Demo dikabarkan kembali digelar hari Ini, Senin (1/9/2025) di sejumlah daerah. Aksi demo serentak itu dikabarkan lebih besar karena melibatkan mahasiswa, buruh, pengojek dan sejumlah eleman masyarakat. Demo masih terkait 'Pembubaran DPR' dan tuntutan pencopotan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, tuntuan demo yang berkembang yakni, reformasi DPR secara total, Sahkan RUU Perampasan Aset sebelum 5 September 2025, audit transparan anggaran, pemangkasan jumlah anggota, hingga larangan tunjangan DPR berlebihan. Sejumlah kampus terpaksa mengadakan perkuliahan dengan system online.
Langkah tersebut diambil sehubungan dengan perkembangan situasi sosial dan politik, serta gelombang aksi unjuk rasa yang semakin memanas di sejumlah titik, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, hingga Medan.
Dalam edaran itu, pihak kampus juga mengimbau mahasiswa untuk membatasi aktivitas di area kampus maupun lokasi keramaian. “Mahasiswa dihimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri,” tulis pengumuman tersebut.
Dalam aksi hari ini, ada 12 tuntutan utama masyarakat yang harus dipenuhi sebelum 5 September 2025 pukul 23.59 WIB. Sebanyak 12 tuntutan itu adalah:
1. Sahkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
2. Pecat anggota DPR yang terbukti menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai politik yang tidak kredibel. KPK AUDIT segala kepemilikan harta, aset, dsb.
4. Bebaskan pihak-pihak yang ditangkap dalam kaitannya dengan penyampaian aspirasi masyarakat pada demo 25, 28, 29 Agustus 2025.
4. Reformasi DPR RI
- Audit secara TRANSPARAN lewat badan NETRAL penggunaan anggaran DPR yang mencapai Rp 9,9 triliun per tahun. Kedepannya: LAPORKAN PENYERAPAN anggaran setidaknya setiap bulan kepada rakyat.
- Rampingkan anggaran dan jumlah anggota DPR. Potong semua anggaran yang tidak urgent (penting-red.) bagi kesejahteraan rakyat.
- Tolak mantan napi korupsi sebagai anggota DPR & BUMN.
- Hapuskan perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan dengan rakyat seperti: PPh 21 ditanggung oleh APBN, sistem pengawalan khusus, transportasi cukup transportasi umum gratis, pensiun seumur hidup bagi masa kerja 1 periode.
Ke depannya:
- KPK MENINJAU DAN MEMERIKSA setiap anggota DPR.
5. Turunkan gaji dan tunjangan anggota DPR dengan batas TOTAL TAKE HOME PAY maksimal lima kali Upah Minimum Regional (UMR), disertai kejelasan dan transparansi besaran gaji.
6. Tetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang terukur bagi anggota DPR sebagai standar kinerja. Ke depannya: 1) Evaluasi dan PECAT yang tidak bisa memenuhi target, 2) Laporkan progress, achievement (pencapaian-red.), challenges (berbagai tantangan-red.), secara berkala kepada rakyat.
7. Audit menyeluruh terhadap BUMN untuk memastikan profitabilitas (dan hanya apabila ini strategi terbaik), membuka peluang Initial Public Offering (IPO) atau pengelolaan swasta untuk profitabilitas dan kontribusi positif terhadap APBN.
8. Batalkan rencana kenaikan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.
9. Adili pembunuh pahlawan Affan Kurniawan SEBERAT-BERATNYA. NEGARA HARUS MENANGGUNG biaya hidup keluarga dari pahlawan kami yang telah gugur. LENGSERKAN Kapolri yang gagal memberikan komando untuk melindungi masyarakat.
10. Berikan standar gaji yang layak terhadap pahlawan bangsa, seluruh guru di Indonesia.
11. Reformasi KINERJA KEPOLISIAN yang profesional, berpihak dan berempati terhadap rakyat bukan membela kepentingan penguasa.
12. Syarat Anggota DPR
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap memiliki peran penting dalam sistem demokrasi Indonesia, namun diperlukan pembaruan menyeluruh agar dapat berfungsi secara lebih efektif dan kredibel. Beberapa ketentuan yang diusulkan untuk menjadi syarat masuk DPR antara lain :
- Pendidikan minimum Strata 1 (S1) atau setara, guna memastikan kualitas intelektual dan kemampuan analisis anggota legislatif.
- Kemampuan bahasa asing yang terukur, dengan standar skor TOEFL minimal 500, mengingat anggota DPR juga mewakili rakyat di ranah internasional. Selain itu, anggota DPR harus memiliki kemampuan berbicara di depan publik dengan baik dan cerdas.
- Kesesuaian latar belakang dengan bidang komisi, sehingga anggota yang duduk di suatu komisi benar-benar memahami sektor yang diwakilinya.
- Tes kapabilitas oleh partai politik layaknya PNS atau pegawai BUMN, termasuk tes IQ (Intelligence Quotient), EQ (Emotional Intelligence), AQ (Adversity Intelligence), dsb.
- “Kami menuntut kalian karyawan-karyawan yang dibayar dengan pajak rakyat dan diberikan tugas untuk mewakili rakyat, untuk melaksanakan tuntutan ini selambat-lambatnya pada 5 SEPTEMBER 2025 pukul 23:59 WIB. Kita akan menilai apakah kalian masih pantas mengemban amanat rakyat? Jangan biarkan kekacauan ini berlanjut, kita semua marah, murka dengan cara kalian menjalankan sistem pemerintahan di negara tercinta. Sekarang bola ada di tangan kalian, mampukah mewujudkannya? @dpr_ri @prabowo Semua bangsa Indonesia, kita kampanyekan terwujud dalam 7 hari kedepan! HIDUP RAKYAT!! kita semua berhak hidup layak dan hidup dinegara yang adil, bebas korupsi, berpihak pada rakyat bukan kepentingan partai atau siapapun kembalikan kedaulatan ke tangan rakyat!!!! *kedepannya: segera dibentuk setelah 7 hari,” demikian tulis Salsa Erwina dalam deskripsi unggahannya.