-->

Reformasi Polri hanya Omon-omon, Mahfud Curiga Ada Sesuatu yang Ditakutkan Prabowo dari Kapolri

Sebarkan:

Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo masih saling membutuhkan sehingga tidak akan ada reformasi Polri
Tim Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto sudah bekerja maksimal hingga akhirnya mereka berhasil menghasilkan rekomendasi penting untuk langkah yang harus dilakukan terkait reformasi itu. Rekomendasi itu sudah diserahkan kepada presiden. Namun yang terjadi kemudian, reformasi Polri ternyata tidak jadi dilaksanakan. Hanya omong kosong!

Yang terjadi kemudian, justru Presiden Prabowo akan memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sehingga semua kebijakan kepolisian yang dijalankan Listyo tetap berjalan. Bahkan larangan Tim Reformasi agar Polri tidak menyentuh jabatan sipil, sudah pasti tidak berlaku lagi.

Faktanya, Polri kini bisa  menduduki sejumlah jabatan sipil. Sama seperti militer.  Pemerintahan di negeri ini  tak ubahnya orde baru. Dwi fungsi TNI/Polri kembali marak di berbagai posisi.

Listyo yang seharusnya pensiun pada Mei tahun depan, malah masa jabatannya diperpanjang. Apalagi UU Polri terbaru telah menegaskan adanya perpanjangan usia pensiun Kapolri hingga 60 tahun. Bahkan bisa ditambah lagi sesuai kebijakan presiden.

Dengan demikian, Listyo akan menjabat Kapolri dalam waktu lebih lama lagi. Mungkin saja ia masih akan menduduki jabatan itu hingga usai Pemilu dan Pilkada 2029. Wajar saja, sebab Prabowo sangat membutuhkan tenaga Polri guna membantunya kembali terpilih sebagai  presiden.

Maka itu, jangan heran jika Prabowo akan menanfaatkan Polri sebagai alat politiknya. Sama seperti yang telah dilakukan Joko Widodo alias Jokowi yang memanfaatkan Polri untuk memenangkan anak, menantu dan konco-konconya  pada Pilkada 2020 dan Pilkada 2024.

Di masa kepemimpinan Listyo sebagai Kapolri, lembaga Polri sangat jauh dari kata independen. Polri benar-benar menjadi alat kepentingan penguasa. Lembaga ini akan bergerak cepat menyerang dan mengalahkan musuh-musuh yang dianggap melawan kehendak penguasa.

Pada Pemilu Presiden 2024, pasangan Prabowo -Gibran termasuk yang merasakan manfaat Polri dalam membantu kemenangan mereka. Polri bergerak ke semua lini untuk memaksa warga memilih kandidat yang sejalan dengan selera penguasa.  Gerakan Polri ini yang kemudian dikenal dengan istilah ‘Partai Coklat’.

Usai Prabowo terpilih,  mulai muncul desakan dari kalangan intelektual dan tokoh bangsa agar Lembaga Polri segera direformasi. Mereka menilai, aksi-aksi Polri yang di masa kepemimpinan Listyi Sigit Prabowo sudah merusak citra lembaga itu.  

Prabowo sempat setuju dengan gagasan tersebut sehingga ia pun menetapkan sejumlah tokoh nasional untuk terlibat dalam gerakan reformasi itu.

Beberapa tokoh yang terlibat dalam Tim Reformasi Polri itu, di antaranya, Jimly Asshiddiqie (akademisi Hukum / mantan Ketua MK),  Mahfud MD (intelektual/Mantan Ketua MK/mantan Menko Polhukam) ),  Ahmad Dofiri (Mantan Wakapolri), Yusril Ihza Mahendra (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan), Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum), Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri / Mantan Kapolri)Anggota, Idham Azis (Mantan Kapolri)Anggota: Badrodin Haiti (Mantan Kapolri).

Tim ini sudah bekerja menggali mencari masukan dari berbagai daerah hingga akhirnya mereka berhasil menyimpulkan langkah-langkah reformasi yang harus dilakukan. Semuanya sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo.  

Namun yang terjadi kemudian, Prabowo mengabaikan semua rekomendasi itu. Malah ia jelas-jelas mendukung semua kebijakan Polri yang berada di bawah dikendalikan Listyo Sigit Prabowo.

“Kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo sangat bagus. Saya salut. Ibarat pemain sepakbola, kalau kinerjanya bagus, maka kontrak diperpanjang,” kata Prabowo dalam sebuah pertemuan di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu semakin memastikan bahwa Listyo masih akan menjabat Kapolri dalam waktu yang lama. Dengan demikian, janji Prabowo soal reformasi Polri hanya omong kosong belaka. Ia telah menipu tim reformasi Polri bentukannya.

Tim Reformasi itu hanyalah mainan belaka. Mereka cuma bisa omon-omon, tak mampu memberi hasil nyata. Prabowo jelas-jelas telah mempermainkan para intelektual itu.

Hal ini yang membuat Mahfud MD terheran-heran. Ia tidak menyangka Prabowo bisa semudah itu berubah haluan sehingga keberpihakannya kepada Polri sangat kuat.

Sikap itu mengindikasikan tak ada yang perlu diubah dari kebijakan Polri. Kalaupun Polri berpolitik, harus dibiarkan saja, apalagi jika menguntungkan bagi penguasa.

Tentu saja Mahfud menilai ada sesuatu yanbg aneh di sini. Ia mencurigai  kalau Prabowo memiliki rasa takut kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Saya tidak tahu apa yang ditakuti, tapi saya merasakan bahwa kok takut sih hanya melakukan itu gitu loh. Seperti hal yang sudah jelas menjadi public common sense gitu ya, kok tidak dilakukan secara bersama-sama. Kayak ada yang ditakuti gitu loh,” kata Mahfud, dalam tayangan Gaspol Kompas.com, dikutip Selasa (16/6/2026). 

Mahfud MD yakin ada sesuatu yang ditakutkan Prabowo dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menduga ada tekanan atau ancaman dari pihak-pihak yang justru menjadi obyek reformasi.

“Kayak ada dalam tekanan gitu loh, kayak ada dalam ancaman dari orang yang akan direformasi gitu loh. Sehingga ya, ya apa gunanya kalau kayak gini?” ujar dia.

Mahfud sendiri mengaku kalau dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam agenda reformasi tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa mandeknya upaya perbaikan institusi negara tidak sehat bagi kehidupan politik dan demokrasi.

“Entah takut pada apa atau takut sama siapa saya tidak tahu. Tapi saya melihatnya kok seperti takut sih melakukan perubahan-perubahan yang jelas baik, gitu, diarahkan untuk lebih baik dari situasi sekarang kok enggak ada perubahan apa-apa,” imbuh dia.

Mahfud menegaskan bahwa keputusan untuk menjalankan reformasi berada di tangan pemerintah dan DPR. Karena itu, kedua lembaga tersebut harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas setiap kebijakan yang diambil.

Ia mengingatkan bahwa dalam politik tidak ada kondisi yang berlangsung selamanya. Menurut Mahfud, dukungan politik yang besar sekalipun dapat berubah apabila pemerintah tidak merespons tuntutan masyarakat.

Sebagai contoh, ia menyinggung jatuhnya Presiden Soeharto pada 1998 meski sebelumnya mendapat dukungan kuat dari berbagai elemen negara.

“Kan tidak akan statis tuh, saatnya akan muncul tuh,” ujar dia.

Mahfud mengaku sejak awal ia memang sudah meragukan keseriusan Prabowo dalam mereformasi Polri.

“Terus terang sejak awal, sejak awal saya memang tidak yakin pemerintah ini mau sungguh-sungguh melakukan reformasi. Bahkan, mungkin bukan hanya tidak mau, mungkin takut. Kalau saya melihat, gejalanya takut sih menghadapi apa yang di depan itu,” kata Mahfud.

Mahfud menceritakan bahwa dia bersedia bergabung dalam Komisi Reformasi Polri setelah diminta membantu pada September 2025 untuk menyusun konsep perubahan di tubuh Korps Bhayangkara.

Ia mengaku menerima tawaran tersebut agar kritik yang selama ini disampaikannya terhadap Polri tidak dianggap sekadar “omon-omon” tanpa solusi.

“Itu pun lama lho. Awal September saya dihubungi, enggak ada kabarnya, lalu rakyat yang ribut ‘Lho katanya bikin reformasi’, ribut-ribut lalu dibentuk kan bulan November (2025). Bulan November diajukan lagi, pengarahnya ‘buat saja, nanti kalau sudah jadi tiga bulan lapor’,” ujar Mahfud.

“(Sudah) 3 bulan (selesai menyusun) lapor, enggak dipanggil-panggil juga sampai rakyat ribut. ‘Mana tuh hasilnya?’. Saya bilang, enggak tahu dong,kan sudah lapor ke presiden tapi enggak dipanggil gitu. Lalu baru dipanggil gitu,” tambahnya.

Dalam dialog pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (5/5/2025), Mahfud menilai hal tersebut menyuntik semangat baru karena Kepala Negara ingin berdiskusi.

“Tapi, sesudah itu, saya lihat gejalanya enggak ada gerak apapun (dari pemerintah),” ujar dia.

Menurut Mahfud, pemerintah juga tidak menjalankan kesepakatan yang pernah dibuat, termasuk penugasan kepada Menteri Hukum untuk menggarap tindak lanjut hasil rekomendasi tim.

“Enggak ada follow up-nya (rekomendasi dari Tim Reformasi Polri), tiba-tiba sudah diusulkan ke situ (DPR RI lalu disahkan),” ujar dia.

Karena itu, Mahfud mengaku semakin yakin bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh ingin melakukan reformasi Polri. Ia juga menilai posisi Tim Reformasi Polri sejak awal memang lemah karena hanya bersifat ad hoc dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Komite hanya memberikan usulan kepada pemerintah. Sedangkan, DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri menjadi Undang-Undang (UU).

“Ya mereka sejak awal sikapnya begitu, ya sudah, saya sudah merasa bahwa ini hanya lip service saja. Tidak sungguh-sungguh. Tapi enggak apa-apa, saya sudah berhasil membuktikan bahwa saya tidak omon-omon lho,” ujar dia.

“Ketika saya kritik polisi lalu saya diminta masuk untuk memberikan usul, saya masuk dan bertemu dengan para jenderal polisi juga, mari kita berembuk ketemu lah, ada hasilnya. Lalu bawa hasilnya, mungkin 3.000 halaman, dianggaplah, ‘sudah dimasukkan saja ke tong sampah’, begitu emang teorinya dalam hukum,” tambah dia.

Ia menambahkan, dalam praktik ketatanegaraan, keputusan politik kerap lebih menentukan arah kebijakan dibandingkan berbagai kajian akademik maupun rekomendasi yang telah disusun.

“Anda punya hafal ilmu hukum dari tujuh perpustakaan yang jumlah bukunya puluhan ribu, kalau politik mengatakan semua aturan hukum yang ada di perpustakaan itu batal, diganti dengan ini, bubar semua. Jadi sampah. Nah, kira-kira ini yang terjadi,” ujar dia.

Karena itu, Mahfud mengaku tidak menaruh harapan besar terhadap realisasi hasil kerja Tim Reformasi Polri di tengah situasi politik saat ini.

“Saya senang bahwa saya berhasil membuktikan bahwa saya tidak cuma omon-omon. Saya masuk dan saya buka ke publik, kan gitu kan. Nah, itu sudah cukup bagi saya, karena mengharapkan baik dari situasi seperti sekarang sama dengan Anda mengharapkan kuda bertanduk. Enggak mungkin kan?” pungkas dia.

Dengan gagalnya reformasi Polri itu, maka Kapolri Listyo Sigit Prabowo semakin berjaya. Ia berhasil membuktikan bahwa ia lebih unggul dari siapapun di negeri ini. Sampai-sampai Prabowo saja takut untuk menggesernya.

Tak beraninya Prabowo kapada Listyo menjadi bukti bahwa kroni Jokowi masih memegang kendali di balik layar pemerintahan Prabowo. Hal ini bisa dipastikan, sebab Listyo adalah bagian dari kroni Jokowi.

Bukan rahasia lagi kalau Jokowi lah yang meningkatkan karirnya dan Jokowi pula yang memaksa Prabowo untuk tetap mempertahankan Listyo.

Selain Listyo, masih ada sosok Mendagri Tito Karnavian, Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Bahlil Lahadalia (Menteri Energi Sumber Daya Mineral),  Ketua KPK Komjen (purn) Setyo Budiyanto, Jaksa Agung St Burhanuddin, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan),  Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan),  Erick Thohir (Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan yang kesemua merupakan loyalis Jokowi.

Makanya jangan harap Prabowo bisa lepas dari tekanan kubu pro Jokowi. Upaya untuk menghentikan reformasi Polri juga diyakini datang dari kubu ini. Sampai-sampai Prabowo tak berkutik. Atau jangan-jangan ia memang ingin memanfaatkan Polri demi melanggengkan kekuasaanya hingga 2034. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini