![]() |
Selwa Kumar |
Budayawan dan pegiat demokrasi, Selwa Kumar, 57 tahun, melakukan aksi tunggal di kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta untuk melaporkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dalam berbagai aksi korupsi. Menurutnya, Muryanto tidak hanya terlibat menerima aliran dana dari korupsi proyek jalan di Sumut, tapi juga terlibat dalam berbagai kasus korupsi lainnya.
Selwa yang merupakan alumni USU meminta agar KPK segera memanggil kembali Muryanto untuk menjalani pemeriksaan.
“Akan rusak Marwah kampus USU kalau kasus itu terus dibiarkan. Kita minta agar proses hukum terhadap Muryanto segera dipercepat. Panggilan pertama yang sudah dilakukan KPK diabaikannya. Kita minta agar KPK melayangkan panggilan kedua,” kata Selwa.
Saat mengadu ke KPK, Selwa diterima oleh petugas Penerima Laporan Pengaduan Masyarakat KPK, N Hidayati. Selwa Kumar yang juga merupakan Pengurus Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sumatera Utara (PPIKA USU) dan Anggota Forum Penyelamat USU meminta KPK segera bertindak tegas.
Ia juga menyampaikan sejumlah kasus korupsi lainnya yang melibatkan Muryanto, termasuk masalah pengelolaan asset perkebunan USU seluas lebih dari 5000 hektar, penggunaan asset perumahan USU dan lainnya.
Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, KPK telah memanggil Muryanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting sebagai salah satu tersangka. Namun, Muryanto tak hadir sehingga KPK akan memanggil lagi.
KPK pada dasarnya ingin mendalami pengetahuan Muryanto soal pengadaan jalan yang terkait kasus dugaan korupsi tersebut. KPK menyebut Muryanto merupakan ‘circle‘ Gubernur Sumut Bobby Nasution.
“Ini circle-nya, circle-nya termasuk kan Topan juga kan circle-nya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada pekan lalu.
Seperti diketahui, Topan Ginting menjadi Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025 atau setelah Bobby menjabat Gubsu. Sebelum menjadi Kadis PUPR Sumut, Topan merupakan Kadis PU Kota Medan saat Bobby masih menjabat Wali Kota Medan. Topan juga pernah ditunjuk Bobby sebagai Plt Sekda Medan.
Selain Topan Obaja Putra Ginting, tersangka lainnya dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut ini adalah: Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi Piliang, dan Direktur PT Rona Na Mora M Rayhan Dulasmi Piliang.
Penetapan tersangka atas kelimanya setelah KPK menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.
Suarakan Keprihatinan
Selwa Kumar, alumni Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (USU), menyatakan keprihatinannya atas pemanggilan Muryanto Amin oleh KPK atas dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jalan di Sumut.
“Sangat disayangkan bahwa Rektor yang memimpin sebuah lembaga akademik penghela utama peradaban bangsa seperti USU diduga keras telah menyelewengkan amanat dan moral, menjerumuskan universitas serendah itu,” ungkap Selwa.
Ia menekankan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjalankan tri dharma, memberikan kontribusi akademik yang signifikan untuk pembangunan dan perubahan politik yang positif tidak dengan mensubordinasikan diri di bawah rezim pekerja kotor.
Selwa menambahkan bahwa intervensi politik kampus harus mencerminkan nilai-nilai luhur akademik, bukan malah terjebak dalam pragmatisme yang menciptakan arena rent seeker.
“Keterlibatan kelembagaan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan nilai-nilai akademik yang transparan,” tegasnya.
Saat ini, USU sedang dalam proses transisi untuk memilih rektor baru. Selwa mengungkapkan kekhawatiran bahwa Muryanto Amin telah mendesain segala urusan teknis pemilihan agar menguntungkan dirinya.
“Wali amanat dirancang tanpa mencerminkan niat baik untuk mengembangkan universitas,” katanya.
Kekuatiran Selwa ini juga merupakan dirasakan para akademisi USU lainnya. Sudah bukan rahasia lagi kalau Muryanto telah merancang scenario agar ia menang mutlak dalam pemilihan Rektor USU yang berlangsung pada penghujung tahun ini.
Muryanto telah merancang semuanya, mulai dari senat akademik maupun Majelis wali Amanat. Bahkan ia sudah berhasil menempatkan Jenderal Pol (purn) Agus Andrianto sebagai ketua Majelis Wali Amanat USU. Agus adalah salah satu pendukung utama kemenangan Bobby Nasution sebagai gubernur Sumut pada Pilkada lalu. Agus berperan besar memanfaatkan Partai Coklat untuk bergerak memenangkan Bobby. Saat ini Agus Andrianto, Bobby, dan Muryanto berada dalam satu cyrcle yang sama.
Meski jabatan Agus sudah bergeser dari Wakapolri menjadi Menteri Imigrasi dan Lembaga Pemasyaratan, namun pengaruhnya di tubuh Polri masih cukup kuat. Tidak heran jika kemungkinan akan ada intimidasi yang terjadi pada pemilihan Rektor USU mendatang. Intimidasi itu bertujuan untuk memaksakan kemenangan Muryanto.
Selwa termasuk menyorot potensi intimidasi ini. Kemungkinan yang menjadi sasaran adalah para guru besar yang memiliki hak suara.
“Ini wajib dihentikan. Keterbukaan dan integritas dalam pemilihan pemimpin akademik sangat penting untuk masa depan USU,” pungkas Selwa.**