![]() |
| Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan saat konfrensi pers akhir tahun 2025 |
Data tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Sumut, Selasa, 30 Desember sore.
“Selama 2025 ini kami melakukan penegakan hukum terhadap anggota yang terbukti melanggar. Sanksinya sampai kepada pemecatan atau PTDH,” ujar Whisnu.
Selain pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), Polda Sumut juga menjatuhkan berbagai sanksi lain. Misalnya, sebanyak 236 personel dikenai hukuman disiplin, sementara 364 anggota diproses melalui pelanggaran kode etik. Secara keseluruhan, ada 661 personel yang menjalani proses penindakan sepanjang 2025.
“Jumlah itu meningkat sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2024. Ini hasil pengawasan Irwasda dan Propam, sekaligus menunjukkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak,” tegasnya.
Langkah pemberantasan kejahatan narkoba juga menjadi salah satu tugas penting Polda Sumut mengingat daerah ini masih tercatat sebagai yang tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Polda Sumut setidaknya berhasil mengungkap 6.078 kasus tindak pidana narkotika.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 7.634 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, mulai dari bandar, kurir hingga pengguna.
Irjen Whisnu Hermawan mengatakan, hasil operasi selama 2025 juga disertai penyitaan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu lebih dari 1,5 ton, ganja lebih dari 1 ton, kokain sekitar 2 kilogram, serta ribuan butir pil ekstasi dan happy five.
Menurutnya, nilai ekonomi barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,43 triliun. Dari estimasi kepolisian, jumlah narkoba yang disita itu diklaim berpotensi menyelamatkan sekitar 11,9 juta orang dari penyalahgunaan narkotika.
“Total barang bukti yang disita tersebut diperkirakan menyelamatkan hampir 12 juta jiwa,” ujar Whisnu dalam rilis akhir tahun, Selasa, 30 Desember 2025.
Pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi di seluruh jajaran polres serta satuan narkoba, termasuk pengungkapan jaringan lintas kabupaten/kota.
Kasus narkoba pada 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Namun, Polda Sumut menilai peningkatan ini sekaligus menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. ***
