![]() |
Suasana saat gelar perkara ijazah palsu Jokowi |
Pelaksanaan uji perkara kasus ijazah Palsu mantan presiden Joko Widodo yang berlangsung di Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) membuat posisi Bareskrim Polri mulia terpojok. Kubu Roy Suryo dan Resmon Sianipar memaparkan berbagai argument ilmiah tentang ijazah palsu itu sehingga Bareskrim hanya bisa melongo dan mampu menjawab karena fakta-fakta yang diungkap sangat ilmiah.
Dengan demikian tuduhan Jokowi menggunakan ijazah palsu semakin menguat. Namun sejauh ini Mabes Polri belum mau mengungkap secara transparan hasil uji perkara itu.
Oleh karena itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Bareskrim Polri segera mengumumkan kesimpulan gelar perkara soal dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan karena prosesnya sudah baik," kata anggota Kompolnas Choirul Anam seusai gelar perkara khusus itu di Jakarta, Rabu malam (9/7/2025).
Anam menyebut masing-masing pihak, baik pengadu maupun teradu, telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan hal yang mereka yakini benar. Di sisi lain, pihak eksternal seperti Kompolnas juga diwadahi untuk menggali duduk persoalan secara lebih mendalam.
"Sebagai satu proses gelar tadi sampai pendalaman sudah selesai, masing-masing peserta gelar juga memberikan pandangannya tinggal memang saat ini ditarik kesimpulan apa kesimpulannya," tutur Anam.
Dia juga menilai proses gelar perkara khusus itu berjalan kredibel. Anam mengaku dibolehkan untuk mendalami persoalan dugaan ijazah palsu itu secara mendetail, baik kepada pengadu maupun teradu.
"Penjelasannya bisa diterima. Kenapa bisa diterima? Kami tidak tidak hanya diberikan penjelasan informatif, tetapi kami ditunjukkan buktinya, kami ditunjukkan bukti prosesnya, dokumentasi prosesnya, kami juga ditunjukkan alat yang digunakan sehingga itu bisa kami terima," ujar Anam.
Dia menjelaskan bahwa Kompolnas ikut menggali soal perbedaan tata letak huruf dalam ijazah, ejaan, hingga metodologi yang digunakan oleh pelapor dan terlapor dalam menyusun argumentasi mereka mengenai asli atau tidaknya ijazah Jokowi.
Kendati menyebut gelar perkara khusus telah dilakukan dengan baik dan kredibel, Anam tidak ingin mendahului Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri untuk menyimpulkan hasil gelar perkara dimaksud.
"Masing-masing pihak sudah memberikan saran, tergantung kepala biro Wassidik menyimpulkan saran itu bagaimana. Termasuk juga ahli, di situ ada ahli pidana tadi, yang juga menjelaskan bagaimana kerangka merespons fakta-fakta yang ada dalam mekanisme gelar tadi," kata dia.
![]() |
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam |
Pada 22 Mei 2025, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggelar konferensi pers yang menyatakan bahwa ijazah S-1 Jokowi asli. Namun, TPUA menolak hasil tersebut salah satunya karena pendumas dan terdumas disebut tidak dilibatkan dalam gelar perkara.
Maka dari itu, TPUA meminta untuk dilaksanakannya gelar perkara khusus. Adapun gelar perkara khusus untuk aduan TPUA digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu mulai pukul 10.00 WIB, dengan dihadiri perwakilan TPUA hingga tim kuasa hukum Jokowi.
Setelah uji perkara tersebut, setidaknya kasus ini semakin terang sehingga membuat posisi Jokowi kian tersudut. Apalagi sejumlah sumber lain mulai membeberkan lokasi percetakan ijazah palsu itu, yakni di Jalan Pramuka, Jakarta.
Kalau semua ini dibongkar, maka akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia bahwa presidennya menggunakan ijazah palsu. Bagaimanapun pintarnya Jokowi menutup kebohongan. suatu saat semua akan terungkap jelas. Begitulah nasib the king of lip servise.