-->

Kejagung Akui Kajari Serdang Bedagai Ditangkap karena Kasus Minta Uang Pengamanan proyek

Sebarkan:

Amriyata (kiri) saat dilantik sebagai Kepala Kejaksaan negeri Serdang Bedagai pada 5 November 2025
Teka teki kasus pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai,  Amriyata yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) , Jakarta, mulai terungkap ke publik. Sumber dari tim intelijen Kejagung mengakui kalau Amriyata ditangkap dan diperiksa atas pengaduan masyarakatg terkait ulahnya yang meminta uang pengamana proyek.

‘Sampai saat ini beliau masih terus dalam pemeriksaan di Kejagung, sementara posisi Kepala Kejari Serdang Bedagai sudah dialihkan kepada pejabat yang baru,” kata Kejagung Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Penangkapan Amriyata ini menjadi sorotan karena ia baru enam bulan menjabat sebagai Kajari Sergai, terhitung  sejak 5 November 2025. Sementara ini Amriyata masih ditahan di ruang tahanan Kejagung, Jakarta.

Selain Amriyata, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, juga disebut turut diamankan. “Keduanya diperiksa dalam kasus yang sama. Kasusnya masih diperdalam, nanti tim intel akan mengkaji seperti apa, apakah itu melanggar etik atau tindak pidana,” kata Anang dalam keterangannya dikutip , Rabu (17/6/2026).

Untuk sementara ini, pihak kejagung mengakui kalau pemeriksaan keduanya berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan permintaan uang untuk pengamanan proyek.

“yang jelas, ada tuduhan kalau Ia (Amriyata) menggunakan kewenangannya diduga untuk minta duit,” tutur dia.

Anang menjelaskan, modus yang diduga dilakukan berkaitan dengan permintaan jatah uang untuk pengamanan proyek. Transaksi tersebut diduga dilakukan secara tunai. Meski demikian, Anang menegaskan bahwa perkara itu masih dalam tahap pemeriksaan dan penelusuran.

“Tidak tahu persis, tapi yang jelas ada laporan. Laporan itu di sana sifatnya aduan ditelusuri dulu seperti apa,” ujarnya. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Anang.

Kasus penangkapan Kajari Sergai ini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat kejaksaan di daerah. Perkara tersebut disebut berkaitan dengan dugaan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai atau BWS Sergai.

Namun, Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci proyek apa yang dimaksud, pihak mana saja yang terlibat, dan apakah dugaan itu akan diproses sebagai pelanggaran etik atau tindak pidana. Kejagung masih melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan duduk perkara penangkapan tersebut.

Selagi pemeriksaan berlangsung di Jakarta, Kejagung telah menempatkan Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana harian (Plh) Kajari Sergai. Bani sendiri saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penunjukan Bani berlaku sejak Selasa (9/6/2026).

“Terhitung Selasa 9 Juni 2026 diangkat Plh Kajari Sergai untuk menjalankan tugas dan fungsi pimpinan selama pejabat definitif berhalangan,” ujar Rizaldi Rabu (10/6/2026). Ia mengatakan, penunjukan Plh dilakukan agar pelayanan, administrasi, dan penegakan hukum di Kejari Sergai tetap berjalan.

Selain menunjuk Plh Kajari Sergai, Kejati Sumut juga menunjuk Yogi Fransis Taufik sebagai Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sergai. Yogi menggantikan sementara Aguinaldo Marbun yang ikut diamankan Kejaksaan Agung.

“Untuk Kasi Pidsus ditunjuk Yogi sebagai pelaksana harian (Plh),” jelas Rizaldi.

Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia dilantik sebagai Kajari Sergai pada 5 November 2025 oleh Kepala Kejati Sumut saat itu, Harli Siregar. Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan Kejati Bangka Belitung.

Sebelum menjabat Kajari Sergai, Amriyata pernah memimpin Kejari Lingga di wilayah hukum Kejati Kepulauan Riau.

Amriyata dijemput dan ditangkap oleh Tim Kejaksaan Agung pada Kamis sore (4/6/2026). Penjemputan Amriyata tidak dilakukan di Sumatera Utara, tapi di Bandung saat ia sedang menikmati cuti bersama keluarga. Sedangkan Aguinaldo Marbun dijemput pada hari yang sama di Medan. ***

 

 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini