Keputusan Pemko Medan yang mengembalikan bantuan 30 ton beras
dari sebuah lembaga di Uni Emirat Arah (UEA) merupakan sebuah kesalahan dari Walikota
Medan, Rico Waas. Seharusnya bantuan itu dimanfaatkan untuk korban bencana.
Tidak perlu dikembalikan karena bantuan itu dari lembaga sosial, bukan dari
pemerintah negara asing.
Walikota Medan Rico Waas tidak tahu aturan sehingga sempat mengembalikan bantuan dari lembaga UEA untuk korban bencana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya melusurkan soal kabar bantuan ini. Menurutnya, Walikota Medan salah dalam memahami kebijakan bantuan yang diterima Indonesia untuk korban bencana.
“Sejauh ini pemerintah hanya membatasi bantuan dari pemerintah negara sahabat. Kalau bantuan dari lembaga sosial non government dari luar negeri, bisa saja,” kata Tito.
Adapun bantuan 30 ton beras dari UEA itu, menurut Tito, bukan berasal dari pemerintah UEA, melainkan dari The Red Crescent, atau semacam Palang Merah Indonesia yang ada di negara UEA.
"Kami langsung berhubungan dengan Duta Besar United Arab Emirates yang menyampaikan kepada kami tadi malam, bahwa yang diberikan itulah bantuan 30 ton bukan berasal dari pemerintahan United Arab Emirates, tapi dari Red Crescent," ujar Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
"Jadi, bulan sabit merah ya, semacam PMI itu. Bulan sabit merah di United Arab Emirates. Jadi, non-government organization," sambungnya. Jika bantuan dari Lembaga sosial seperti itu, semestinya diterima. Jangan dikembalikan.
Tito menyampaikan bahwa bantuan beras sebanyak 30 ton itu sudah akan diberikan kepada Wali Kota Medan. Namun, kata Tito, karena Wali Kota Medan tidak paham soal aturan larangan, seakan menganggap bahwa bantuan itu berasal dari pemerintah UEA, sehingga ia menolak bantuan itu diberikan kepada korban bencana.
Tito menilai terdapat kesalahpahaman terkait bantuan dari non-government organization milik UEA tersebut dengan Wali Kota Medan.
"Dipikir oleh Pak Wali Kota adalah dari pemerintah. Government to government, yang belum ada mekanismenya," ucap Tito.
Tito menjelaskan bahwa kini pemerintah sudah memberi penjelasan kepada pihak donator sehingga bantuan tetap akan diterima. Bantuan 30 ton beras tersebut sudah diserahkan pihak donator kepada Muhammadiyah Medical Center. Nantinya Muhammadiyah yang akan membagi-bagikan bantuan beras tersebut kepada korban banjir Medan.
"Sehingga kemudian beras ini diserahkan kepada... Atas kesepakatan oleh masyarakat, kepada Muhammadiyah Medical Center, dalam rangka bencana ini Muhammadiyah membuat suatu center untuk kemanusiaan di Medan. Dan itu beras ini sekarang sudah ada di tangan Muhammadiyah. Dan nanti Muhammadiyah yang akan membagikan kepada masyarakat," imbuh Tito.
Sebelumnya, bantuan beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan dikembalikan.
"Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab," kata Rico Waas saat ditanya wartawan, Kamis (18/12/2025).
Dia menjelaskan bahwa langkah pengembalian dilakukan karena Pemerintah Pusat belum membuat keputusan untuk menerima bantuan dari pihak luar atau asing.
"Jadi, kami kembalikan, kami Kota Medan tidak menerima," ucap Rico Waas.
Pengembalian itu disebut karena adanya teguran dari Pemerintah Pusat dan Gubernur Sumatera Utara. Namun, Rico Waas tidak menjelaskan lebih lanjut dan ia hanya menyampaikan bahwa bantuan itu tidak diterima.
"Intinya adalah memang kami sudah cek tentang regulasi dan penyampaian, kami ke BNPB, Kementerian Pertahanan, memang melalui koordinasi kami semua, ini tidak diterima," ucap Rico Waas.
Kini masalahnya sudah jelas. Bantuan dari lembaga non government di UEA itu telah diterima oleh pemerintah Indonesia. Syukurnya lembaga asing itu menyerahkannya kepada organisasi yang tepat, yakni Muhammadiyah.
Oleh karena itu, Pemko Medan jangan lagi campur tangan mengurus bantuan itu. Biarkan relawan Muhammadiyah yang bekerja. Dan Rico, kau belajar lagi ya..! ***