu ini sudah muncul ke permukaan dan bahkan telah sampai pada proses gugatan hukum.

Namun, dalam tiga kali proses hukum yang dijalani, seluruh gugatan tersebut kandas di pengadilan. Putusan hakim kala itu sangat berpihak kepada presiden.

Sekarang tuduhan itu mencuat lagi karena berdasarkan beberapa bukti yang ada, ijazah Jokowi memang mengandung keganjilan. Lagi pula ia pun tidak pernah diundang dalam acara reunion alumni Kehutanan UGM 1985.

Untuk menjawab semua ini, ada baiknya Jokowi jangan hanya sekedar gertak. Bawa langsung kasus ini ke pengadilan agar semua bisa terjawab dengan jelas. Tapi Jokowi harus bisa menunjukkan ijazah asli itu agar tuduhan palsu bisa terbantahkan.

Jika ijazah asli tidak ditunjukkan, maka Jokowi bisa jadi benar-benar menggunakan ijazah palsu. Tidak heran jika Pratikno, mantan Rektor UGM yang diduga otak dibalik kasus ijazah palsu itu, tetap mendapat  jabatan strategis, baik di masa 10 tahun kepemimpinan Jokowi maupun di masa presiden Prabowoi. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini