![]() |
Nurdin Lubis, Dikki Anugerah dan Mahfullah Pratama Daulay |
Musyawarah pengurus Kwartil Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Sumut, Jumat 15 Agustus lalu yang memilih Dikki Anugerah Panjaitan sebagai ketua terus menunai sorotan. Banyak yang menilai pemilihan itu berbau rekayasa karena pemaksaan dari Gubernur Bobby Nasution. Untuk melancarkan rencana itu, ada dua aktor utama yang mengatur scenario lapangan.
Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, dan Nurdin Lubis, selaku Ketua Kwarda Pramuka Sumut periode sebelumnya. Dua sosok ini yang mengatur suara sehingga Dikki seolah-olah terpilih secara aklamasi tanpa ada persaing.
Ketelibatan Kadispora Mahfulla bisa dimaklumi karena ia pasti tunduk kepada perintah Gubernur Bobby Nasution. Apalagi mencuat kabar kalau Dikki Anugerah digadang-gadang sebagai pengganti Topan Ginting sebagai orang kepercayaan Bobby di pemerintahan.
Yang mengejutkan adalah keterlibatan Nurdin Lubis dalam rekayasa itu. Nurdin sebelumnya sempat disebut-sebut merupakan sosok yang tetap mendukung independensi Pramuka. Mantan Sekda Sumut ini sangat keberatan jika Pramuka dijadikan alat politik untuk kepentingan Bobby Nasution.
Namun semua itu berubah setelah Bobby kabarnya mengancam akan mengggantikan posisi Nurdin Lubis sebagai Komisaris Utara di PT Kawasan Industri Medan (KIM) jika tidak menuruti scenarionya.
Mau tidak mau akhirnya Nurdin menjalin kerjasama dengan Mahfullah untuk merekayasa musyawarah memilih Didik Anugerah Panjaitan sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Sumut masa bakti 2025-2030. Belakangan Nurdin malah diajak Dikki untuk masuk dalam tim formatur yang menyusun pengurus Pramuka Sumut 2025-2030.
Langkah ini yang kemudian mengundang protes sejumlah tokoh pramuka Sumut. Nurdin dianggap telah menjadi sosok yang ikut merusak citra Pramuka Sumut.
“Sayang sekali kalau Pramuka dijadikan alat politik demi kepentingan Bobby Nasution. Kalau begitu yang dimau mereka, pasti rusak Pramuka ini,” kata tokoh tersebut.
Menurut sumber itu, sebenarnya masih banyak figur lain yang memenuhi syarat untuk duduk sebagai Ketua Kwarda Pramuka Sumut. Namun barangkali tidak bisa dikendalikan Bobby sehingga menantu Jokowi itu keberatan.
“Ia sepertinya lebih percaya kalau Didik yang menjabat ketua Kwarda Pramuka Sumut karena bisa dikendalikan untuk kepentingan politiknya,” tambah sumber itu. Didik menjadi sosok alternatif setelah sebelumnya Bobby gagal mendorong Topan Ginting tampil sebagai ketua.
Jika tidak ada operasi tangkap tangan KPK Juni lalu, sebenarnya sudah pasti Topan Ginting yang duduk sebagai Ketua Kwarda Pramuka Sumut. Malah ia sudah resmi terpilih melalui tekanan dari Bobby kepada semua pemilik suara.
Namun sebelum Topan membentuk susunan pengurus 2025-2030, ia keburu diciduk dalam kasus korupsi proyek jalan raya di Tapanuli Bagian Selatan sehingga terpaksa dilakukan lagi musyawarah ulang untuk memilih Ketua baru. Di sinilah nama Didik yang mencuat.
Saat ini Bobby telah mempercaya Didik duduk sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut setelah sebelumnya memegang jabatan Plt Kepala Dinas Budaya, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Rencananya dalam waktu dekat Bobby akan mendudukkan Dikki sebagai Kepala Bappeda Sumut difinitif.
Mencuat kabar kalau Dikki akan dijadikan sebagai sosok kepercayaan Bobby menggantikan peran Topan Ginting. Karena Dikki memiliki latar belakang sebagai pengurus KNPI, sehingga Bobby pun mendorongnya untuk memegang jabatan Ketua Kwarda Pramuka Sumut.
Bobby sangat berkepentingan untuk memanfaatkan basis Pramuka Sumut yang anggotanya mencapai ratusan ribu orang. Ia berpikir kalau basis massa ini sangat penting menjelang Pilkada 2029 mendatang.
Pada Pilkada 2024 lalu, Bobby sukses memanfaatkan Pramuka Medan sebagai alat politik melalui Topan Ginting yang kala itu menjabat Ketua Kwarcab Pramuka Medan. Bobby sepertinya ingin mengulang sukses yang sama dengan menguasai Pramuka di tingkat provinsi.
Masalahnya, untuk bisa mendudukkan Dikki sebagai Ketua, semua aturan dilanggar Bobby. Misalnya saja soal kewajiban bagi calon Ketua Kwarda aktif dalam kegiatan pramuka selama 5 tahun, sama sekali hal ini tidak menjadi landasan. Sementara Dikki sendiri sama sekali tidak memenuhi syarat ini.
Ironisnya, Dikki pun ikut terseret dalam kasus korupsi yang menjadikan Topan Ginting sebagai tersangka. Dikki termasuk salah satu saksi yang diperiksa bersama 41 saksi lainnnya.
Begitulah rusaknya pramuka dan system birokrasi Provinsi Sumut di bawah kendali Bobby Nasution.! ***